Pelaku Pembunuhan Sadis Madiun Ternyata Sudah Nikah Siri Selama 2 Tahun Tanpa Diketahui Istri Sah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jatim mengungkap status hubungan antara Dini Hardianti (30) dan Dwi Bagus Martono (40) pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif sementara pembunuhan ibu dan anaknya berinisial AG (4) di Kota Madiun, pada 20 September 2026 lalu.
Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Roy H.M. Sihombing dalam konferensi pers di Surabaya, pada Selasa (27/10/2026).
“Yang jelas berdasarkan hasil penyidikan kita bahwa motif yang dimunculkan pada waktu pemeriksaan diakibatkan karena adanya perselisihan. Perselisihan yang terjadi sesaat pada saat tersangka dengan korban bertemu di hotel,” ungkapnya.
- Threads @faroh.faa
Menikah Siri Selama 2 Tahun
Roy menjelaskan tersangka dan korban DH merupakan pasangan suami istri siri yang telah menjalani pernikahan selama dua tahun.
Pernikahan tersebut berlangsung di Kalimantan dan keduanya sempat tinggal bersama di wilayah tersebut selama sekitar dua bulan. Bahkan beredar informasi jika pernikahan siri tersebut tanpa diketahui istri sah.
“Terkait dengan status hubungan antara korban dengan tersangka adalah nikah siri. Pernikahan ini sudah berlangsung selama dua tahun dan mereka langsungkan di Kalimantan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban DH diduga meninggal dunia akibat dicekik tersangka di hotel.
Sementara itu, anak korban diduga dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil pada hari yang sama.
“Saat pelaku membawa jenazah korban menggunakan slipingbag sedangkan anak korban diberi HP untuk jalan langsung ke mobil, dari dalam mobil itu pelaku membunuh anak korban dengan cara dicekik,” kata Roy.
Roy mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya persoalan lain yang melatarbelakangi perselisihan tersebut, termasuk informasi dari kuasa hukum mengenai hubungan pribadi tersangka dan korban.
“Untuk lebih lengkapnya nanti kami akan dalami lagi terkait dengan informasi yang kami dapatkan itu. Yang jelas pada saat peristiwa itu dilatarbelakangi akibat adanya percekcokan antara kedua yang bersangkutan,” katanya.
Terkait adanya informasi bahwa korban dan tersangka sempat tinggal bersama di kawasan Ponorogo selama empat bulan terakhir.
Load more