News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026

Pemprov DKI Jakarta membebaskan sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 2 November hingga 31 Desember 2026. Warga bisa melunasi tunggakan tanpa dikenai denda
Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:19 WIB
Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya
Sumber :
  • ist

tvOnenews.com - Keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor bisa terjadi karena berbagai alasan. Kesibukan, kebutuhan rumah tangga, hingga kondisi keuangan yang berubah terkadang membuat masyarakat tidak sempat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. 

Memahami beragam situasi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan sanksi administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlangsung mulai 2 November hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu wajib pajak yang masih memiliki kewajiban tertunggak agar bisa kembali menertibkan administrasi perpajakannya. Dengan adanya pembebasan sanksi, masyarakat memiliki kesempatan untuk melunasi pajak terutang tanpa tambahan beban administratif akibat keterlambatan pembayaran.

Pembebasan Sanksi Berlaku Otomatis, Tidak Perlu Mengajukan Permohonan

Program pembebasan sanksi administratif ini memiliki dasar hukum berupa Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Keputusan tersebut ditetapkan pada 28 Oktober 2026.

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian pelayanan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang beragam.

“Melalui kebijakan ini menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang beragam. Pemerintah memahami bahwa dalam menjalani aktivitas sehari-hari, masyarakat memiliki berbagai prioritas yang terkadang memengaruhi kemampuan maupun kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tepat waktu,” ujarnya.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan, pembebasan sanksi ini diberikan secara jabatan. Artinya, wajib pajak tidak perlu membuat permohonan atau mengurus pengajuan khusus untuk memperoleh fasilitas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu pada diktum KETIGA Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0022 Tahun 2026, proses pemberian pembebasan dilakukan melalui penyesuaian dalam sistem informasi manajemen pajak daerah. Dengan mekanisme tersebut, penghapusan sanksi administratif dapat diterapkan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.

Fasilitas ini ditujukan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang sejak keputusan mulai diberlakukan hingga 31 Desember 2026. Adapun tanggal mulai berlakunya keputusan tersebut adalah 2 November 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dorong Produktivitas Petani, BPDP Akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Dorong Produktivitas Petani, BPDP Akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kembali menegaskan perannya dalam memperkokoh ekosistem industri kelapa sawit di tanah air. 
Kawal Amanah Konstitusi, AWG Gelar BSP 2026: Dari Apel Akbar Monas Hingga Simposium Anti-Zionis di DPR RI

Kawal Amanah Konstitusi, AWG Gelar BSP 2026: Dari Apel Akbar Monas Hingga Simposium Anti-Zionis di DPR RI

Menyebut perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai amanah konstitusi dan panggilan akidah yang tak boleh padam, organisasi pergerakan Aqsa Working Group (AWG) ..
Prediksi Al Taawon vs Al Ettifaq Liga Pro Saudi 2026/2027: Ambisi Bangkit Tuan Rumah di Kandang Sendiri!

Prediksi Al Taawon vs Al Ettifaq Liga Pro Saudi 2026/2027: Ambisi Bangkit Tuan Rumah di Kandang Sendiri!

Meski Al Ettifaq diunggulkan, tapi Al Taawon dipastikan tak akan menyerah begitu saja dan siap mengerahkan seluruh kemampuan terbaik untuk memutus tren negatif.
Prediksi Skor Al Shabab vs Al Ahli di Liga Pro Saudi 2026/2027: Tamu Diunggulkan, Tuan Rumah Siap Beri Kejutan

Prediksi Skor Al Shabab vs Al Ahli di Liga Pro Saudi 2026/2027: Tamu Diunggulkan, Tuan Rumah Siap Beri Kejutan

Salah satu duel paling krusial pekan ini adalah pertemuan antara Al Shabab vs Al Ahli yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026 tepat pukul 01.00 WIB.
Berusaha Saingi Produksi Pabrik Mobil China, Sejumlah Produsen Mobil Jepang Pilih Pangkas Masa Pengembangan Model Baru

Berusaha Saingi Produksi Pabrik Mobil China, Sejumlah Produsen Mobil Jepang Pilih Pangkas Masa Pengembangan Model Baru

Sejumlah produsen mobil Jepang mulai mengubah strategi pengembangan kendaraan mereka untuk mengejar kecepatan pabrikan China dalam menghadirkan model baru.
Kok Bisa Tawas Menghilangkan Bau Badan? Ini Cara Kerjanya Menurut Ahli

Kok Bisa Tawas Menghilangkan Bau Badan? Ini Cara Kerjanya Menurut Ahli

Kok bisa tawas menghilangkan bau badan? Prof. Zulys menjelaskan cara kerja tawas, kandungan aluminium, serta keamanannya sebagai deodoran.

Trending

Terminal Ferry Internasional Dumai Jadi Jalur Penyelundupan Sabu, 5,3 Kg Barang Haram Digagalkan

Terminal Ferry Internasional Dumai Jadi Jalur Penyelundupan Sabu, 5,3 Kg Barang Haram Digagalkan

Berawal dari informasi intelijen BNNK Dumai, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.367 gram atau sekitar 5,3 kilo
16 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Diperiksa Mulai dari Pihak Hotel hingga Tetangga, Sosok Ini Paling Banyak Sampaikan Informasi

16 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Diperiksa Mulai dari Pihak Hotel hingga Tetangga, Sosok Ini Paling Banyak Sampaikan Informasi

Kepala Subdirektorat III Kekahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur mengatakan 16 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun diperiksa. Dari keterangan istri sah DBM, sambung dia, pihak kepolisian mendapatkan banyak informasi.
Hampir Jadi Reijnders Bersaudara Jilid 2, Dua Pemain Keturunan Ini Berpeluang Satu Tim Bela Timnas Indonesia

Hampir Jadi Reijnders Bersaudara Jilid 2, Dua Pemain Keturunan Ini Berpeluang Satu Tim Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpeluang memiliki pasangan kakak-adik yang sama-sama memperkuat skuad Garuda. Dua pemain keturunan ini berpotensi jadi andalan Merah-Putih.
Mengenal Heyzer Harsono, Komisaris Utama Samator sekaligus Sekjen PBVSI

Mengenal Heyzer Harsono, Komisaris Utama Samator sekaligus Sekjen PBVSI

Mengenal Heyzer Harsono, Komisaris Utama Samator sekaligus Sekjen PBVSI. Simak profil, pendidikan, perjalanan karier, dan kiprahnya di dunia voli.
Emil Audero Unggul Telak atas Kiper Real Madrid, Kiper Timnas Indonesia Kuasai Voting Save of the Month La Liga

Emil Audero Unggul Telak atas Kiper Real Madrid, Kiper Timnas Indonesia Kuasai Voting Save of the Month La Liga

Emil Audero meraih 25.524 suara atau 68,2 persen dalam voting sementara Save of the Month La Liga Oktober 2026, jauh meninggalkan Andriy Lunin dari Real Madrid.
Jadwal Final Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026: Timnas Indonesia U-15 Lawan Benin, Spanyol Siap Kawinkan Trofi

Jadwal Final Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026: Timnas Indonesia U-15 Lawan Benin, Spanyol Siap Kawinkan Trofi

Dengan format baru di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026, seluruh peserta akan mendapatkan finalnya masing-masing untuk mendapatkan posisi terbaik mereka di kompetisi. 
Kronologi Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sungai Apit Riau, Sempat Ucap Korban sedang Tidur Nyenyak

Kronologi Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sungai Apit Riau, Sempat Ucap Korban sedang Tidur Nyenyak

Kasat Reskrim Polres Siak, Riau, AKP Raja Kosmos Parmulais mengungkap awal mula dugaan peristiwa pembunuhan ibu kandung oleh oknum polisi di Sungai Apit, Siak.
Selengkapnya

Viral