Siapa AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian? Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Umumkan Mundur Lewat Instagram
- Instagram @netty_diana
tvOnenews.com - Nama AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian menjadi sorotan publik setelah dirinya mengumumkan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Perwira menengah yang terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menyampaikan keputusannya melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam unggahan tersebut, Netty menyatakan telah mengajukan permohonan pengakhiran masa dinas aktif terhitung sejak 1 September 2026.
Ia menegaskan bahwa keputusan itu diambil atas kesadaran dan kemauannya sendiri setelah melalui pertimbangan yang matang.
"Permohonan ini saya ajukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan dengan kesadaran serta kemauan saya sendiri. Keputusan ini bukan karena adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun," tulis Netty dalam unggahannya.
Keputusan meninggalkan institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya itu turut disertai pesan mengenai prinsip, harga diri, dan hati nurani.
Ia mengungkapkan bahwa mempertahankan nilai yang diyakininya menjadi pertimbangan penting dalam mengambil keputusan tersebut.
"Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani," tegasnya.
Netty juga menyampaikan bahwa pengunduran dirinya bukan disebabkan oleh hilangnya keberanian. Menurut dia, keputusan tersebut justru diambil agar prinsip yang selama ini dipegang tidak harus dikorbankan.
"Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini," lanjutnya.
Pernyataan tersebut kemudian ditutup dengan pesan bahwa jabatan dan seragam bukanlah sesuatu yang lebih berharga daripada harga diri serta hati nurani.
"Seragam bisa ditanggalkan, jabatan bisa ditinggalkan, tetapi harga diri dan hati nurani tidak boleh diperjualbelikan. Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip. Sebab pengabdian sejati bukan sekadar tentang di mana kita berdiri, melainkan tentang nilai apa yang tetap kita pertahankan," pungkas Dr. Netty Rosdiana Siagian.
Lantas, siapa sebenarnya AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian yang memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Polri tersebut?
Profil dan Pendidikan AKBP Netty Rosdiana Siagian
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian merupakan perwira menengah Polri yang memiliki pengalaman di bidang operasional maupun administrasi kepolisian.
Ia juga dikenal memiliki latar belakang akademik di bidang hukum dan manajemen.
Netty menyandang sejumlah gelar akademik, yakni Sarjana Hukum (S.H.), Magister Manajemen (M.M.), Magister Hukum (M.H.), serta Doktor Ilmu Hukum.
Gelar doktor tersebut diraihnya dari Universitas Sriwijaya dengan predikat cum laude atau lulus dengan pujian.
Berdasarkan informasi riwayat pendidikan yang tersedia, Netty pernah menempuh pendidikan di SMA Plus Negeri 17 Palembang.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Sriwijaya hingga meraih gelar sarjana dan doktor di bidang hukum.
Perpaduan pengalaman lapangan dan pendidikan akademik tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya selama bertugas di kepolisian.
Perjalanan Karier AKBP Netty di Polri
Sebelum menduduki jabatan Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2026, Netty pernah mengemban sejumlah posisi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Pada awal kariernya sekitar 2005, ia dipercaya bertugas sebagai Kanit Brigadir Motor (BM) Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan tugas tersebut, ia turut terlibat dalam unit pengawalan bermotor yang dikenal dengan nama The Road Force Blue.
Unit yang beranggotakan polwan itu menjalankan tugas pengawalan sejumlah pejabat penting dan tamu negara. Tim tersebut juga pernah dipercaya mengawal sejumlah tokoh, termasuk Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton dan jenazah Hasri Ainun Habibie.
Netty kemudian dipercaya menduduki jabatan Kapolsek Sunda Kelapa. Selanjutnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada 2022.
Kariernya berlanjut di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia tercatat pernah bertugas sebagai Kasubbagrenmin Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, kemudian menjadi Penyidik Madya Ditreskrimsus sebelum dipercaya menjabat Kabagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pada 2026, Netty mengemban tugas sebagai Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jabatan tersebut menjadi posisi terakhirnya sebelum mengumumkan pengunduran diri dari Polri.
Selain perjalanan kariernya, Netty juga tercatat menerima sejumlah penghargaan. Pada 2021, ia memperoleh Indonesia Women Excellence Award yang diselenggarakan Indonesia Award Magazine.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Pada 2025, Netty juga menerima Metrapolitika Award. Penghargaan itu disebut sebagai apresiasi atas dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai polisi yang humanis.
Kemudian, pada April 2026, namanya masuk dalam daftar 11 Perempuan Inspiratif Nasional yang diberikan oleh Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI). Penghargaan bertema “Perempuan Tangguh” tersebut diberikan atas kiprahnya dalam penegakan hukum dan kepemimpinan.
Dalam kehidupan pribadi, Netty diketahui merupakan istri Brigjen Pol. Puji Santosa, seorang purnawirawan perwira tinggi Polri. Puji Santosa sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Stamaops Mabes Polri.
Netty juga cukup aktif membagikan kegiatan melalui akun Instagram @netty_diana. Unggahannya antara lain memperlihatkan aktivitas saat bertugas sebagai polwan, momen bersama keluarga, serta pemikiran mengenai pengabdian dan kehidupan.
Hingga informasi dalam artikel ini disusun, pengumuman pengunduran diri Netty disampaikan melalui akun media sosial pribadinya.
Belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri mengenai proses administratif pengajuan tersebut. Karena itu, status dan tahapan resmi pengunduran dirinya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
(tsy)
Load more