GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teuku Nasrullah Bicara Banyak Tentang Kasus Holywings Lewat Sudut Pandang Hukum

Teuku Nasrullah, pengamat hukum Indonesia, mengatakan peristiwa pencemaran nama baik suatu agama yang dilakukan oleh pihak Holywings terkait promo miras gratis.
Minggu, 26 Juni 2022 - 14:55 WIB
Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Jakarta - Teuku Nasrullah, pengamat hukum Indonesia, mengatakan peristiwa pencemaran nama baik suatu agama yang dilakukan oleh pihak Holywings terkait media promo minuman keras gratis yang membawa nama Muhammad dan Maria perlu menjadi pelajaran untuk rakyat Indonesia agar tidak melakukan hal serupa.

"Perilaku seperti itu harus bisa dilakukan tindakan hukum yang merupakan pembelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia, bahwa 'kamu' wajib menjaga ketertiban umum, wajib menjaga keselamatan negara, kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dalam wawancara bersama tvOneNews, Minggu (26/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh pihak tertentu saja namun melibatkan seluruh rakyat Indonesia.

Dengan menahan diri untuk tidak memberi pernyataan baik secara tertulis dan lisan yang dapat memicu terjadinya perpecahan antar bangsa.

"Bahwa setiap orang Indonesia wajib menjaga keutuhan bangsa. Jangan kamu lontarkan perkataan-perkataan, tulisan-tulisan yang menyebabkan runtuhnya persatuan, keutuhan, kekompakan dan kebhinekaan Republik Indonesia ini," ujarnya.

Menurut Nasrullah, pihak Hollywings sangat tepat dijatuhi hukuman Pasal 156a KUHP tentang permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah cepat dan jangan biarkan masyarakat main hakim sendiri.

"Saya mengatakan, Pasal 156a KUHP sempurna kepada mereka semua (Holywings). Harus diterapkan dan aparat penegak hukum jangan biarkan masyarakat main hakim sendiri. Hukum harus bergerak di depan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita berjalan dengan baik," tegasnya.

Seperti yang diketahui, para staf Holywings itu dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di kesempatan yang sama, Nasrullah berpesan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan permasalahan ini hingga ke akarnya. Jangan biarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat lolos dengan mudah.

"Sebagai catatan untuk Pak Polisi, Pak Jaksa, karena Jaksa ini menunggu dari hasil penyelidikan polisi. Mohon ambil langkah secepatnya, segera diterobos, jangan ada bendung atau tembok yang tidak Anda terobos. Padahal mereka hanya bandit-bandit yang akan menghancurkan negara Indonesia seperti itu," tutupnya. (gan/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Jadi satu-satunya pemain lokal di deretan top skor Liga 2, winger milik Bekasi City FC ini bisa dipertimbangkan oleh John Herdman untuk skuad Timnas Indonesia.
Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT