News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teuku Nasrullah Bicara Banyak Tentang Kasus Holywings Lewat Sudut Pandang Hukum

Teuku Nasrullah, pengamat hukum Indonesia, mengatakan peristiwa pencemaran nama baik suatu agama yang dilakukan oleh pihak Holywings terkait promo miras gratis.
Minggu, 26 Juni 2022 - 14:55 WIB
Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Jakarta - Teuku Nasrullah, pengamat hukum Indonesia, mengatakan peristiwa pencemaran nama baik suatu agama yang dilakukan oleh pihak Holywings terkait media promo minuman keras gratis yang membawa nama Muhammad dan Maria perlu menjadi pelajaran untuk rakyat Indonesia agar tidak melakukan hal serupa.

"Perilaku seperti itu harus bisa dilakukan tindakan hukum yang merupakan pembelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia, bahwa 'kamu' wajib menjaga ketertiban umum, wajib menjaga keselamatan negara, kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dalam wawancara bersama tvOneNews, Minggu (26/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh pihak tertentu saja namun melibatkan seluruh rakyat Indonesia.

Dengan menahan diri untuk tidak memberi pernyataan baik secara tertulis dan lisan yang dapat memicu terjadinya perpecahan antar bangsa.

"Bahwa setiap orang Indonesia wajib menjaga keutuhan bangsa. Jangan kamu lontarkan perkataan-perkataan, tulisan-tulisan yang menyebabkan runtuhnya persatuan, keutuhan, kekompakan dan kebhinekaan Republik Indonesia ini," ujarnya.

Menurut Nasrullah, pihak Hollywings sangat tepat dijatuhi hukuman Pasal 156a KUHP tentang permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah cepat dan jangan biarkan masyarakat main hakim sendiri.

"Saya mengatakan, Pasal 156a KUHP sempurna kepada mereka semua (Holywings). Harus diterapkan dan aparat penegak hukum jangan biarkan masyarakat main hakim sendiri. Hukum harus bergerak di depan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita berjalan dengan baik," tegasnya.

Seperti yang diketahui, para staf Holywings itu dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di kesempatan yang sama, Nasrullah berpesan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan permasalahan ini hingga ke akarnya. Jangan biarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat lolos dengan mudah.

"Sebagai catatan untuk Pak Polisi, Pak Jaksa, karena Jaksa ini menunggu dari hasil penyelidikan polisi. Mohon ambil langkah secepatnya, segera diterobos, jangan ada bendung atau tembok yang tidak Anda terobos. Padahal mereka hanya bandit-bandit yang akan menghancurkan negara Indonesia seperti itu," tutupnya. (gan/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Sistem Proaktif, Perusahaan Rentan Diserang Hacker? Keamanan Siber Jadi Kunci, Solusi Digital Ini Lindungi Bisnis 24/7

Tanpa Sistem Proaktif, Perusahaan Rentan Diserang Hacker? Keamanan Siber Jadi Kunci, Solusi Digital Ini Lindungi Bisnis 24/7

Perusahaan yang hanya mengandalkan sistem keamanan reaktif cenderung lebih rentan terhadap kerugian besar. Lonjakan ancaman digital bukan sekadar isu teknis, melainkan
Ramalan Asmara Weton 12 April 2026: Jumat Wage Waspada Orang Ketiga, Sabtu Pahing Siap-siap Lamaran!

Ramalan Asmara Weton 12 April 2026: Jumat Wage Waspada Orang Ketiga, Sabtu Pahing Siap-siap Lamaran!

Penasaran apakah weton Anda termasuk yang akan berbunga-bunga besok pada tanggal 12 April 2026? Simak ulasan mengenai prediksi asmara lima weton berikut ini.
Blak-blakan Usai Gagal ke Final Kejuaraan Asia 2026, Fajar/Fikri Akui Kerepotan Ladeni Defense Rapat Pasangan Korea

Blak-blakan Usai Gagal ke Final Kejuaraan Asia 2026, Fajar/Fikri Akui Kerepotan Ladeni Defense Rapat Pasangan Korea

Fajar/Fikri angkat koper di babak empat besar usai kalah dramatis dari pasangan Korea Selatan, Kang Min Hyuk/Ki Dong Ju di Semifinal Kejuaraan Asia 2026.
Wali Kota Bandung Dorong Inovasi dan Program Magang Lewat Kolaborasi dengan UTB

Wali Kota Bandung Dorong Inovasi dan Program Magang Lewat Kolaborasi dengan UTB

Universitas Teknologi Bandung (UTB) dan Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang kolaborasi strategis melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kampus UTB, Kamis (9/4).
Gila! Australia Hajar Brunei 12-0, Langsung Kuasai Grup C Piala AFF U-17

Gila! Australia Hajar Brunei 12-0, Langsung Kuasai Grup C Piala AFF U-17

Timnas Australia U-17 tampil luar biasa dengan kemenangan telak 12-0 atas Timnas Brunei Darussalam U-17 pada laga perdana Grup C Piala AFF U-17 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026).
Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov di Kelas Berat

Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov di Kelas Berat

Link live streaming tinju dunia hari ini, di mana ada duel adu gengsi di kelas berat antara Tyson Fury vs Arslanbek Makhmudov yang dipastikan berlangsung seru.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan pembuka di hari ketiga seri Solo yang pertemukan Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral