News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teuku Nasrullah Bicara Banyak Tentang Kasus Holywings Lewat Sudut Pandang Hukum

Teuku Nasrullah, pengamat hukum Indonesia, mengatakan peristiwa pencemaran nama baik suatu agama yang dilakukan oleh pihak Holywings terkait promo miras gratis.
Minggu, 26 Juni 2022 - 14:55 WIB
Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Jakarta - Teuku Nasrullah, pengamat hukum Indonesia, mengatakan peristiwa pencemaran nama baik suatu agama yang dilakukan oleh pihak Holywings terkait media promo minuman keras gratis yang membawa nama Muhammad dan Maria perlu menjadi pelajaran untuk rakyat Indonesia agar tidak melakukan hal serupa.

"Perilaku seperti itu harus bisa dilakukan tindakan hukum yang merupakan pembelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia, bahwa 'kamu' wajib menjaga ketertiban umum, wajib menjaga keselamatan negara, kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dalam wawancara bersama tvOneNews, Minggu (26/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh pihak tertentu saja namun melibatkan seluruh rakyat Indonesia.

Dengan menahan diri untuk tidak memberi pernyataan baik secara tertulis dan lisan yang dapat memicu terjadinya perpecahan antar bangsa.

"Bahwa setiap orang Indonesia wajib menjaga keutuhan bangsa. Jangan kamu lontarkan perkataan-perkataan, tulisan-tulisan yang menyebabkan runtuhnya persatuan, keutuhan, kekompakan dan kebhinekaan Republik Indonesia ini," ujarnya.

Menurut Nasrullah, pihak Hollywings sangat tepat dijatuhi hukuman Pasal 156a KUHP tentang permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah cepat dan jangan biarkan masyarakat main hakim sendiri.

"Saya mengatakan, Pasal 156a KUHP sempurna kepada mereka semua (Holywings). Harus diterapkan dan aparat penegak hukum jangan biarkan masyarakat main hakim sendiri. Hukum harus bergerak di depan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita berjalan dengan baik," tegasnya.

Seperti yang diketahui, para staf Holywings itu dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di kesempatan yang sama, Nasrullah berpesan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan permasalahan ini hingga ke akarnya. Jangan biarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat lolos dengan mudah.

"Sebagai catatan untuk Pak Polisi, Pak Jaksa, karena Jaksa ini menunggu dari hasil penyelidikan polisi. Mohon ambil langkah secepatnya, segera diterobos, jangan ada bendung atau tembok yang tidak Anda terobos. Padahal mereka hanya bandit-bandit yang akan menghancurkan negara Indonesia seperti itu," tutupnya. (gan/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.
Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

RSUD Ruteng resmi merilis pernyataan sikapnya. RS telah menindaklanjuti dokter Beni Christian Sihombing usai cibir pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup melakukan penanaman puluhan ribu mangrove sebagai bagian agian dari program GoZero%, Save our Planet dalam menciptakan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Ramainya perbincangan mengenai isu dugaan kerusuhan yang disebut-sebut akan terjadi pada Agustus 2025 mendapat perhatian dari jajaran kepolisian termasuk Polda DI Yogyakarta. 
Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Taspen dan Pelni menggelar pertemuan bersama untuk berdiskusi mengenai berbagai upaya pencegahan dan penanganan penipuan yang mengatasnamakan BUMN.
RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito mengambil sikap tegas menyusul viralnya unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh seorang dokter bernama Elda Putri Rahardini.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral