News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut 10 Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan penggunaan ganja untuk keperluan medis
Kamis, 30 Juni 2022 - 13:01 WIB
ilustrasi: Penelitian ganja unutk keperluan medis
Sumber :
  • iStock Photo

tvOnenews - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang ibu yang melakukan aksi meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis pada UU Narkotika.

Aksi tersebut dilakukan, Santi saat Car Free Day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pas Senin (27/6/2022) lalu untuk memperjuangkan ganja medis untuk mengobati anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis pun mulai dikaji oleh pemerintah khususnya DPR. Di beberapa negara legalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis sudah berlaku.

Di kawasan Asia Tenggara, Thailand baru saja mengeluarkan regulasi tersebut. Dilansir tvOnenews dari berbagai sumber, berikut 10 negara yang telah melegalisasi ganja untuk keperluan medis.

1. Thailand

Foto gratis dari Bendera

img: iStockPhoto

Thailand termasuk negara paling baru yang telah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Thailand juga menjadi negara Asia Tenggara satu-satunya yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

Di Thailand, penggunaan ganja untuk keperluan medis diizinkan bagi pasien akan setelah menerima resep dari dokter berlisensi dengan regulasi yang ketat. Regulasi tersebut salah satunya berkaitan dengan dosis penggunaan.

2. Makedonia

Makedonia mulai melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis pada tahun 2016. Kebijakan tersebut diatur dengan regulasi yang sangat ketat dimana hanya ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan.

Penggunaannya pun, pasien terlebih dahulu harus mendapatkan resep dari dokter spesialis neurologi, onkologi, radioterapi, dan penyakit menular.

3. Selandia Baru

Foto gratis dari Bendera

img: Pixabay

Di Selandia Baru, ganja medis bisa didapatkan dengan resep dari dokter berlisensi. Dan hanya ada satu produk mariyuana medis yang diperbolehkan untuk medis adalah Sativex. 

Produk ini merupakan semprotan nabati farmasi yang mengandung rasio 1:1 cannabidiol (CBD) dan delta 9-tetrahydrocannabinol (THC).

4. Siprus

Siprus melegalisasi ganja untuk keperluan medis untuk beberapa penyakit tertentu, seperti kanker stadium akhir.

Pasien dapat mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk bisa menerima ganja medis. Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan di negara tersebut.

5. Finlandia

Di Finlandia, penggunaan ganja untuk keperluan medis diperbolehkan dengan lisensi khusus. Pasien hanya diizinkan membeli ganja herbal merk Sativex, Bedrocan, Bediol, atau Bedica. Produk-produk tersebut juga hanya tersedia di 27 apotek yang telah mengantongi berlisensi resmi.

6. Britania Raya

Foto gratis dari Spanduk

img: Pixabay

Inggris mulai melegalisasi ganja untuk keperluan medis pada November 2018 lalu. Akan tetapi, hanya pasien-pasien tertentu yang dapat direkomendasikan untuk menggunakan pengobatan dengan ganja. Seperti pasien dengan kondisi epilepsi parah atau multiple sclerosis.

7. Kanada

Berbeda dengan negara-negara sebelumnya, Kanada telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan apapun, baik penggunaan pribadi maupun untuk keperluan medis.

Izin tersebut dimulai sejak Oktober 2018, Masyarakat di Kanada dapat membeli barang tersebut secara bebas di apotik yang memiliki lisensi khusus. Namun tidak semua orang, hanya mereka yang berumur 18 hingga 21 tahun ke atas yang diizinkan membeli.

8. Argentina

Sejak 2020, Argentina mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Dan untuk mendapatkanya,pasien harus mendapatkan resep dari penyedia layanan kesehatan.

Otoritas ganja medis di Argentina memperbolehkan pemberian ganja hanya untuk pasien yang menderita penyakit tertentu, seperti kondisi nyeri kronis, epilepsi, autisme, dan beberapa penyakit kronis lainnya.

9. Republik Ceko

Bendera Ceko Republik - Foto gratis di Pixabay

img: Pixabay

Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis sudah dilegalkan di Republik Ceko. Namun penggunaan tersebut dibatasi dengan durasi hingga satu menit. Selain itu, kepemilikan ganja juga telah didekriminalisasi jika memiliki kurang dari 15 gram.

10. Kroasia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Kroasia, ganja medis diperbolehkan untuk diberikan pada pasien yang menderita kanker, multiple sclerosis, dan HIV/AIDS. Menariknya, ganja medis yang digunakan di Kroasia diimpor dari Kanada. 

Selain itu, hanya produk ganja dalam bentuk cair atau kapsul yang boleh digunakan. (Mzn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Selengkapnya

Viral