Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merespons laporan dugaan kasus pencabulan di tiga kota di Indonesia oleh anggota DPR RI inisial DK.
"Belum ada informasi soal itu," kata Habiburokhman dalam pernyataannya, dikutip tvonenews, Jumat (15/7/2022).
Wakil Ketua MKD Habiburokhman
Jika ada laporan yang masuk, ia menegaskan, MKD akan memberlakukannya sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD.
"Jika terbukti, kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi," ujar politikus fraksi Partai Gerindra itu.
Load more