News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penggasak Ratusan Juta Rupiah Uang Nasabah BCA

Polda Metro Jaya meringkus dua orang laki-laki yang berinisial R dan B, pelaku penggelapan uang senilai Rp 181 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA.
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:41 WIB
Ditkrimum Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Barang Bukti Pelaku Penipuan ATM, Selasa (19/7/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus dua orang laki-laki yang berinisial R dan B, pelaku penggelapan uang senilai Rp 181 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Heri Agung Julianto mengatakan kedua tersangka tersebut ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kedua tangan pelaku pihaknya turut mendapati sejumlah barang bukti beserta satu buah senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. 

Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku berpura-pura menjadi perwakilan BCA dan menawarkan korbannya untuk menjadi nasabah prioritas. 

"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi, penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password," kata Agung saat merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Agung menuturkan pelaku melangsungkan aksinya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp berlogo BCA.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan kepada seorang korban yang identitasnya dirahasiakan pihak kepolisian dengan penawaran prioritas nasabah. 

"Kemudian terlapor mengirimkan link pada pelapor dan pelapor dibujuk untuk masuk ke link tersebut. Selain itu, pelapor diminta memberitahukan nomor kartu debitnya dan CVV nya. Tanpa curiga, pelapor memberitahukan nomor kartu debit BCA nya berikut CVV nya," ungkapnya. 

Tak lama menipu korbannya dengan sejumlah iming-iming, pelaku kemudian melangsungkan aksinya. 

Tercatat pelaku melakukan transaksi menggunakan saldo yang terdapat pada ATM korban dengan nominal yang mencapai ratusan juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah itu rekening terlapor terjadi transaksi Rp 181 juta dengan demikian pelapor memberikan keterangannya," ungkapnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan para pelaku penipuan melalui ATM itu dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (raa/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program Kota EMAS 2026 Dorong Kemandirian Ekonomi UMKM di Surakarta

Program Kota EMAS 2026 Dorong Kemandirian Ekonomi UMKM di Surakarta

Berbagai pihak turut berperan aktif dalam menopang pertumbuhan ekonomi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khusunya sektor kerajinnan di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).
Ngaku Ingin Pensiun di Camp Nou, Lamine Yamal Bikin Fans Barcelona Baper

Ngaku Ingin Pensiun di Camp Nou, Lamine Yamal Bikin Fans Barcelona Baper

Lamine Yamal menegaskan komitmennya kepada Barcelona. Bintang muda asal Spanyol itu mengaku berharap bisa menghabiskan seluruh karier profesionalnya bersama Blaugrana hingga gantung sepatu.
Merinding! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Suasana Alam Kubur yang Jarang Dibahas, Pesan Penting tentang Bekal Kematian

Merinding! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Suasana Alam Kubur yang Jarang Dibahas, Pesan Penting tentang Bekal Kematian

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang bagaimana suasana di alam kubur yang jarang dibahas, sebagai pesan penting tentang menghadapi kematian.
Kesedihan Mendalam Gubernur NTT Terpukul Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Akui Sistem Data Warga Miskin Carut-Marut

Kesedihan Mendalam Gubernur NTT Terpukul Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Akui Sistem Data Warga Miskin Carut-Marut

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena terpukul dan sedih adanya tragedi anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Ia menyebut ada faktor kegagalan Pemda.
Mbappe Terus Dikritik Publik! Didier Deschamps Berani Pasang Badan soal Kondisi Sebenarnya

Mbappe Terus Dikritik Publik! Didier Deschamps Berani Pasang Badan soal Kondisi Sebenarnya

Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps angkat bicara untuk membela Kylian Mbappe yang belakangan menjadi sasaran kritik.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Kesedihan Mendalam Gubernur NTT Terpukul Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Akui Sistem Data Warga Miskin Carut-Marut

Kesedihan Mendalam Gubernur NTT Terpukul Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Akui Sistem Data Warga Miskin Carut-Marut

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena terpukul dan sedih adanya tragedi anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Ia menyebut ada faktor kegagalan Pemda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT