GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Puas dengan Layanan Pijat Plus-Plus, Pemuda Ini Bunuh Perempuan yang Dipesannya dari MiChat

Polisi menangkap HR karena telah menghabisi nyawa AF, wanita yang dipesan melalui MiChat untuk layanan pijat plus-plus. Ia tidak puas dengan layanan dari korban
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 26 Juli 2022 - 11:36 WIB
HR (23), pelaku pembunuhan wanita di Senen, saat diinterogasi Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin
Sumber :
  • Yoga Kuspratomo

Jakarta - Pelaku pembunuhan wanita di sebuah kamar hotel melati di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ditangkap dalam kurun waktu hanya sekitar 4 jam. Dari hasil interogasi, terungkap mengapa pelaku, HR (23) tega membunuh AF (18) wanita yang dipesannya melalui aplikasi MiChat untuk pijat plus-plus.

Polisi menangkap HR karena telah menghabisi nyawa AF, wanita yang dipesan melalui MiChat untuk layanan pijat plus-plus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

HR ditangkap Unit Reskrim Polsek Senen, Senin (25/7/2022) petang, hanya selang 4 jam dari polisi menerima laporan. 

Ia ditangkap ketika hendak melarikan diri.

"Setelah dilaporkan, kami lakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah di mana pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang-Parung. Di dalam kereta kita dapati pelaku berbaur dengan penumpang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin.

Penangkapan HR bermula dari penemuan mayat di salah satu hotel melati di Kramat Raya.

"Benar ditemukan sesosok mayat jenis kelamin perempuan dengan dugaan kekerasan pada tubuh korban di mana terdapat bekas jeratan di leher. Dari situ kami lakukan upaya pengembangan di mana identitas pelaku kami dapatkan dari resepsionis hotel, lalu kami lakukan pengajaran," tutur Komarudin.

Ternyata, HR dan korban check in di hotel pada Senin dini hari. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi MiChat karena HR ingin mendapat pelayanan pijat plus-plus. Namun karena merasa tidak puas dengan layanan korban, HR mengaku emosi.

"Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai dengan janji. Dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan sehingga korban terjatuh," tutur Kapolres.

Setelah korban terjatuh, HR menjerat korban dengan tali pengikat kasur. Kemudian ketika korban sudah tak bernyawa, pelaku melucuti harta AD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah dipastikan korban tidak bergerak, sebelum pergi meninggalkan kamar, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban diantaranya satu buah kalung dan 2 buah cincin yang melekat di tubuh korban termasuk juga KTP korban," tambah Komarudin.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (yko/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

John Herdman cukup percaya diri menyebut Timnas Indonesia sebagai tim yang akan ditakuti oleh Jepang dan Qatar, sesama kontestan di grup F Piala Asia 2027.
Gudang Minyak di Jambi Habis Terbakar

Gudang Minyak di Jambi Habis Terbakar

Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu gudang minyak di RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, habis terbakar, namun tidak ada korban jiwa dan polisi sedang menyelidiki kasusnya.
Karier di Bidang Industri Kreatif Kian Menjanjikan, Jurusan Desain Kini Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Karier di Bidang Industri Kreatif Kian Menjanjikan, Jurusan Desain Kini Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Perubahan cara pandang terhadap desain menjadi salah satu fenomena paling menarik dalam industri modern. Dalam satu dekade terakhir, desain tidak lagi dipahami sekadar urusan estetika
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Gudang Minyak di Jambi Habis Terbakar

Gudang Minyak di Jambi Habis Terbakar

Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu gudang minyak di RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, habis terbakar, namun tidak ada korban jiwa dan polisi sedang menyelidiki kasusnya.
Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Selengkapnya

Viral