News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Brigadir J, Ini 3 Kasus Ekshumasi yang Pernah Terjadi di Indonesia

Proses ekshumasi autopsi ulang jenazah dilakukan untuk mengungkap kejanggalan atas kematian seseorang. Selain Brigadir J, ada beberapa kasus ekshumasi lain
Rabu, 27 Juli 2022 - 14:07 WIB
Tuti dan Amel, Korban Pembunuhan di Subang
Sumber :
  • Menyingkap Tabir tvOne

Jakarta - Proses ekshumasi atau penggalian kembali jenazah dilakukan untuk mengungkap kejanggalan atas kematian seseorang. Selain Brigadir J, ada beberapa kasus ekshumasi di Indonesia. 

Berikut adalah beberapa kasus ekshumasi dan autopsi ulang yang dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian, seperti ekshumasi Brigadir J hari ini, Rabu (27/7/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak di Subang

Polisi lakukan ekshumasi dan autopsi ulang guna mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) terjadi di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). Jasad Tuti dan Amel ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard, di rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, tanpa busana. Mayat korban ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah itu.

Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan Subang yang hingga kini belum terungkap

Orang pertama yang menemukan jenazah Tuti dan Amel adalah Yoris, suami dan ayah korban. Saat itu, Yoris mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan ada ceceran darah.

Pemeriksaan dan penyelidikan terus dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polres Subang dan Polda Jawa barat untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.

Jasad Tuti dan Amel dikebumikan Kamis (19/8/2021). Namun, selang 45 hari, kepolisian membongkar makam dua korban pembunuhan itu pada Sabtu (2/10/2021). Pembongkaran dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa kembali jenazah korban sebagai langkah pengungkapan fakta serta pengumpulan barang bukti.

Proses autopsi berlangsung selama tiga jam dan tidak dihadiri oleh pihak keluarga. Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad Tuti terlebih dahulu, setelahnya baru jasad Amelia.

Meski demikian, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hingga kini masih belum terungkap. Misteri siapa yang menghabisi nyawa keduanya secara sadis, belum diketahui.

Polres Binjai Ekshumasi Makam Korban Perundungan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MIA, anak usia 11 tahun di Kota Binjai diduga tewas akibat di-bully dan dipukuli teman sekolahnya. 

Sebelum meninggal, MIA terlihat murung setelah pulang sekolah. Ia bahkan menolak makan. Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Siswa kelas 5 SD tersebut meninggal dunia pada Selasa (24/5/2022). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral