News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas 4 Tersangka Kasus ACT Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Ahyudin Cs Segera Disidang

Direktorat Tindak Pidana Eknonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri mulai mengumpulkan berkas kasus dugaan penggelapan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Kejaksaan Agung. 
Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:17 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Eknonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri mulai mengumpulkan berkas kasus dugaan penggelapan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Kejaksaan Agung. 

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas tersebut dan dilimpahkan sejak, Senin (15/8/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dalam kasus itu, polisi menetapkan empat tersangka, yakni eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain. 

"Kami sudah limpahkan atau tahap satu hari Senin kemarin," ungkap Kombes Andri seusai dihubungi, Rabu (17/8/2022). 

Menurutnya, pelimpahan tahap satu atau berkas perkara empat tersangka penggelapan dana sosial Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 akan segera diproses. 

Sebelumnya, ACT mendapat mandat dari pihak Boeing sebesar Rp138 miliar untuk ahli waris korban. 

Namun, berdasarkan penyidikan, ACT diduga menggelapkan dan menyelewengkan dana sebesar Rp107,3 miliar. 

Atas perbuatan tersebut, Ahyudin Cs dijerat Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan dalam Jabatan. 

Selanjutnya, Pasal 45A Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 2 Juncto Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Pasal 3, 4, 5 UU Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selanjutnya, Pasal 56 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana. 

Keempat tersangka tersebut terancaman hukuman pidana 20 tahun penjara. (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Intai Malaysia Usai Hasil Imbang di Stadion GBK

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Intai Malaysia Usai Hasil Imbang di Stadion GBK

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berubah setelah Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Senin 28 September: Indonesia Turun Peringkat, Belum Mampu Tambah Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Senin 28 September: Indonesia Turun Peringkat, Belum Mampu Tambah Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Senin (28/9/2026) pukul 21.00 WIB. Tim Indonesia turun peringkat usai belum mampu menambah emas.
KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

Kuasa hukum ahli waris meminta KPK memeriksa pihak Summarecon terkait dugaan aliran uang dalam sengketa lahan dan pengurusan SHGB di Bogor.
Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 71 Orang, 64 Masih dalam Pencarian

Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 71 Orang, 64 Masih dalam Pencarian

Tim penyelam gabungan menemukan lima korban KM Virgo Transport 8 saat menyisir anjungan dan kamar kapal yang tenggelam di Perairan Masalembo.
Elkan Baggott Akui Kesulitan Tampil dengan 10 Pemain, Bersyukur Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia 

Elkan Baggott Akui Kesulitan Tampil dengan 10 Pemain, Bersyukur Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia 

Tak ada gol tercipta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026) membuat Timnas Indonesia dipaksa berbagi poin oleh Malaysia. 
GoZero% Goes to Klangon, Telkom Bangun Ekosistem Keberlanjutan Berbasis Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat

GoZero% Goes to Klangon, Telkom Bangun Ekosistem Keberlanjutan Berbasis Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali mempertegas komitmen pelestarian alam melalui program keberlanjutan GoZero% Goes to Klangon. 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral