News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klarifikasi LPSK Soal Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Disebut Gangguan Jiwa

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo yang disebut gangguan jiwa.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:33 WIB
Putri Candrawathi terekam CCTV beberapa saat sebelum Brigadir J terbunuh.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo yang disebut gangguan jiwa.

Menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo, ada indikasi kondisi Putri Candrawati mengarah PTSD (post traumatic stress disorder). Namun bukan berarti Putri Candrawati mengalami gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasto, menegaskan informasi tentang kondisi Putri yang disebut gangguan jiwa merupakan kesimpulan dari media yang memberitakannya, bukan dari LPSK.

Pada saat mengungkapkan kondisi Putri, LPSK mengatakan memang ada tanda-tanda jiwa Putri sedang terguncang. Namun bukan berarti Putri itu gangguan jiwa sebagaimana layaknya orang yang memiliki sakit kejiwaan.

"Ini juga saya mau luruskan, karena istilah gangguan jiwa ini kan beredar di media. Sebenarnya setelah kami baca lagi memang bunyinya bukan begitu. Ibu Putri ini menunjukkan tanda-tanda dalam kesehatan jiwanya gitu. Ada tanda-tanda," kata Hasto, dalam tayangan Youtube ILC, yang dikutip Sabtu 20 Agustus 2022.

Menurutnya, yang dimaksud oleh LPSK adalah Putri menang mengalami tanda-tanda trauma dan juga tanda adanya depresi.

Sehingga dalam memberikan keterangan kepada LPSK, Putri tidak dapat memberikan keterangan secara baik.

"Karena kalau memakai istilah gangguan jiwa ini kemudian orang menafsirkan, ini orang yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sebenarnya maksudnya bukan begitu," kata Hasto.

Putri Candrawati alami PTSD

Dia menambahkan, "Memang ada guncangan, ada depresi, ada trauma, yang kemudian saat ini tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk bisa memberikan keterangan secara baik, terutama yang berhubungan dengan LPSK. Itu saja sebenarnya," ujar Hasto menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi PC sebelumnya diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Gejala traumatis yang dialami PC sudah terkategori gangguan kejiwaan atau PTSD (post traumatic stress disorder) akibat stres dampak peristiwa yang mendalam.

Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (viva/rem)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Saja Hancurkan Conor Benn, Ryan Garcia Mulai Bahas Rematch dengan Gervonta Davis

Baru Saja Hancurkan Conor Benn, Ryan Garcia Mulai Bahas Rematch dengan Gervonta Davis

Seusai meraih kemenangan spektakuler atas Conor Benn, Ryan Garcia kini mulai membuka peluang untuk kembali berhadapan dengan rival lamanya, Gervonta Davis.
Ketua Majelis Syura PKS: Demokrasi Harus Lahirkan Pemimpin Berintegritas Bukan Sekadar Pemenang

Ketua Majelis Syura PKS: Demokrasi Harus Lahirkan Pemimpin Berintegritas Bukan Sekadar Pemenang

Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman menegaskan Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengubah besarnya potensi bangsa menjadi kekuatan nasional yang
Apa Kabar Solmangat? Mantan Penerjemah Megawati Hangestri di Red Sparks, Kini Tinggal di Indonesia

Apa Kabar Solmangat? Mantan Penerjemah Megawati Hangestri di Red Sparks, Kini Tinggal di Indonesia

Menilik kabar terbaru Kim Yoon-sol alias Solmangat selaku mantan penerjemah Megawati Hangestri di Red Sparks. Ia belum lama ini membawa kabar bahagia serta menjalani aktivitas yang berbeda sejak tak lagi menjadi penerjemah di Liga Voli Korea.
Emil Audero Pukau Jurnalis Spanyol Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Dia Memberikan Ketenangan

Emil Audero Pukau Jurnalis Spanyol Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Dia Memberikan Ketenangan

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali tampil memikat untuk Rayo Vallecano. Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, sang kiper berusia 29 tahun ini memukau seorang jurnalis asal Spanyol.
KAI Services Dorong Penguatan Talenta Muda melalui Kolaborasi di Forum Akademik

KAI Services Dorong Penguatan Talenta Muda melalui Kolaborasi di Forum Akademik

KAI Services terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pengembangan talenta muda melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan.
Anak Purbaya Yudhi Sadewa Spill Teka-teki Usai Ayahnya Lengser dari Jabatan Menkeu, Publik Geger

Anak Purbaya Yudhi Sadewa Spill Teka-teki Usai Ayahnya Lengser dari Jabatan Menkeu, Publik Geger

Tak lama setelah Purbaya Yudhi Sadewa kena reshuffle dari jabatan Menteri Keuangan, sang anak yakni Yudo Sadewa posting sebuah teka-teki yang buat publik heboh.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Selengkapnya

Viral