News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten yang Dipenjara karena Suap Ketua MK Akil Mochtar dan Korupsi Alkes

Ratu Atut lahir pada 16 Mei 1962 di Serang, Kota Serang, Banten. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Banten, Ratu Atut terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten
Kamis, 8 September 2022 - 11:22 WIB
Ratu Atut Chosiyah
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tangerang. Ia bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022). 

Ratu Atut lahir pada 16 Mei 1962 di Serang, Kota Serang, Banten. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Banten, Ratu Atut terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten yang berpasangan dengan Djoko Munandar periode 2005-2014. 
Lalu, Gubernur Banten Djoko Munandar terjerat kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya. Atut yang saat itu sedang menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten pada tahun 2006.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Pilkada 2011, Ratu Atut mencalonkan diri menjadi orang nomor 1 di Banten bersama Rano Karno.

Ratu Atut terjerat dua kasus, di antaranya kasus suap terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan kasus tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes atau alat kesehatan Provinsi Banten yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp79 miliar. 

Untuk kasus suap Akil Mochtar, Atut divonis pada 1 September 2014. Dia dihukum 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam putusan kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara. 

Dalam kasus keduanya, yakni korupsi pengadaan alkes Banten, Atut divonis hukuman selama 5 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah keluar dari penjara pada Selasa (6/9/2022), Ratu Atut baru akan bebas murni pada 8 Juli 2025. Dia juga masih harus menjalani program pembimbingan di Bapas Serang hingga 8 Juli 2026.

Selama mengikuti program Bimbingan Ratu Atut juga tidak boleh melakukan tindak pidana apapun atau pelanggaran umum dan khusus. Apabila melakukan pelanggaran maka pembebasan bersyarat yang diajukannya akan dicabut dan kembali menjalani sisa tahanan di dalam sel. (mg2/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Misteri kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menemui titik terang. 
Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Polisi Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA (53), anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban dan pecah kaca. 
Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Pemerintah menarget penataan ulang penerima Program Makan Bergizi Gratis selesai sebelum 5 Agustus 2026. Daerah dengan stunting, ibu hamil, dan balita akan jadi prioritas pertama.
Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Vini pemilik Riva Cake di Bogor merupakan pelaku UMKM yang mengikuti berbagai program pelatihan diantaranya dari Yayasan Indonesia Setara (YIS).
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyinggung tingginya biaya politik, persoalan pendapatan, dan besarnya kewenangan menjadi akar persoalan korupsi di daerah.
Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) mendadak didatangi tamu berupa 35 personel militer yang berasal Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Australia.

Trending

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di media sosial @wargajakarta.id sebuah video memperlihatkan tukang martabak mini menjadi korban pencurian.
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyinggung tingginya biaya politik, persoalan pendapatan, dan besarnya kewenangan menjadi akar persoalan korupsi di daerah.
Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) mendadak didatangi tamu berupa 35 personel militer yang berasal Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Australia.
Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Misteri kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menemui titik terang. 
Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Polisi Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA (53), anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban dan pecah kaca. 
Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan operasional LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai bakal diresmikan Agustus 2026 bagi penumpang.
Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Vini pemilik Riva Cake di Bogor merupakan pelaku UMKM yang mengikuti berbagai program pelatihan diantaranya dari Yayasan Indonesia Setara (YIS).
Selengkapnya

Viral