GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Temukan Bukti usai Geledah Empat Fakultas di Unila

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen penerimaan mahasiswa baru dan bukti elektronik dari penggeledahan di empat fakultas Unila.
Kamis, 15 September 2022 - 12:12 WIB
Tersangka korupsi mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung Tahun Akademik 2022
Sumber :
  • Antara/Sigid Kurniawan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen penerimaan mahasiswa baru dan bukti elektronik dari penggeledahan di empat fakultas Universitas Lampung (Unila).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan empat fakultas yang digeledah, pada Rabu (14/9/2022), adalah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Pertanian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan bukti elektronik," kata Ali, Kamis (15/9/2022).

Ali memaparkan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022 yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani, sebagai tersangka.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri selaku tersangka penerima suap.

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap ialah Andi Desfiandi dari pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, Karomani memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan Heryandi, Basri dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.

Karomani diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi Heryandi, Basri dan Budi untuk mengumpulkan sejumlah uang dari orang tua calon mahasiswa baru yang besarannya mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui seorang dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi sekitar Rp 575 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga menemukan sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi dan Basri dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani.

Uang tersebut sudah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran nyatanya masih memiliki masalah menjelang Piala Dunia 2026. Meski FIFA menginginkan mereka bermain, Amerika Serikat masih memberikan masalah
Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dia menyebut pasien yang dinyatakan suspek saat ini sedang menjalani isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Ketua Komisi II DPR langsung menawarkan beasiswa dan jaminan kerja untuk Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang jawabannya dianggap salah oleh juri LCC.
Polresta Sleman Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Bahas Legalitas Penampungan Bayi di Pakem Sleman

Polresta Sleman Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Bahas Legalitas Penampungan Bayi di Pakem Sleman

Polresta Sleman menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) setempat untuk membahas aspek legalitas praktik penampungan bayi yang ditemukan di wilayah Hargobinangun, Pakem. 
Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Siapa sangka Megawati Hangestri mampu memberikan efek besar setelah resmi bergabung bersama Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Wajah sumringah terlihat dari Hadi Sumanto (83) seorang peternak sapi di Dukuh Tugu, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral