News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Digelar Senin Besok, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Ferdy Sambo akan digelar Senin (19/9/2022) besok, pukul 10.00 WIB, di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri
Minggu, 18 September 2022 - 23:11 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Ferdy Sambo akan digelar Senin (19/9/2022) besok.
Sumber :
  • Instagram

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga dijadikan tersangka kasus menghalangi penegakan hukum pada penyidikan kasus Brigadir J dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Patahkan Keraguan Publik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari terkait pemecatan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Didik Mukrianto mengatakan pemecatan secara tidak hormat Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri lainnya telah mematahkan keraguan publik sehingga keputusan tersebut bisa meminimalisasi berbagai hambatan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Bisa meminimalisasi potensi munculnya berbagai hambatan dalam penyidikan kasus Duren Tiga, baik itu hambatan psikis, psikologis, maupun hambatan nyata yang bersifat obstruction of justice," kata Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (18/9/2022).

Dikatakan pula oleh Didik bahwa keputusan pemecatan terhadap Ferdy Sambo sudah bisa diprediksi lantaran jenderal bintang dua itu otak dari pembunuhan Brigadir J, yang juga merekayasa kasus tersebut.

"Jika melihat standing kasus pembunuhan Brigadir Josua dan pengungkapannya yang diduga sarat dengan rekayasa yang melibatkan Irjen Pol. Ferdy Sambo, keputusan persidangan etik tersebut sangat predictabel dan make sense," katanya.

Ia lantas mengingatkan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J harus mendapat sanksi etik yang tegas.

"Yang tidak kalah penting jangan sampai ada tebang pilih dan pandang bulu dalam penegakan disipilin dan etik ini," ucapnya.

Sebanyak 10 personel Polri telah menjalani sidang etik terkait dengan kasus Brigadir J. Mereka telah dijatuhi sanksi beragam, mulai pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), mutasi bersifat demosi, hingga sanksi meminta maaf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 10 orang tersebut, lima dijatuhi sanksi PTDH, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Tiga orang dijatuhi sanksi mutasi demosi selama 1 tahun, yakni AKP Dyah Chandrawati, Bharada Sadam, dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sanksi demosi selama 2 tahun terhadap Brigadir Frillyan Fitri Rosadi. Sementara itu, AKBP Pujiyarto dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.(ant/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Surat Terbuka AFC, UEFA dan Concacaf Terkuak, Singgung Rencana Piala Dunia Tanpa FIFA 

Isi Surat Terbuka AFC, UEFA dan Concacaf Terkuak, Singgung Rencana Piala Dunia Tanpa FIFA 

AFC, Concacaf, dan UEFA mempertanyakan kepercayaan mereka pada Presiden FIFA, Gianni Infantino setelah kontroversi rencana FIFA Forward Enterprise (FFE) yang berkaitan dengan pengelolaan komersial Piala Dunia.
Dulu Viral Gara-gara Filter Alien, Seperti Apa Wajah Asli Imroatus "Mas Pandu Tolong Dijawab" yang Misterius?

Dulu Viral Gara-gara Filter Alien, Seperti Apa Wajah Asli Imroatus "Mas Pandu Tolong Dijawab" yang Misterius?

Pada 2020 lalu sosook Imroatus sempat viral lantaran filter alien yang digunakannya saat mengikuti webinar via Zoom meeting. Ternyata begini wajah aslinya.
WNA Nigeria Ditangkap Usai Aniaya WNA Kamerun Hingga Tewas di Kafe Jakpus, Polisi Ungkap Masalah Dipicu Utang

WNA Nigeria Ditangkap Usai Aniaya WNA Kamerun Hingga Tewas di Kafe Jakpus, Polisi Ungkap Masalah Dipicu Utang

Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial CC diamankan tim Polsek Sawah Besar usai terlibat penganiayaan sesama WNA, hingga mengakibatkan meninggal dunia di sebuah kafe, Jalan Krekot I, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Transformasi Layanan Digital: Kelola Pajak, Dokumen, hingga Pendanaan dalam Satu Wadah

Transformasi Layanan Digital: Kelola Pajak, Dokumen, hingga Pendanaan dalam Satu Wadah

Setelah sepuluh tahun fokus menyederhanakan administrasi perpajakan digital, perusahaan pengembang solusi bisnis, OnlinePajak kini bertransformasi dengan memperkenalkan identitas ekosistem baru yang lebih komprehensif. 
Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemendagri dan DPR Dorong Penguatan Verifikasi Berbasis NIK hingga Biometrik

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemendagri dan DPR Dorong Penguatan Verifikasi Berbasis NIK hingga Biometrik

Kemendagri dan DPR terus memperkuat verifikasi penerima bansos berbasis NIK, IKD, DTSEN, dan biometrik untuk mencegah data ganda serta bantuan salah sasaran.
Ketiban Rezeki Nomplok, Nasib Keuangan Shio Babi Tanggal 11 Agustus 2026 juga Mungkin akan Terjebak Sial karena Ini

Ketiban Rezeki Nomplok, Nasib Keuangan Shio Babi Tanggal 11 Agustus 2026 juga Mungkin akan Terjebak Sial karena Ini

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Babi esok hari pada tanggal 11 Agustus 2026? Simak ramalan berikut ini.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral