News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Benar-benar Dipecat Tak Hormat dari Polri, Tak Ada Upacara Pemberhentian Untuknya

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tetap dipecat secara tidak hormat dari Polri. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Senin, 19 September 2022 - 21:37 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers pelaksanaan Sidang KKEP Banding atas putusan sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19-9-2022).
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tetap dipecat secara tidak hormat dari Polri. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Bahkan Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo dari anggota Polri, tetapi pemberhentian yang bersangkutan dengan penyerahan surat keputusan Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada (upacara PTDH), sudah diserahkan (surat keputusan Kapolri) berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang mengajukan keberatan atas putusan Sidang KKEP pada hari Jumat (26/9/2022).

Dalam putusan KKEP Banding itu, pimpinan Sidang KKEP juga menguatkan putusan Sidang Etik yang digelar pada hari Jumat (26/8/2022) yang menjatuhkan saksi administrasi PTDH terhadap Ferdy Sambo.

Setelah putusan dibacakan, kata Dedi,​​​​​​ hasil putusan Sidang KKEP Banding akan ditindaklanjuti oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) untuk proses administrasinya.

Hal ini diatur dalam Pasal 81 ayat (2) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi: "Penyampaian putusan Sidang KKEP Banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan."

"Sesuai dengan Pasal 81 ayat (2), 3 hari proses administrasi yang harus diselesaikan oleh SDM. Ya, setelah itu diserahkan diputus sudah (resmi diberhentikan)," kata Dedi.

Berdasarkan hasil putusan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah proses administrasi di Asisten SDM Kapolri selesai dalam kurun waktu 3 hari kerja terhitung sejak putusan banding dibacakan, jenderal bintang dua itu kehilangan seluruh haknya sebagai polisi.

Dedi menegaskan bahwa keputusan sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi bagi Ferdy Sambo, baik berupa peninjauan kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah komitmen Kapolri untuk segera menuntaskan proses terkait dengan kasus-kasus kode etik di Duren Tiga," kata Dedi.

Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nellava Bullion Membangun Jaringan Distribusi Bullion Generasi Baru

Nellava Bullion Membangun Jaringan Distribusi Bullion Generasi Baru

Seiring dengan terus berkembangnya pasar investasi logam mulia di Indonesia, kebutuhan akan jaringan distribusi bullion yang lebih cepat, terpercaya, dan dikelola secara profesional menjadi semakin penting.
Taufik Hidayat Ternyata Sempat Datangi Rumah Dinas Dedi Mulyadi sebelum Diciduk Polda Jabar

Taufik Hidayat Ternyata Sempat Datangi Rumah Dinas Dedi Mulyadi sebelum Diciduk Polda Jabar

Taufik Hidayat ternyata sempat mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sesaat sebelum diringkus oleh aparat kepolisian Polda Jabar. Hal itu di-
Pihak Kontraktor Diperiksa Polisi Terkait Bocah yang Tewas Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet

Pihak Kontraktor Diperiksa Polisi Terkait Bocah yang Tewas Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet

Ischak mengatakan kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan guna mendalami ada tidaknya unsur kelalaian.
Reaksi Tak Terduga KDM saat Bertemu Kurir Paket Kulkas yang Diduga Dipesan Taufik Hidayat

Reaksi Tak Terduga KDM saat Bertemu Kurir Paket Kulkas yang Diduga Dipesan Taufik Hidayat

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang kurir mengirim pesanan atas nama Taufik hidayat. Sayangnya nomornya tidak bisa dihubungi, KDM menyorot ini
Mobil Puteri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu saat Berkendara di Pondok Indah, TKP dan CCTV Dicek

Mobil Puteri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu saat Berkendara di Pondok Indah, TKP dan CCTV Dicek

Viral di media sosial Instagram video batu runcing tertancap di kaca depan mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla. 
KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sejumlah jajaran manajemen di BUMN belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral