News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Benar-benar Dipecat Tak Hormat dari Polri, Tak Ada Upacara Pemberhentian Untuknya

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tetap dipecat secara tidak hormat dari Polri. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Senin, 19 September 2022 - 21:37 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers pelaksanaan Sidang KKEP Banding atas putusan sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19-9-2022).
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tetap dipecat secara tidak hormat dari Polri. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Bahkan Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo dari anggota Polri, tetapi pemberhentian yang bersangkutan dengan penyerahan surat keputusan Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada (upacara PTDH), sudah diserahkan (surat keputusan Kapolri) berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang mengajukan keberatan atas putusan Sidang KKEP pada hari Jumat (26/9/2022).

Dalam putusan KKEP Banding itu, pimpinan Sidang KKEP juga menguatkan putusan Sidang Etik yang digelar pada hari Jumat (26/8/2022) yang menjatuhkan saksi administrasi PTDH terhadap Ferdy Sambo.

Setelah putusan dibacakan, kata Dedi,​​​​​​ hasil putusan Sidang KKEP Banding akan ditindaklanjuti oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) untuk proses administrasinya.

Hal ini diatur dalam Pasal 81 ayat (2) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi: "Penyampaian putusan Sidang KKEP Banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan."

"Sesuai dengan Pasal 81 ayat (2), 3 hari proses administrasi yang harus diselesaikan oleh SDM. Ya, setelah itu diserahkan diputus sudah (resmi diberhentikan)," kata Dedi.

Berdasarkan hasil putusan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah proses administrasi di Asisten SDM Kapolri selesai dalam kurun waktu 3 hari kerja terhitung sejak putusan banding dibacakan, jenderal bintang dua itu kehilangan seluruh haknya sebagai polisi.

Dedi menegaskan bahwa keputusan sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi bagi Ferdy Sambo, baik berupa peninjauan kembali.

"Ini adalah komitmen Kapolri untuk segera menuntaskan proses terkait dengan kasus-kasus kode etik di Duren Tiga," kata Dedi.

Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga dijadikan tersangka kasus menghalangi penegakan hukum pada penyidikan kasus Brigadir J dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Bareskrim Buka Suara Soal Pernikahan Sambo

Pernyataan mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak soal pernikahan Ferdy Sambo dan 'Si Cantik' diketahui oleh Kabaresrim dan Dirtipidum. Adapun kini Kabareskrim angkat bicara soal pernikahan Ferdy Sambo dan 'Si Cantik', ia dituding mengetahui kabar itu, Senin (19/9/2022).

Kabareskrim Angkat Bicara Soal Pernikahan Ferdy Sambo dan 'Si Cantik', Begini Katanya..

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’. 

“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu karena saya enggak tahu. Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 19 September 2022.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J ini memang dikenal sebagai orang yang berani terbuka dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J anak buah Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim (Dirtipidum), Brigjen Andi Rian Djajadi; Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan soal informasi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam Polri) itu dengan ‘si cantik’ itu dinikahkan oleh rohaniawan. “Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” kata Kamaruddin dikutip dari kanal Uya Kuya TV.

Maka Kamaruddin dia meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan wanita sebutan ‘si cantik’ itu. “Makanya saya bilang, tangkap rohaniawan itu. Kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujarnya.

Pernyataan Kamaruddin ini ditambah keterangan dengan kata dia ada tiga orang perwira tinggi (pati) Polri atau jenderal yang membenarkan informasi pernikahan antara Sambo dengan wanita ‘si cantik’ itu. 

"Kan yang membenarkan kabareskrim, dan dua orang jenderal. Masak tiga jenderal kita tidak percaya? Saya kan dapat intelijen, laporan intelijen saya konfirmasi, kan begitu,” ucapnya.

Hingga saat ini, Kamaruddin Simanjuntak percaya bahwa pembunuhan Brigadir J dilakukan karena telah membocorkan masalah pribadi Ferdy Sambo kepada istrinya, Putri Candrawathi.

“Joshua memberitahu kepada ibunya (Putri Cadrawathi). Karena Ibu Putri itu kan dianggap ibunya,” pungkasnya.

Hubungan gelap mantan Kadiv Propam dengan 'si cantik' tercium oleh Putri Candrawathi sejak 21 Juni 2022. Pernikahan tersebut diizinkan oleh rohaniawan karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tak harmonis. 

"Mereka ini sudah lama tidak harmonis sehingga ketidakharmonisan itu dipakai sebagai dalih untuk Ferdy Sambo menikahi yang lain, sehingga rohaniawan mau menikahkan," pungkasnya. 

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi. 

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.  
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/ind/ant/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Telur dan Ayam Anjlok Karena MBG Libur, Mendag Siapkan Ekspor ke Singapura untuk Serap Surplus

Harga Telur dan Ayam Anjlok Karena MBG Libur, Mendag Siapkan Ekspor ke Singapura untuk Serap Surplus

Menteri Perdagangan mengatakan berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok, sejumlah komoditas pangan saat ini dijual di bawah harga eceran tertinggi.
Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Belarus meningkatkan hubungan ekonomi dengan Indonesia melalui investasi jangka panjang, bukan hanya perdagangan.
Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Perdana Menteri Republik Belarus Viktor Karankevich usai Forum Bisnis Indonesia-Belarus di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Masa depan Ronald Koeman sebagai pelatih Belanda mulai dipertanyakan setelah kegagalan Oranje di Piala Dunia 2026. Media Belanda desak KNVB cepat ganti pelatih.
Pemerintah Manfaatkan AI Buat Sistem Digital Seleksi Penerima Bansos, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Pemerintah Manfaatkan AI Buat Sistem Digital Seleksi Penerima Bansos, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sistem ini didukung dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik: Adu Gahar Xiaomi Redmi Note 14, Samsung A25, hingga Infinix Note 50 Pro

Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Terbaik: Adu Gahar Xiaomi Redmi Note 14, Samsung A25, hingga Infinix Note 50 Pro

Rekomendasi HP di kisaran harga Rp3 jutaan saat ini sukses didominasi oleh deretan perangkat monster yang sudah dibekali teknologi jaringan super cepat 5G, yang

Trending

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral