News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Ungkap Lukas Enembe Punya Manajer Khusus Pencucian Uang

Mahfud MD tak menjelaskan rinci soal manajer pencucian uang tersebut. Dia hanya mengatakan, saat ini ada beberapa rekening yang diblokir atas nama Lukas Enembe.
Senin, 19 September 2022 - 22:35 WIB
Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada sejumlah kasus terkait dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang tengah didalami.

Mahfud MD juga menyebut bahwa Lukas Enembe memiliki manajer yang ditugaskan untuk melakukan pencucian uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan dan pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucapnya saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/9/2022).

Namun, Dia tak menjelaskan rinci soal manajer pencucian uang tersebut. Dia mengatakan, saat ini ada beberapa rekening yang diblokir atas nama Lukas Enembe.

"Per hari ini, itu sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir jadi bukan satu miliar," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini tak hanya satu kasus yang sedang dihadapi oleh Lukas Enembe. Pada 5 September 2022 lalu, Lukas baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menyebut bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai fantastis.

"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," papar Mahfud MD.

KPK Minta Lukas Serahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menunggu kehadiran Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantornya.

Pasalnya, pada pemanggilan pemeriksaan pertama, Lukas beserta penasihat hukumnya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.

"Kepada penasihat hukum dari pak Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif," ucap Alex saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, Alex mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ujarnya.

Kemudian Alex meminta Lukas Enembe untuk menenangkan masyarakat Papua apabila Lukas ingin diperiksa di Jayapura.

"Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan lakukan pemeriksaan secara profesional," katanya.

Dia menyebut, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kalau nanti misalnya pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi, hak-hak tersangka akan kami hormati," tutupnya.

Transaksi Kasino Judi Ratusan Miliar

Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe membuat geleng-geleng kepala.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai sangat fantastis.
Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana mengungkapkan, proses analisis transaksi keuangan terhadap Gubernur Papua itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini atau pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 milyar sampai ratusan miliar," kata Ivan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam terkait perkembangan Papua pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe, Senin (19/9/2022).

Dari 12 dokumen hasil analisis, PPATK menemukan terdapat satu dokumen transaksi keuangan Lukas Enembe ke rekening kasino perjudian dengan nilai sangat fantastis.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis adalah terkait transaksi setor tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya.

Bahkan, kata dia, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai jutaan dollar yang mengalir ke kasino judi itu dalam satu momentum.

"Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dollar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan sebesar 55 ribu dolar atau Rp550 juta," ungkapnya.

Lalu, PPATK juga menemukan adanya aktivitas transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi lainnya di dua negara berbeda. Hasil analisis itu juga telah dilaporkan ke KPK.

"Lalu PPATK juga mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain, ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda dan itu sudah PPATK analisi dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.

Mahfud MD Desak Gubernur Papua Lukas Enembe

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap sulitnya auditor memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Papua dibawah pimpinan Gubernur Lukas Enembe.

Mahfud MD mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak pernah bisa mengaudit keuangan Pemprov Papua.
"BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa. Sehingga BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan, penegak hukum telah mengantongi banyak kasus yang menyeret Lukas Enembe.

Kemudian membantah pernyataan yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan Lukas Enembe terjadi saat tahun Politik mendekati Pemilu 2024. Menurutnya, kasus ini bukan kasus yang baru-baru terjadi saat ini.

"Tanggal 19 Mei tahun 2020 saya selaku Menkopolhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini salah satu di dalamnya. Itu bukan sekarang. Itu tahun 2020. Saya sudah umumkan dan saudara wartawan sudah menulis," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak diumumkan di ruang publik, dia selalu mendapatkan pertanyaan soal penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Papua itu. Pertanyaan-pertanyaan itu datang dari elemen masyarakat Papua.

"Nah, oleh sebab itu saya juga mencatat setiap tokoh Papua yang datang kesini apakah tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, itu datang kesini selalu nanya, kenapa kok didiamkan. Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu, kok udah ngeluarin daftar 10 kok tidak ditindak," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud MD menyarankan kepada Lukas Enembe untuk datang ke KPK untuk kepentingan pemeriksaan. Dia menjamin, bila pada akhirnya kasus yang disangkakan padanya tidak cukup alat bukti, dia menjamin akan Lukas Enembe akan dibebaskan.

"Oleh sebab itu saudara Lukas Enembe menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami semua ini yang ada disini menjamin dilepas. Dihentikan itu. Tapi kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," ungkapnya.

Lukas Enembe Terlibat Lebih dari 3 Kasus Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap, dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak hanya berupa gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Adapun dugaan tersebut, lanjut dia, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di samping itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. 

Ia menambahkan ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

12 Hasil Analisis PPATK

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ia pun mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ucap dia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.

"PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK," ucap dia. (ant/ito/rpi/mut)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pria Diduga Gendong Mayat dalam Bungkusan Terpal Terikat di Tambora, Polisi lakukan Penyelidikan

Viral Pria Diduga Gendong Mayat dalam Bungkusan Terpal Terikat di Tambora, Polisi lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang belum diketahui identitasnya, diduga menggendong mayat dalam bungkusan terpal yang terikat
Koperasi Tambang Rakyat Didirikan Serentak di Kalimantan Timur

Koperasi Tambang Rakyat Didirikan Serentak di Kalimantan Timur

Koperasi Tambang Rakyat Se-Provinsi Kalimantan Timur akhirnya didirikan dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengusaha, dan pihak terkait.
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai PPPK di Rumah Kontrakan Pondok Gede

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai PPPK di Rumah Kontrakan Pondok Gede

Polisi menangkap pelaku pembunuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial NH (31) yang ditemukan dalam kondisi berselimut di sebuah rumah kontrakan, wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pelatih Timnas Futsal Indonesia Hector Souto Minta Lapangan Futsal di Indonesia Dibenahi, Ketum FFI Bilang Begini

Pelatih Timnas Futsal Indonesia Hector Souto Minta Lapangan Futsal di Indonesia Dibenahi, Ketum FFI Bilang Begini

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengharapkan lapangan futsal di Indonesia diperbaiki. Hal ini disampaikan setelah kekalahan dari Iran di final Piala Asia Futsal 2026.
Pramono-JK Tinjau Kerja Bakti Massal ‘Jaga Jakarta Bersih’ di Cipinang Jaktim

Pramono-JK Tinjau Kerja Bakti Massal ‘Jaga Jakarta Bersih’ di Cipinang Jaktim

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla meninjau kegiatan ketja bakti massal bertajuk ‘Jaga Jakarta Bersih’ di Cipinang, Jakarta Timur
Dukung Asta Cita melalui Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dukung Asta Cita melalui Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sebagai upaya konkrit mendukung Program Asta Cita yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau, BRI terus menyalurkan KPR Subsidi di Indonesia.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT