LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Suasana di Stadion Kanjuruhan Saat Tragedi Terjadi pada Sabtu (1/10/2022)
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Belum Lakukan Penahanan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Pemeriksaan

Pihak Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap 6 orang yang menjadi tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/202).

Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Jakarta - Pihak Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap 6 orang yang menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prastyo saat dikonfirmasi awak media. 

"Ya (belum dilakukan penahanan-red)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Dedi menuturkan langkah tersebut dilakukan mengingat pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

Baca Juga :

Ia memastikan pihak kepolisian bakal kembali menyampaikan informasi ke publik terkait adanya langkah penahanan terhadap para tersangka. 

"Masih dilakukan riksa-riksa (pemeriksaan) tambahan oleh tim sidik. Apabila sudah ada update tentang penahanan dan lain-lain akan diinfokan," ungkapnya. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 orang tersangka pada Insiden Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dari Arema FC. 

Adapun keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi tersebut yakni,  Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Peran Tersangka

Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan.

1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

Ahmad Hadian Lukita Dirut PT LIB sejak 2020 (dook LIB)

Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan. 

Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023.
Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam, Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020.

Dalam verifikasi tersebut ditemukan adanya sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo.

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020. 

Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

2. Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC 

Logo Arema FC (ant)

Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kapolri adalah Ketua Panpel dari Arema FC yakni Abdul Haris.

Menurut Kapolri, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang.

Panitia penyelenggara diduga  juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.

AH selaku pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya.

Kapolri mengatakan akibat kelalaian tersebut timbul konsekuensi pertanggungjawaban. 

3. Suko Sutrisno Security Officer

Suasana Stadion Kanjuruhan Saat Pertandingan (ant)

Berdasarkan investigasi, saat selesai pertandingan pintu baru terbuka setengah. Sementara penjaga pintu tidak ada di lokasi. Padahal berdasarkan aturan, penjaga pintu atau streward tidak boleh meninggalkan gerbang hingga semua penonton meninggalkan stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Menurut Kapolri, pintu gerbang ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh itulah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan.

4.  Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Petugas Pengamanan di Tengah Gas Air Mata yang Mengguyur Stadion (ant)

Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto menurut Kapolri mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. 

“Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan,” jelas Kapolri.

5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim

Suasana di Stadion Kanjuruhan saat Tragedi Terjadi (viva)

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memberikan perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata.

“Saudara H Polda Jatim yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air,” kata Kapolri.

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

Mobil Polisi yang Rusak di Stadion Kanjuruhan (ant)

Menurut Kapolri, selain Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi juga termasuk orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata.

“Kasat mata polres Malang pidana sama yang bersangkutan memerintahkan untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Listyo.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Detik-Detik Sebelum Tragedi

Suporter Arema FC Memasuki Lapangan Setelah Laga Usai (ant)

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/10/2022) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya awalnya berjalan lancar.

Pertandingan yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) Pukul 20.00 WIB itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kekalahan Arema FC.

"Proses pertandingan semua berjalan lancar, namun di saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter ataupun penonton terkait dengan hasil yang ada. Sehingga muncul beberapa penonton atau suporter yang masuk ke lapangan," ungkapnya.

Kapolri Saat Konferensi Pers, Kamis (6/10/2022)

“Tim kemudian melakukan pengamanan khususnya terhadap pemain Persebaya dan Arema FC dengan menggunakan 4 unit Barakuda Polri,” katanya.

Proses evakuasi berjalan cukup lama hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan. 

“Evakuasi saat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Kapolri.

Kemudian, menurut Kapolri ada suporter yang turun ke lapangan hingga kemudian petugas mencoba melakukan pengamanan. Namun jumlah suporter yang turun ke lapangan semakin banyak.

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan beberapa personel menembakkan gas air mata.” tambah Kapolri.

Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang (Ist)

“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke Tribune Selatan ke Tribune Utara dan ke lapangan," tuturnya.

Hal itulah yang menurut Kapolri mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribune panik karena merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena.

Kapolri menyebut awalnya tembakan gas air mata tersebut dimaksudkan untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan.

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan, 14, Namun  mengalami kendala. 

"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut harusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya, hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," katanya.

Padahal kata Listyo berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, seharusnya penjaga pintu (steward) tetap ada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.

"Selain itu terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton yang begitu banyak," katanya.

"Sehingga terjadi desak-desakan yang menyebabkan terjadinya sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit dari situlah banyak muncul korban (meninggal, red)," katanya

Pengajuan Perubahan Jadwal dari Polres Malang Ditolak PT LIB

Dirut PT Liga Indonesia Baru (dok LIB)

PT LIB menolak permintaan dari Polres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi pukul 15.30 WIB dengan mempertimbangkan alasan keamanan.

“Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan jika waktu pertandingan digeser atau dimajukan maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung, seperti adanya pembayaran ganti rugi,” kata Kapolri.

Pertandingan tersebut akhirnya tetap digelar pada pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. 

Namun, usai pertandingan yang dimenangkan oleh Persebaya, sejumlah suporter tuan rumah masuk ke area lapangan yang kemudian memicu terjadinya kerusuhan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dan sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan tembakan gas air mata.

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala karena pintu yang terbuka lebarnya sekitar 1,5 meter, sementara para penjaga pintu juga tidak berada di tempat.

“Akibat kondisi tersebut, terjadi desak-desakan suporter yang mengakibatkan sumbatan di pintu keluar itu hampir 20 menit,” kata Listyo Sigit.

Akibat berdesakan ditambah adanya gas air mata, banyak korban yang mengalami asfiksia, patah tulang, trauma di kepala dan leher karena terinjak-injak saat terjatuh.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.

Investigasi Internal Polri

Mobil Polisi yang Rusak Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan (ant)

Kapolri mengatakan, atas dasar peristiwa dan pendalaman maka tim investigasi melakukan dua proses sekaligus, yakni pemeriksaan pidana dan internal anggota Polri yang menembakkan gas air mata.

"Terkait pemeriksaan internal kita telah memeriksa 31 orang personel, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari pejabat utama polres Malang 4 personel, AKBP FA Kompol WS akp BS dan iptu BS," ujar Kapolri dalam konferensi persnya yang digelar pada Kamis (6/101/2022).

Sementara menurut Kapolri, ada tiga orang polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

"Dan atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personil, AKP H,  AKP WS dan Aiptu BP," katanya.

Sementara, berdasarkan investigasi ada 11 personil yang menembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personil yang menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.

Kapolri menambahkan, 11 personil tersebut menembakkan gas air mata ke Tribune dan lapangan Stadion Kanjuruhan.

"Ke Tribune Selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke Tribune Utara 1 tembakan, ke lapangan 3 tembakan," kata Kapolri. (raa/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Dewa 19 - Risalah Hati, Meski Berulang Kali Dinyanyikan Ulang Para Musisi Indonesia Tetap Booming

Lirik Lagu Dewa 19 - Risalah Hati, Meski Berulang Kali Dinyanyikan Ulang Para Musisi Indonesia Tetap Booming

Band legendaris Indonesia, Dewa 19 dikenal di berbagai usia, baik yang tua maupun muda. Berkarya selama hampir 40 tahun ini menjadi inspirasi bagi para musisi
Bolehkah Salat Tahajud Digabung dengan Ibadah Sunnah Hajat? Buya Yahya Bilang Begini, kalau itu Seharusnya....

Bolehkah Salat Tahajud Digabung dengan Ibadah Sunnah Hajat? Buya Yahya Bilang Begini, kalau itu Seharusnya....

Buya Yahya menjelaskan hukum penggabungan amalan salat tahajud dan salat hajat di waktu sepertiga malam, karena kedua ibadah tersebut memiliki sifat sunnah.
Viral Arwah Vina Cirebon Merasuki Tubuh Sahabatnya, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bahaya Jin Qorin, Ternyata Bisa...

Viral Arwah Vina Cirebon Merasuki Tubuh Sahabatnya, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bahaya Jin Qorin, Ternyata Bisa...

Arwah Vina Cirebon merasuki tubuh sahabatnya viral. Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahaya jin qorin. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini..
Siap - Siap! Kejuaraan Trading Saham  Dimulai, Mirae Asset Siapkan Hadiah Hingga Ratusan Juta Bagi Pemenang

Siap - Siap! Kejuaraan Trading Saham Dimulai, Mirae Asset Siapkan Hadiah Hingga Ratusan Juta Bagi Pemenang

HCS adalah perintis kejuaraan online trading saham serta merupakan kompetisi terbesar di pasar modal yang sudah dimulai sejak 202 dengan puluhan ribu peserta.
Pelatih Minta Persib Bandung Tetap Membumi Usai Libas Madura United 3-0

Pelatih Minta Persib Bandung Tetap Membumi Usai Libas Madura United 3-0

Menjamu Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu. Persib Bandung menang melalui sumbangan gol Ciro Alves dan brace David da Silva.
Megawati Soroti Fenomena Hukum Versus Hukum di Indonesia, Singgung Sistem Hukum di MK, KPK, KPU Hingga Bawaslu

Megawati Soroti Fenomena Hukum Versus Hukum di Indonesia, Singgung Sistem Hukum di MK, KPK, KPU Hingga Bawaslu

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti sistem hukum Indonesia yang belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia.
Trending
Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Negara Asia Tenggara ini menjadi ancaman baru bagi Timnas Indonesia, bahkan Vietnam mulai khawatir. Media Vietnam sebut negara ini ancaman bagi Timnas Indonesia
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Elkan Baggott mendapatkan dukungan dari pengamat sepak bola Inggris meski tidak mendapatkan panggilan dari Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan membuat masalah jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran laga debutnya bersama Suwon FC berakhir mimpi buruk.
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa harta kekayaan Cristian Gonzales dan pelatih Irak singgung soal pemain Belanda di Timnas Indonesia adalah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Beda Dari Laga Bali United Vs Borneo FC yang Ditonton Ragnar Oratmangoen, Persib Bandung Belum Dapat Kabar STY dan Timnas Indonesia Bakal Tonton Laga Final Liga 1

Beda Dari Laga Bali United Vs Borneo FC yang Ditonton Ragnar Oratmangoen, Persib Bandung Belum Dapat Kabar STY dan Timnas Indonesia Bakal Tonton Laga Final Liga 1

Laga leg pertama babak final Liga 1 akan mempertemukan Persib Bandung melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (26/5/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya