Polisi Pastikan 4 Perampok di BSD Tidak Terafiliasi Jaringan Terorisme
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan terus melakukan pengusutan terkait dugaan kelompok perampok toko emas.
Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:51 WIB
Sumber :
- Antara
Dia mengatakan atas perbuatannya kini penyidik telah menetapkan keempat pelaku tersebut sebagai tersangka dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHAP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara," tandas mantan Kapolsek Metro Gambir itu. (rpi/nsi)
Load more