GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persayaratan Posisi Dirjen Imigrasi yang Jadi Sorotan

Menyoroti lowongan terbuka Non PNS untuk jabatan Direktur Jenderal atau Dirjen Imigrasi, sejumlah persyaratan menjadi tanda tanya besar. 
Senin, 10 Oktober 2022 - 16:28 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Menyoroti lowongan terbuka Non PNS untuk jabatan Direktur Jenderal atau Dirjen Imigrasi, sejumlah persyaratan menjadi tanda tanya besar. 

Jika mengacu kepada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik atau AUPB yang diatur dalam UU No 30 th 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan yang tertera dalam website www.bphn.go.id surat keberatan seleksi Dirjen Imigrasi untuk Non PNS dapat diajukan, karena melihat fungsi keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca Sarjana menjadi salah satu syarat yang tertuang dalam surat nomor SEK-KP.03.03-671, lantas sosok seperti apa yang pantas menduduki jabatan Dirjen Imigrasi? Tak hanya mengandalkan pendidikan pasca sarjana, namun spesifikasi calon Dirjen dan latar belakangnya tidak memiliki catatan kelam. Karena sejatinya imigrasi merupakan pintu masuk negara. Bukan semata-mata terbuka, namun pihak swasta berlomba membidik posisi tersebut. 

Sebelumnya, 10 orang telah lulus melewati tahap awal seleksi JPT utama dan  JPT madya, seleksi tahap selanjutnya harus segara dilaksanakan sesuai dengan pengumuman panitia seleksi. Namun, sayang hingga kini seleksi tersebut belum ada kelanjutan, dan justru muncul nama dari pihak swasta yang digadangkan oleh istana. Jika panitia tidak dapat melanjutkan selsksi tersebut, maka panitia telah melakukan pelanggaran terhadap Asas-Asas Umum pemerintahan yang baik (AUPB) Pasal 10 ayat (1) UU no 30 th 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu: asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidak berpihakan, kecermatan, tindak menyalahgunakan  kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.

Dapat disimpulkan pelanggaran asas ini merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH perdata dan mewajibkan pelanggar untuk menganti rugi dari perbuatannya yang menimbulkan kerugian. Lantas seperti apa kelanjutan sorotan perbutan posisi dirjen Imigrasi nantinya?

Meski demikian, perlu diketahui, dilansir dari laman web https://peraturan.bpk.go.id tertuang dalam Pasal 106 ayat 
1. JPT utama dan JPT madya tertentu dapat diisi dari kalangan non-PNS dengan persetujuan Presiden yang pengisiannya dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
2. JPT utama dan JPT madya tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk JPT utama dan JPT madya di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan presiden
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai JPT utama dan JPT madya tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.

Namun, perekrutan Non PNS untuk menjadi JPT baik Utama maupun madya pada kementerian atau Lembaga sah saja, dengan catatan untuk Imigrasi perlu diperhatikan secara benar dan penuh seksama oleh pemerintah mengingat adanya tugas tugas keamanan dan menyangkut rahasia negara. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

I.League siapkan dua piala di dua lokasi jika Persib dan Borneo FC bersaing sampai pekan terakhir Super League. Skenario dramatis 2018 bisa jadi terulang lagi.
Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

Hyundai Hillstate jadi tim terakhir yang mengumumkan pemain kuota Asia mereka untuk V League musim depan setelah umumkan kesepakatan dengan Megawati Hangestri.
Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Sosok yang dulu menjadi “korban” smash petir Megawati Hangestri justru akan menjadi rekan satu timnya di Suwon Hyundai Hillstate musim 2026/2027. Takdir kemudian membawa
Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada pemerintah dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dana tersebut berasal dari hasil denda administratif, pemulihan kerugian negara, penerimaan pajak, hingga pembayaran denda lingkungan hidup atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU kali ini fokus pada penguatan ketahanan pangan terpadu, kerja sama BUMD pangan, penguatan ketahanan energi, hingga dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral