GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa Tuding Mami Linda Menipunya, Reaksi Kuasa Hukum: Supaya Terhindar dari Jeratan Hukum?

Kasus jaringan peredaran sabu yang menjerat sejumlah warga sipil dan perwira Polri termasuk Irjen Teddy Minahasa terus bergulir, Kuasa Hukum Linda buka suara.
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 20:26 WIB
Irjen Teddy Minahasa gelapkan 5 kg sabu-sabu
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Jakarta - Kasus jaringan peredaran sabu yang menjerat sejumlah warga sipil hingga perwira Polri termasuk Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terus bergulir. 

Teranyar, Kuasa Hukum Linda Pujiastuti, Adriel Akbar buka suara terkait kelinnya yang kerap disebut-sebut pihak Teddy Minahasa sebagai penipu terkait adanya peredaran narkotika di sekitar Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adriel menuding bahwa pernyataan tersebut merupakan langkah pihak Teddy Minahasa untuk terhindar dari jeratan hukum

"Jadi saya juga mendengar banyak di media mengenai lawyernya Pak TM yang berkata demikian. Ada Pak TM mengenalkan Pak Doddy kepada Linda atau Linda kepada Pak Doddy untuk menjebak Linda," kata Adriel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu. Dia (LInda) itu tidak bersalah, dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu," sambungnya. 

Adriel menuturkan saat ini dirinya merupakan kuasa hukum dari enam tersangka dalam kasus jaringan peredaran narkotika sabu itu. 

Keenam tersangka itu yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kristanto, Aiptu Janto P Situmorang, dan Muhamad Nasir. 

"Linda itu klien saya dan saya sudsh konfirmasi ke penyidik mengenai cek urinenya, dia itu negatif dan saya sudah konfirmasi juga kepada Bu Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini," ungkapnya. 

Di sisi lain, Adriel mengaku saat ini pihaknya tengah mendapatkan pengakuan dari para kliennya usai pemeriksaan berlangsung. 

Menurutnya para tersangka itu mengaku Irjen Teddy Minahasa merupakan dalang dari jaringan peredaran sabu tersebut. 

"Saya kan pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya menberikan keterangan bahwa Bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini, ini penjelasan dari klien saya semua tersangka," pungkasnya.

6 Tersangka Sebut Teddy Minahasa Dalang Peredaran Narkoba

Kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah perwira Polri hingga warag sipil terus bergulir. 

Teranyar, Kuasa Hukum AKBP Doddy, Adriel Akbar memastikan bahwa jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu didalangi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Pasalnya keterangan tersebut didapat dirinya usai mendapat pengakuan dari keenam tersangka yang terlibat dalam kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

Sebab, kata Adriel, pihaknya merupakan kuasa hukum dari enam tersangka dalam kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

"Jadi saya Adrial menjadi kuasa hukum Pak AKBP Doddy dan lima tersangka lainnya Bapak Samsul Maarif, Ibu Linda Pujiastuti, Bapak Kompol Kasranto (KS), Bapak Janto dan Bapak Nasir," kata Adriel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

"Saya kan pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendamipi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini. Ini penjelasan dari klien saya," sambungnya. 

Adriel menuturkan pengakuan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Irjen Pol Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat yang membantah keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

Bahkan dirinya mengaku banyak kejanggalan sejak kronologi pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan sebelas tersangka tersebut. 

"Sangat janggal, sangat dibuat-buat, ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," katanya. 

Diketahui dalam kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa turut serta melibatkan 10 tersangka lain yakni HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, DG.

Rangkaian Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa 

Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu. 

Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu terungkap dari empat tersangka yang ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan terdapat seorang wanita dari empat tersangka yang ditangkap pihaknya. 

"H laki-laki, MS perempuan, AF laki-laki, dan AD laki-laki," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Komarudin menuturkan kasus jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah perwira Polri berawal tersangka H dan MS yang ditangkap pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pihaknya Lantas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka H dan MS hingga didapatkan tersangka AF dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap dari tersangka H dan MS oleh anggota Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dan mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 50 
gram kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AF," katanya. 

Selanjutnya, dari tersangka AF pihak kepolisian mendapatkan identitas tersangka lain dalam peredaran jaringan narkotika jenis sabu berinisial AD. 

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan AD merupakan seorang anggota Polri. 

"Tersangka AD yang merupakan anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat," ungkapnya. 

Pengembangan kasus peredaran narkotika itu pun terus berlanjut usai didapatinya seorang anggota Polri yang terlibat. 

Lantas, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan nama Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto (KS) yang turut andil dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. 

"Kami mengembangkan kasus ini kepada Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok. Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," katanya. 

Secara perlahan pihak kepolisian pun mulai mendapatkan titik terang dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

Pasalnya, Kasranto mengaku mendapat barang narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang berinisial L. 

"Setelah kami kembangkan kepada saudara KS maka saudara KS menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk. Baru untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru pada tanggal 12 Oktober 2022 pukul 13.30 bersama saudara A di tempatnya kita temukan BB sebanyak 1 kg sabu," jelasnya. 

Usai menangkap para tersnahka tersebut, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan hingga didapat nama eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawira Negara. 

Mukti menjelaskan dari tangan Doddy pihak kepolisian mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabun seberat 2 kilogram (kg). 

"Kita amankan BB di kediaman saudara D di Cimanggis dengan BB sebanyak 2 kg sabu. Keterangan saudara D saudara menggunakan saudara A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan saudara L," katanya. 

Lantas Doddy dan tersnahka L pun mengaku adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari keterangan saudara D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," katanya. 

Adapun para tersangka dijerat  Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara. (raa/ree/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga mengalami serangan jantung, seorang calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah.
Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan ajakan yang menarik perhatian bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang. 
Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut alasan umat Islam disunnah untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum melakanakan shalat Idul Adha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 

Trending

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral