News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Foto-Foto Teddy Minahasa Berbaju Oranye, Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra masuk rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, sekira pukul 20.16 WIB, Teddy Masih Bungkam
Senin, 24 Oktober 2022 - 21:48 WIB
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra masuk rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) sekira pukul 20.16 WIB.
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvonenews.com

Jakarta - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra masuk rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, sekira pukul 20.16 WIB.

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pantauan di lokasi, Teddy Minahasa memasuki rutan mengenakan baju tahanan warna orange dengan peci dan crlana warna hitam.

Selain itu, Teddy Minahasa juga mengenakan masker berwarna biru dengan tangan diborgol.

Teddy Minahasa masih tidak mau memberi komentar apa pun kepada awak media yang menunggu di depan rutan narkoba Polda Metro Jaya.

Ditanya soal kondisi kesehatannya, Irjen Teddy Minahasa hanya menganggukkan kepala sambil melambaikan tangan ke kamera.

Teddy Lempar Senyum dengan Tangan Diborgol

Momen Irjen Teddy Minahasa memasuki rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Teddy Minahasa muncul kali pertama usai statusnya menjadi terdangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Momen Teddy Minahasa memasuki rutan narkoba terpantau pukul 20.16 WIB, menggenakan peci hitam.

Tanpa mengatakan hal apa pun, Teddy Minahasa langsung memasuki rutan dengan senyuman yang terlihat di balik masker biru.



Selain itu, ketika ditanya soal kondisi kesehatannya, Teddy Minahasa hanya mengangguk mengisyaratkan dalam kondisi baik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penahanan terhadap Teddy Minahasa.

Menurut Kombes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya sudah memasuki rutan Polda Metro Jaya.

"Penahanan selama 20 hari ke depan di Polda Metro," kata Zulpan seusai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Ditahan 20 Hari

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Dari pantauan di lokasi, Irjen Teddy Minahasa terlihat berada di dalam mobil berwarna putih dengan pengawalan ketat, sekira pukul 18.20 WIB.

Media pun tidak diperkenankan mengambil gambar Teddy Minahasa memasuki Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi terkait penaganan Irjen Teddy Minahasa.

"IJP TM malam ini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," kata Kombes Zulpan seusai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral