News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gantikan Lili Pintauli Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Sebut Keadilan Restoratif Pada Kasus Tipikor Hanya Opini

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan wacana keadilan restoratif atau restorative justice bagi pemberantasan tindak pidana korupsi hanya merupakan opini.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 12:46 WIB
Johanis Tanak Saati Dilantik Sebagai Wakil Ketua KPK Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan wacana keadilan restoratif atau restorative justice bagi pemberantasan tindak pidana korupsi, yang sempat disampaikannya saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI, hanya merupakan opini.

"Itu kan cuma opini, bukan aturan," kata Johanis Tanak kepada wartawan usai pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menekankan pandangan itu bisa saja dilontarkan, namun realisasinya tetap akan mengacu atau menyesuaikan pada aturan yang berlaku.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan prinsip keadilan restoratif adalah pimpinan KPK harus memegang teguh pada tujuan penegakan hukum.

"Tujuan penegakan hukum itu antara lain pertama, kita harus memberikan kepastian hukum itu sendiri; yang kedua, kita harus mewujudkan keadilan; dan ketiga adalah menimbulkan kemanfaatan," jelas Firli.

Dia menekankan tiga prinsip dasar itu harus dipegang dalam upaya penegakan hukum. Apabila terdapat hal atau pendapat lain, menurutnya, maka itu bisa dibahas bersama.

"Tetapi, tetap saja kami berpedoman kepada asas bahwa tidak ada sesuatu yang bisa kami laksanakan kecuali karena ketentuan prosedur mekanisme dan syarat yang diatur peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Sebelumnya, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI, Johanis Tanak menyatakan pemikirannya untuk memberlakukan keadilan restoratif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Karena menurut pemikiran saya, RJ (restorative justice) tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, itu dalam hal ini korupsi," kata Johanis.

Menurut Johanis, keadilan restoratif bisa diberlakukan meskipun dalam Pasal 4 pada undang-undang tindak pidana korupsi menyatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, maka tidak menghapus proses tindak pidana korupsi.

"Namun, hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada, bahwa peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu," ujar Johanis.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2023 menggantikan Lili Pintauli Siregar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK tanggal 20 Oktober 2022. Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan Keppres RI tersebut.

Selanjutnya, Johanis Tanak mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.

"Demi Tuhan saya berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya, untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga. Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, suatu janji atau pemberian," demikian sumpah jabatan Wakil Ketua KPK tersebut. 

Selanjutnya, Johanis berjanji akan setia kepada, mempertahankan, serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI.

"Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu; dan akan melaksanakan jabatan saya dengan sebaik-baiknya; serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan YME, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Johanis. 

Dia juga berjanji akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang yang diamanatkan UU kepadanya.

"Kiranya Tuhan menolong saya," tambahnya.

Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johanis menggantikan satu kursi pimpinan KPK yang kosong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

Lili Pintauli Siregar diberhentikan karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari Pertamina. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Wanita Dicegat Komplotan Debt Collector Saat Melintas di Rawamangun, Ini Kata Polisi

Viral Wanita Dicegat Komplotan Debt Collector Saat Melintas di Rawamangun, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang wanita yang tengah mengendarai motor diduga dicegat oleh komplotan debt collector, saat melintas di Jalan Pemuda Asli IV RT.10 RW.03, Kelurahan Rawamagun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Selengkapnya

Viral