News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Putri Candrawathi Tak Pernah Melahirkan Sejak 2019, Bayinya Ternyata Adopsi

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jaksel, fakta baru Putri Candrawathi terungkap di sidang.
Senin, 31 Oktober 2022 - 17:58 WIB
Putri Candrawathi memasuki ruang persidangan untuk menjalanin sidang esepsi di Gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, (Rabu/26/10/2022), pukul 10:30 WIB.
Sumber :
  • (tvonenews.com/ Julio Trisaputra)

Kompol Baiquni mengaku hapus rekaman CCTV karena dipaksa

Artikel
Terdakwa Kasus Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo (Tim tvOne/Julio Trisaputra)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kompol Baiquni Wibowo mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait perkara obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).

Kuasa hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengatakan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) lantaran kliennya hanya berada dalam situasi yang salah. 

Menurutnya, Baiquni Wibowo tidak ada niat untuk merintangi penyidikan karena sebenarnya takut akan perintah Ferdy Sambo.

"Saudara terdakwa Baiquni Wibowo hanya berada pada tempat dan waktu yang salah dan sangat tidak adil bagi beliau bila didakwa karena perbuatannya tidak memiliki kesamaan niat kerja sama fisik dengan Ferdy Sambo," kata Junaedi membaca eksepsi di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022).

Junaedi melanjutkan terdakwa Baequni Wibowo hanya menuruti perintah atasannya, yang saat itu masih dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dia mengatakan kondisi itu yang menjadi latar belakang aksi Baiquni Wibowo dalam dugaan merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Terkait perintah atasan yang dilakukan oleh Saudara Baiquni Wibowo secara tegas diatur dalam Pasal 11 Ayat 2 Perpol 7/2022 yang pada pokoknya menyatakan berkedudukan sebagai bawahan dilarang melawan atau menentang atasan dan menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan," jelasnya.

Oleh karena itu, Junaedi menururkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak tepat, sehingga diajukan eksepsi atau nota keberatan. Menurut dia, dakwaan jaksa yang menerapkan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait 'turut serta melakukan tindak pidana' kepada Baiquni tidaklah cermat.

Dia memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum berkeadilan bagi terdakwa.

"Karenakan tidak terpenuhinya kesamaan niat yang merupakan salah satu syarat terpenuhinya perbuatan turut serta sebagaimana dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," imbuhnya. (mii/Mzn/ant/muu)


Dapatkan informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paulo Josue Heran Bukan Main Lihat Timnas Indonesia Cetak 9 Gol, Malaysia Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Paulo Josue Heran Bukan Main Lihat Timnas Indonesia Cetak 9 Gol, Malaysia Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Paulo Josue heran bukan main melihat Timnas Indonesia mencetak 9 gol ke gawang Bangladesh hingga Malaysia gagal ke final FIFA ASEAN Cup 2026 pada laga terakhir.
Meriahkan Hari Batik, Penumpang Kereta Diajari Membatik, Pegawai KAI Gelar Fashion Show di Stasiun

Meriahkan Hari Batik, Penumpang Kereta Diajari Membatik, Pegawai KAI Gelar Fashion Show di Stasiun

Memperingati Hari Batik Nasional, PT KAI Daop 8 Surabaya menggelar acara fashion show di stasiun kereta Gubeng yang diikuti pegawai KAI. Selain itu, penumpang di stasiun Surabaya juga diajak belajar membuat batik.
Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh Berubah 2 Menit Jadi 7 Menit, Justin Hubner Akui Ikut Bingung

Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh Berubah 2 Menit Jadi 7 Menit, Justin Hubner Akui Ikut Bingung

Drama waktu tambahan Timnas Indonesia vs Bangladesh terungkap. Justin Hubner menyebut pemain sempat bingung saat tambahan waktu berubah dari 2 jadi 7 menit.
Ole Romeny Sangat Emosional usai Sukses Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat 4 Assist

Ole Romeny Sangat Emosional usai Sukses Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat 4 Assist

Ole Romeny menyebut duel Timnas Indonesia vs Bangladesh sebagai laga paling gila yang pernah dimainkannya, dengan empat assist hingga Garuda lolos ke final.
Timnas Indonesia Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Beri Tanggapan Berkelas

Timnas Indonesia Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Beri Tanggapan Berkelas

Kevin Diks menilai Thailand sebagai tim bagus menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Kapten Timnas Indonesia memilih fokus dan menikmati keberhasilan Garuda.
AHU Perketat Verifikasi, 158.429 Permohonan Tidak Lolos Persyaratan

AHU Perketat Verifikasi, 158.429 Permohonan Tidak Lolos Persyaratan

Ketelitian pemohon menjadi salah satu kunci agar layanan administrasi hukum dapat diproses tanpa hambatan.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

‎Timnas Indonesia mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 pada pertandingan terakhir Grup A. Duel penentuan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

‎Timnas Indonesia berjaya melibas Bangladesh dengan skor telak 9-2. Momen tersebut berlangsung dalam laga pamungkas babak penyisihan grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral