News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susi Cabut Keterangannya dalam Persidangan Bharada E, Hakim: Jangan Banyak Bohong!

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mencabut keterangannya di persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Senin, 31 Oktober 2022 - 21:50 WIB
Sidang terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/ tvOne

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehakan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan. 

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikam keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny.

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE. 

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Kesaksian Susi

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).  

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022).

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu. 

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda. 

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi. 

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi. 

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi. 

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ragnar Oratmangoen Resmi Tinggalkan FCV Dender, Persija, Bali United atau Sparta Rotterdam Jadi Pelabuhan Baru?

Ragnar Oratmangoen Resmi Tinggalkan FCV Dender, Persija, Bali United atau Sparta Rotterdam Jadi Pelabuhan Baru?

Ragnar Oratmangoen resmi berpisah dengan FCV Dender setelah kontraknya berakhir. Penyerang Timnas Indonesia kini dikaitkan dengan Sparta Rotterdam hingga sejumlah klub Liga 1 Indonesia.
Kepulauan Sangihe Sulut Diguncang Gempa Beruntun Sabtu Malam, Terbesar Magnitudo 4,5

Kepulauan Sangihe Sulut Diguncang Gempa Beruntun Sabtu Malam, Terbesar Magnitudo 4,5

Serangkaian aktivitas seismik atau gempa melanda wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (13/6) malam. 
Nasib Arab Saudi di Piala Dunia 2026 Dipertaruhkan, Bisa Jadi Penentu Nasib Arab Saudi, Pelatih hingga Federasi Terancam

Nasib Arab Saudi di Piala Dunia 2026 Dipertaruhkan, Bisa Jadi Penentu Nasib Arab Saudi, Pelatih hingga Federasi Terancam

Piala Dunia 2026 menjadi momentum krusial bagi Timnas Arab Saudi. Tak hanya soal prestasi, tetapi juga menentukan masa depan pelatih Georgios Donis hingga
Jadi Pemain Tertua Kedua di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Masih Punya Mimpi Besar Bersama Portugal

Jadi Pemain Tertua Kedua di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Masih Punya Mimpi Besar Bersama Portugal

Cristiano Ronaldo percaya generasi emas Portugal mampu melaju jauh di Piala Dunia 2026. Namun, di usia 41 tahun, CR7 memilih realistis dan siap menerima apa pun hasil akhirnya.
Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Kawasan wisata Puncak Pass hingga Segar Alam kini tengah menjalani penataan besar-besaran. 

Trending

Jadi Pemain Tertua Kedua di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Masih Punya Mimpi Besar Bersama Portugal

Jadi Pemain Tertua Kedua di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Masih Punya Mimpi Besar Bersama Portugal

Cristiano Ronaldo percaya generasi emas Portugal mampu melaju jauh di Piala Dunia 2026. Namun, di usia 41 tahun, CR7 memilih realistis dan siap menerima apa pun hasil akhirnya.
Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Nasib Arab Saudi di Piala Dunia 2026 Dipertaruhkan, Bisa Jadi Penentu Nasib Arab Saudi, Pelatih hingga Federasi Terancam

Nasib Arab Saudi di Piala Dunia 2026 Dipertaruhkan, Bisa Jadi Penentu Nasib Arab Saudi, Pelatih hingga Federasi Terancam

Piala Dunia 2026 menjadi momentum krusial bagi Timnas Arab Saudi. Tak hanya soal prestasi, tetapi juga menentukan masa depan pelatih Georgios Donis hingga
Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Kawasan wisata Puncak Pass hingga Segar Alam kini tengah menjalani penataan besar-besaran. 
Ragnar Oratmangoen Resmi Tinggalkan FCV Dender, Persija, Bali United atau Sparta Rotterdam Jadi Pelabuhan Baru?

Ragnar Oratmangoen Resmi Tinggalkan FCV Dender, Persija, Bali United atau Sparta Rotterdam Jadi Pelabuhan Baru?

Ragnar Oratmangoen resmi berpisah dengan FCV Dender setelah kontraknya berakhir. Penyerang Timnas Indonesia kini dikaitkan dengan Sparta Rotterdam hingga sejumlah klub Liga 1 Indonesia.
Kepulauan Sangihe Sulut Diguncang Gempa Beruntun Sabtu Malam, Terbesar Magnitudo 4,5

Kepulauan Sangihe Sulut Diguncang Gempa Beruntun Sabtu Malam, Terbesar Magnitudo 4,5

Serangkaian aktivitas seismik atau gempa melanda wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (13/6) malam. 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral