Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Terima Laporan, BPKN Imbau Korban Melapor
- ANTARA
Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut di Jalan Jambu Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat. Â
Wakil Ketua BPKN, M Mufti Mubarok mengatakan posko tersebut telah berdiri selama dua hari sejak kemarin didirikan pada Jumat (4/11/2022).
Namun hingga saat ini pokso tersebut belum menerima satupun laporan masyarakat yang menjadi korban kasus gagal ginjal akut. Â
"Ya sejak kemarin kami sudah membuka secara resmi. Jadi sampai hari kedua ini belum ada (laporan-red) prinsipal yang masuk," kata Mufti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022).Â
Kendati belum adanya aduan masyarakat korban kasus gagal ginjal yang tercatat di posko tersebut, pihaknya optimistis bakal datangnya laporan tersebut. Â
Pasalnya, pihak BPKN telah mencatat ratusan korban meninggal dunia kasus gagal ginjal akut yang terjadi dari temuan lapangan pihaknya. Â
"Kalau data-data sekunder dan primer kami 179 yang sudah meninggal sampai hari kemarin atau hari ini masih belum ada tambahan," ungkapnya. Â
Mufti pun berharap masyarakat dapat segera melakukan pelaporan jika menjadi korban dari kasus gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirop yang Tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).Â
" Karena masih hari kedua, mungkin masyarakat minggu depan mulai menerima informasi dari media. Karena sluruh media channel kita pakai," ungkapnya. Â
Adapun bagi masyarakat ataupun korban gagal ginjal akut yang ingin melakukan pelaporan tersebut bisa menghubungi nomor 0815 - 3153 - 153. (raa/put)
Load more