News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Panggil Mantan Gubernur Jatim Soekarwo Jadi Saksi Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018.
Selasa, 8 November 2022 - 14:54 WIB
Mantan Gubernur Jatim Soekarwo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018.

Soekarwo dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka BS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Selain Soekarwo, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu mantan Sekda Provinsi Jatim Ahmad Sukardi.

Sementara saat dikonfirmasi, Ali mengatakan sampai Selasa siang, saksi Soekarwo belum menghadiri panggilan.

Adapun penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga tersangka BS yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat akan memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian "fee" antara 7 persen-8 persen dari total anggaran yang diberikan.

Selanjutnya pada 2015, Kabupaten Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan Provinsi Jatim sebesar Rp79,1 miliar.

Atas alokasi bantuan keuangan Provinsi Jatim yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung maka Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung memberikan "fee" kepada tersangka BS sebesar Rp3,5 miliar.

Kemudian pada 2017, tersangka BS diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur sehingga kewenangan pembagian bantuan keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka BS.

Pada tahun 2017, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo juga diminta untuk mencarikan anggaran bantuan keuangan di Provinsi Jatim sehingga Sustrisno juga menemui tersangka BS untuk meminta alokasi anggaran bagi Kabupaten Tulungagung sehingga pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp30,4 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp29,2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menduga sebagai komitmen atas alokasi bantuan keuangan yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung maka pada 2017 dan 2018, Syahri Mulyo melalui Sutrisno memberikan "fee" sebesar Rp6,75 miliar kepada tersangka BS.

Atas perbuatannya, tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan hasil Survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang dirilis BPS menjadi gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan haji 2026.
Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari mengatakan, indikator tersebut terlihat dari penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Incaran PSG Kata Media Italia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Incaran PSG Kata Media Italia

Jay Idzes kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa bek Timnas Indonesia tersebut masuk radar PSG. Media Italia sebut Idzes sedang dipantau ketat.
Soal Kasus Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, Sampel DNA dari Tiga Ruangan Diambil

Soal Kasus Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, Sampel DNA dari Tiga Ruangan Diambil

Pelaku yang masuk atau pernah berkontak dengan ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata di sebuah sekolah di Jakarta Selatan diidentifikasi melalui sampel tes DNA.
4 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 12 Agustus 2026: Cancer Makin Mesra, Libra Dapat Sinyal Manis

4 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 12 Agustus 2026: Cancer Makin Mesra, Libra Dapat Sinyal Manis

Cinta sedang berpihak! Ini 4 zodiak yang diprediksi bakal tersenyum bahagia soal asmara besok 12 Agustus 2026. Siapa saja dan kejutan apa yang menanti?
Profil Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI yang Diusulkan Prabowo

Profil Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI yang Diusulkan Prabowo

Destry digadang-gadang bakal gantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI yang resmi mengundurkan diri pada 25 Juli 2026 lalu, usai Prabowo usulkan nama ke DPR.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Selengkapnya

Viral