News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel

Program dana bantuan operasional sekolah atau biasa disebut dengan Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020.
Rabu, 9 November 2022 - 07:38 WIB
Program dana bantuan operasional sekolah atau biasa disebut dengan Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020.
Sumber :
  • Humas Kemendikbudristek

Jakarta - Program dana bantuan operasional sekolah atau biasa disebut dengan Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020. Transformasi Dana BOS ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai Merdeka Belajar episode ketiga.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Sutanto mengungkapkan transformasi Dana BOS dilakukan dengan perubahan empat mekanisme yaitu penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah, penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk sekolah, nilai satuan Dana BOS meningkat, serta pelaporan Dana BOS lebih transparan dan akuntabel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS. Dikatakan Sutanto, perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS yang ditujukan langsung ke rekening sekolah bertujuan agar tidak ada keterlambatan pencairan Dana BOS. Penyaluran Dana BOS akan dilakukan jika persyaratan telah dipenuhi sekolah penerima bantuan, misalnya dengan penyampaian laporan pengelolaan Dana BOS pada tahun sebelumnya.

“Selama ini banyak temuan sekolah mengeluh karena penerimaan Dana BOS terlambat, sehingga harus pinjam sana-sini untuk menalangi operasional sekolah,” jelas Sutanto.

Dengan transformasi penyaluran Dana BOS, lanjut Sutanto, sebanyak 96 persen sekolah telah menerima Dana BOS pada akhir bulan Januari tahun 2022.

“Sekali lagi saya sangat mendorong sekolah untuk mengelola Dana BOS ini dengan baik sehingga bisa optimal dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik,” ujar Sutanto dengan tegas.

Program dana bantuan operasional sekolah atau biasa disebut dengan Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020.

Transformasi kedua dalam Dana BOS adalah penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan sekolah dengan berbagai tujuan, seperti untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, hingga pembelian penunjang kebersihan di masa pandemi Covid-19.

BOS majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah sekolah. 

”Jika dahulu sampai tahun 2020 anggaran BOS nilainya sama rata, sekarang sudah variatif disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat sekolah itu berada,” ujar Sutanto. 

Kebijakan BOS majemuk ini, lanjut Sutanto, dilakukan dengan mengedepankan prinsip berkeadilan sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Artinya, di daerah indeks kemahalan tinggi seperti Papua, Maluku atau daerah kepulauan maka akan mendapatkan besaran Dana BOS lebih banyak. 

Sebagai contoh, peningkatan Dana BOS yang bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan daerah, SDN YPPK Sanepa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, yang pada 2020 mendapatkan satuan biaya BOS sebesar Rp900.000, mulai tahun 2021 menjadi Rp1.960.000 per siswa. Sementara, besaran alokasi BOS 2020 yang sebesar Rp159.300.000, tahun 2021 menjadi Rp346.920.000.

Selanjutnya, fleksibilitas dan otonomi dalam pengelolaan Dana BOS harus diimbangi dengan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan sekolah dalam menyampaikan laporan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek telah melakukan transformasi keempat dalam pelaporan yang dilakukan secara daring. 

Pelaporan dilakukan melalui laman http://bos.kemdikbud.go.id dan sekolah harus transparan dalam pelaporan tersebut. Pelaporan Dana BOS tahun berjalan merupakan syarat untuk pencairan Dana BOS tahun berikutnya.

Dengan demikian, peningkatan transparansi penggunaan Dana BOS oleh sekolah akan semakin optimal. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kemendikbudristek telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggunakan satu aplikasi pengelolaan Dana BOS, yaitu Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Melalui ARKAS, diharapkan sekolah lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan yang tepat. 

Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Sutanto juga meminta seluruh pemangku kepentingan agar membantu sekolah dalam menyukseskan pengelolaan Dana BOS dari mulai perencanaan, penerimaan dana, belanja, hingga pelaporan.

Berdasarkan data dari Kemendikbudristek pada 8 November 2022, sebanyak 216.815 sekolah telah menerima penyaluran Dana BOS tahap pertama,  216.607 sekolah di tahap kedua, dan 216.545 sekolah telah menerima dana BOS dari penyaluran tahap ketiga. Jumlah tersebut merupakan mencakup semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK.

Sedangkan pada BOP PAUD dan kesetaraan, tahun 2022 penyaluran Dana BOP PAUD tahap I mencapai 185.063, tahap II sejumlah 179.864, sedangkan untuuk BOP Kesetaraan tahap I yaitu 6.965 dan  untuk tahap II sejumlah 6.812. 

Kemendikbudristek melalui Direktorat Sekolah Dasar juga memberikan Pendampingan Implementasi Tata Kelola BOS kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), untuk kemudian membantu sekolah menyusun solusi atas tantangan pengelolaan Dana BOS, sehingga diharapkan kebermanfaatan Dana BOS untuk mendukung layanan pendidikan bisa lebih maksimal.

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Kinerja di Tengah Konflik Global

Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Kinerja di Tengah Konflik Global

memastikan kinerja penerimaan negara tetap optimal sekaligus memperkuat integritas pegawai di tiga kantor wilayah, yakni Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY,
KDM Sesumbar Beri Gambaran Indah Hasil Revitalisasi Penggabungan Gedung Sate-Gasibu: Kenapa Harus Resah?

KDM Sesumbar Beri Gambaran Indah Hasil Revitalisasi Penggabungan Gedung Sate-Gasibu: Kenapa Harus Resah?

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terbuka membagikan gambaran keindahan dari hasil proyek revitalisasi gabungkan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.
Tiga Bupati dan Wali Kota Jatim OTT KPK, Emil Dardak Dorong Evaluasi Sistem Integritas: Sangat Prihatin

Tiga Bupati dan Wali Kota Jatim OTT KPK, Emil Dardak Dorong Evaluasi Sistem Integritas: Sangat Prihatin

Wagub Jawa Timur Emil Dardak menegaskan, kasus korupsi yang menyeret kepala daerah harus jadi alarm keras untuk membenahi sistem tata kelola pemerintahan.
Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur Dua Celengan Masjid di Gantarang Bulukumba

Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur Dua Celengan Masjid di Gantarang Bulukumba

Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi. Kali ini, Masjid Babussapa yang berlokasi di Jalan Perkuburan Umum, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, menjadi sasaran pelaku kriminal.
Bupati Ketapang Hadiri Rakor AVC Men’s Champions League 2026, Tegaskan Dukungan untuk Kalbar Jadi Tuan Rumah Internasional

Bupati Ketapang Hadiri Rakor AVC Men’s Champions League 2026, Tegaskan Dukungan untuk Kalbar Jadi Tuan Rumah Internasional

Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan kesiapan menjadi tuan rumah AVC Men’s Champions League 2026 yang akan digelar pada 13–17 Mei 2026 di Pontianak.
Soal Video Viral Jusuf Kalla, AMKJ Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

Soal Video Viral Jusuf Kalla, AMKJ Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

Aliansi Mahasiswa Kristen Jakarta (AMKJ) menyoroti soal video yang memunculkan tokoh bangsa, Jusuf Kalla yang beredar di media sosial. Begini pandangannya.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral