News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kamis, 16 April 2026 - 13:07 WIB
Gedung Rektorat Universitas Indonesia.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan sementara atau skors terhadap 16 mahasiswa FH UI terduga pelecehan seksual di grup chat belum sanksi akhir. 

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan penonaktifan sementara itu merupakan bagian dari tahapan investigasi yang sedang berlangsung.

"UI menegaskan bahwa penonaktifan sementara ini bukan merupakan bentuk sanksi akhir, melainkan bagian dari proses administratif dalam rangka pemeriksaan," kata Erwin dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Menurut dia, penanganan perkara ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024, serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

UI, lanjut Erwin, tetap memegang prinsip praduga tak bersalah dan menjamin hak seluruh pihak selama pemeriksaan berlangsung. Kampus juga memastikan pendekatan yang digunakan berfokus pada perlindungan korban agar proses berjalan aman dan sensitif terhadap pihak terdampak.

"Kerahasiaan identitas seluruh pihak dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung. Sehubungan dengan hal tersebut, UI mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses penanganan," ujar Erwin.

Sanksi skors ini diambil setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI mengeluarkan rekomendasi resmi melalui Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) tertanggal 15 April 2026.

"Berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026, Satgas secara resmi merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara terhadap 16 mahasiswa terlapor," ujar Erwin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masa skors diberlakukan mulai 15 April hingga 30 Mei 2026. Selama periode itu, 16 mahasiswa FH UI tersebut tidak dapat mengikuti seluruh kegiatan akademik, mulai dari perkuliahan, bimbingan, hingga aktivitas belajar lain yang berkaitan dengan kampus.

"Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik," sebut Erwin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Pangan Hari Ini 16 Juli 2026: Cabai Rawit Merah Rp58.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.000 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 16 Juli 2026: Cabai Rawit Merah Rp58.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.000 per Kilogram

Inilah informasi harga pangan hari ini 16 Juli 2026 yang dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. 
Pemerintah Pastikan Hasil Panen dan Produk Desa Punya Pasar Lewat Kopdes Merah Putih

Pemerintah Pastikan Hasil Panen dan Produk Desa Punya Pasar Lewat Kopdes Merah Putih

Pemerintah mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi desa dengan mengintegrasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, BUMDes, dan pengembangan desa tematik berbasis potensi lokal.
Menteri Sosial Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Anak dan Anti Bullying

Menteri Sosial Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Anak dan Anti Bullying

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf pastikan Sekolah Rakyat hadir sebagai lingkungan pendidikan yang ramah anak dan diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera.
Pemerintah Benahi Pelaksanaan MBG Usai Ditemukan Sejumlah Kendala di Lapangan, Zulhas Targetkan Tuntas dalam Sebulan

Pemerintah Benahi Pelaksanaan MBG Usai Ditemukan Sejumlah Kendala di Lapangan, Zulhas Targetkan Tuntas dalam Sebulan

Pemerintah membenahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan sejumlah kendala di lapangan.
Pemerintah Tetapkan Kopdes Merah Putih sebagai Infrastruktur Distribusi Bansos dan Hasil Panen

Pemerintah Tetapkan Kopdes Merah Putih sebagai Infrastruktur Distribusi Bansos dan Hasil Panen

Pemerintah memperluas peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai infrastruktur utama negara di tingkat desa.
Lionel Scaloni Kehabisan Kata-kata Usai Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026

Lionel Scaloni Kehabisan Kata-kata Usai Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026

Argentina memastikan kemenangan 2-1 atas Inggris pada laga semifinal, di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Ipswich Town melepas Elkan Baggott dengan status permanen ke klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall FC. 
Jadwal 16 Besar Japan Open 2026, Kamis 16 Juli: Alwi Farhan Vs Alex Lanier, Ada 5 Wakil Indonesia Tampil

Jadwal 16 Besar Japan Open 2026, Kamis 16 Juli: Alwi Farhan Vs Alex Lanier, Ada 5 Wakil Indonesia Tampil

Jadwal babak 16 besar Japan Open 2026, di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan.
Selengkapnya

Viral