News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Periksa Dokumen Penjualan Hingga Penyebaran Obat Sirop yang Tercemar Senyawa EG dan DEG

Dirtipidter Bareskrim Polri melakukan pengecekan dokumen penjualan dan bahan baku obat sirop yang tercemar senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Rabu, 9 November 2022 - 19:52 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah
Sumber :
  • tim tvOnenews

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah melakukan pengecekan dokumen penjualan dan bahan baku obat sirop yang tercemar senyawa berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). 

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pengecekan itu dilakukan dalam serangkai investigasi pihak Bareskrim Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," katanya dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (9/11/2022). 

Selain itu, Nurul mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah perusahaan farmasi terkait bahan baku obat sirop yang Tercemar EG dan DEG. 

Menurutnya dau di antara sejumlah perusahaan farmasi itu merupakan supplier bahan baku obat sirop yang diproduksi PT AFI Pharma (AF).  

"Tim investigasi dari Dirtipider Bareskrim Polri telah melanjutkan penyelidikan PT TGK dan CPNI yang diduga sebagai pemasok bahan baku obat yang mengandung EG dan DEG ke PT AF," ungkapnya.  

Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku telah memeriksa puluhan saksi terkait  terkait penyebab kasus gagal ginjal akut.  

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu terkait adanya penyebaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada bahan baku obat sirop.  

"Sudah 20 lebih yang kita periksa sementara sebagai saksi," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022). 

Pipit menuturkan pihaknya bakal memastikan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah orang terkait senyawa penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut. 

Menurutnya pemeriksaan saksi tak hanya kepada sejumlah karyawan perusahaan farmasi melainkan turut serta kepada sejumlah karyawan supplier dari bahan baku obat.  

"Kita juga mendalami juga supplier, importir itu kita dalami semua yang diduga mereka menyediakan bahan baku tambahan yang mengandung Etilen Glikol atau Dietilen Glikol," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri rampung melaksanakan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. 

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.  

"Sudah," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Pipit menuturkan dari hasil gelar perkara tersebut didapati adanya unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang belakangan ramai ditemukan. 

Menurutnya terdapat salah satu perusahaan farmasi yang didapati memproduksi  bahan obat sirup cair dengan kandungan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Bareskrim Polri pun memastikan peningkatan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan usai melakukan gelar perkara.  

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI PHARMA yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM," ungkapnya. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

PT. CAVOK Indonesia Aerospace, bagian dari Grup CAVOK internasional asal Indonesia, telah resmi didirikan sebagai perusahaan rekayasa, teknologi, dan manufaktur baru.
Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Popularitas Erling Haaland ternyata tidak hanya terlihat di lapangan hijau. Penyerang Timnas Norwegia dan Manchester City itu kini menjadi inspirasi bagi ratusan orangtua di Peru.
Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengukir sejarah untuk Indonesia. Kali ini, Prabowo secara resmi meluncurkan mandatori Biodiesel B50 yang merupakan pertama
Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Baru-baru ini, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rapat khusus yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7)
Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang aktif bergerak pada bursa transfer awal musim 2026/2027. Di bawah arahan pelatih baru Shin Tae-yong, Macan Kemayoran mulai membentuk skuad mumpuni.
Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Kapten Timnas Swiss, Granit Xhaka, mengakui tidak mudah untuk mencegah Messi selama 90 menit pertandingan. Swiss akan menghadapi Argentina di perempat final.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral