Jakarta - Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan serah terima tugas antara Anggota Komnas HAM.
Plt Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama, Imelda Saragih mengatakan serah terima tugas ini telah tertuang dalam SK No.113/P Tahun 2022 Tanggal 2 November 2022.
“Sehubungan telah ditandatanganinya SK No.113/P Tahun 2022 Tanggal 2 November 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI, Komnas HAM akan melakukan serah terima tugas antara Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 dengan Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027,” kata Imelda melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/11/2022) melansir dari keterangan resmi.
Agenda serah terima tugas itu dilakukan secara virtual.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik tampak tidak hadir di lokasi serah terima tugas secara langsung, namun dia hadir secara daring.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian membacakan Keputusan Presiden, dan kegiatan serah terima tugas.
Load more