News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Perkara yang Bikin Bupati Gowa Sitti Husniah Dimakzulkan

Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa terkait usulan pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenra
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:19 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (1/10/2026)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

tvOnenews.com – Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa terkait usulan pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT).

Keputusan tersebut diambil usai 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa menyetujui hasil sidang Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan direktori kepaniteraan sistem informasi perkara Mahkamah Agung dengan nomor perkara 1 UP/2026 tertanggal Kamis (1/10/2026), Majelis Hakim yang dipimpin Dr. Irfan Fachruddin menetapkan amar putusan 'Kabul Permohonan'.

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya
Sumber :
  • Antara

"Iya, benar (putusan MA terkait pemakzulan Bupati Gowa)," tegas Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Prosedur Pemberhentian Resmi Melalui Mendagri

Pakar Hukum Tata Pemerintahan Prof. Aminuddin Ilmar, menjelaskan bahwa pasca-keluarnya putusan final dari MA, pimpinan DPRD Gowa harus segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mendagri wajib memberhentikan bupati paling lambat 30 hari sejak menerima surat usul pemberhentian dari DPRD.

"Nantinya itu, Mendagri yang akan mengeluarkan putusan pemberhentian resmi kepada yang bersangkutan," jelas Prof. Aminuddin.

Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri)
Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri)
Sumber :
  • ANTARA
Bupati Gowa, Husniah Talenrang Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
Bupati Gowa, Husniah Talenrang Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
Sumber :
  • Idris Tajannang

Tiga Isu Sentral Pemakzulan dan Status Tersangka Mabes Polri

Usulan pemakzulan yang digulirkan DPRD Gowa bermula dari temuan Pansus atas tiga pokok masalah utama, yakni:

1. Dugaan pelanggaran amoral atau tindakan tercela.

2. Dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah.

3. Pencabutan secara sepihak bantuan beasiswa doktoral.

Tak hanya terancam lengser dari kursi bupati via putusan MA, Sitti Husniah Talenrang juga dihantam kasus hukum pidana. 

Ia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kortastidipitkor Mabes Polri dan proses hukumnya sedang berjalan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenalin Ini Rekam Jejak Kapolda Metro Jaya yang Baru Bergelar Profesor

Kenalin Ini Rekam Jejak Kapolda Metro Jaya yang Baru Bergelar Profesor

Irjen Pol. Dadang Hartanto resmi ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
5 HP Xiaomi Terbaik 2026 yang Layak Dipertimbangkan Akhir Tahun, Ada Flagship dengan Kamera 200MP

5 HP Xiaomi Terbaik 2026 yang Layak Dipertimbangkan Akhir Tahun, Ada Flagship dengan Kamera 200MP

Lima rekomendasi HP Xiaomi terbaik 2026 dari Redmi A7 Pro hingga Xiaomi 17 Ultra. Simak spesifikasi, kamera, performa, dan kelas perangkatnya
John Herdman Beberkan Rahasia Gol Cepat dan Mental Juara Timnas Indonesia, Bantai Bangladesh 9-2 di GBK

John Herdman Beberkan Rahasia Gol Cepat dan Mental Juara Timnas Indonesia, Bantai Bangladesh 9-2 di GBK

Pelatih kepala Timnas Indonesia John Herdman membongkar rahasia di balik performa spektakuler anak asuhnya saat membantai Bangladesh 9-2 pada laga FIFA ASEAN ..
Mengenai Rekam Jejak Kabarhakam yang Baru Dilantik Kapolri

Mengenai Rekam Jejak Kabarhakam yang Baru Dilantik Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Komjen Herry Heryawan menjadi Kepala Baharkam Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Sosok Mbah Leginah, Nenek Kesayangan Warganet yang Viral Ngonten Bareng Cucunya Meninggal Dunia

Sosok Mbah Leginah, Nenek Kesayangan Warganet yang Viral Ngonten Bareng Cucunya Meninggal Dunia

Mbah Leginah, nenek asal Blora yang viral karena terekam dalam video konten kerap bersama cucunya, Refido, dikabarkan telah meninggal dunia pada usia 85 tahun.
Kevin Diks Bongkar Taktik Unik di Ujung Babak Kedua Lawan Bangladesh hingga Menang 9-2

Kevin Diks Bongkar Taktik Unik di Ujung Babak Kedua Lawan Bangladesh hingga Menang 9-2

Kapten Timnas Indonesia Kevin Diks membongkar rahasia unik di balik penampilannya saat membantu Merah Putih membantai Bangladesh 9-2 pada babak semifinal FIFA -

Trending

MU Murka, Siapkan Langkah Hukum demi Cegah JJ Gabriel Dibajak Real Madrid dan Bayern Munich

MU Murka, Siapkan Langkah Hukum demi Cegah JJ Gabriel Dibajak Real Madrid dan Bayern Munich

MU mempertimbangkan langkah hukum setelah JJ Gabriel ingin pergi. Real Madrid dan Bayern Munich ikut memantau wonderkid berusia 15 tahun itu.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Lolos ke final bukan sekadar prestasi, juga membawa 'angin tenang' di luar lapangan.
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Jelang final kontra Thailand, Timnas Indonesia menempatkan sembilan pemain dalam daftar 10 termahal, dipimpin Kevin Diks dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Selengkapnya

Viral