News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ada Perang Bintang di Tubuh Polri, Ini Kata Lemkapi

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan buka suara soal dugaan adanya perang bintang di tubuh Polri, ini katanya
Sabtu, 12 November 2022 - 15:06 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang perkara di PN Jaksel
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan buka suara soal dugaan adanya perang bintang di tubuh Polri.

Edi Hasibuan menegaskan tidak ada perang bintang di tubuh Polri meski ada beberapa upaya menyerang secara pribadi kepada petinggi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak lama, saya banyak berkomunikasi dengan para pejabat utama Polri dan para kapolda di seluruh Indonesia. Saya tidak melihat ada perang bintang saat ini," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Menurutnya saat ini internal Polri justru sangat solid di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Untuk itu, akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta Polri agar waspada terhadap pihak-pihak yang menginginkan Polri pecah dan mengadu domba.

"Kami melihat ada pihak yang tidak suka dengan ketegasan Polri menindak para jenderal yang melanggar hukum," katanya.

Edi yakin dengan soliditas yang kuat dan tetap menjaga kekompakan, Polri akan melewati ujian demi ujian yang saat ini terus dihadapi Polri.

Dugaan adanya perang bintang muncul setelah Polri memecat dan membawa dua jenderal ke pengadilan umum atas sangkaan terlibat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah itu muncul tudingan miring ke pribadi petinggi Polri dalam perkara judi, pemerasan hingga munculnya video viral seorang mantan anggota Polri menyerahkan uang terkait tambang ilegal.

Permohonan Maaf Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Disebut Lemkapi Belum Tulus!

Belakangan publik dibombardir dengan berita terkait permohonan maaf dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Terbaru permohonan maaf tersebut disampaikan oleh terdakwa Putri Candrawathi.

Namun sebelumnya telah ada terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang memohon maaf. Mereka di antaranya adalah Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, hingga Richard Eliezer.

Tidak hanya publik yang bereaksi, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan juga memberikan tanggapan terkait permohonan maaf yang dilakukan terdakwa di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

pembunuh brigadir j
Potret Bharada E pada persidangan perdana (ANTARA)

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebutkan terdakwa pembunuhan Brigadir J meminta maaf demi simpati dan belum tulus.

"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat, dan hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," ujar Edi, Kamis (3/11/2022).

Edi Hasibuan juga menyebutkan bahwa permintaan maaf para terdakwa pada keluarga Brigadir J terlihat ada yang tidak tulus dan terpaksa.

"Kita percaya hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua (re: Brigadir J)," ungkapnya.

Bahkan, Richard Eliezer yang mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator sempat berlutut di depan kedua orang tua korban di sela-sela persidangan.

Permohonan maaf Bharada E

Adapun Bharada E dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J atas perbuatannya yang telah menembak Yosua usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

" Saya memohon maaf maaf kepada keluarga Yosua," ungkap Bharada E dengan nada suara yang seolah menahan kesedihan.

Bharada E juga mengungkapkan jika apa yang telah dilakukan dirinya hingga nyawa Brigadir J terbunuh, tak lain hanya kepatuhan anggota terhadap atasanya.

"Sekali lagi saya meminta maaf, karena saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan." Ungkap Bharada E dihadapa para awak media sesaat setelah keluar dari ruangan persidangan.

Ungkapan permintaan maaf yang ia bacakan tersebut, telah ditulisnya pada Minggu (16/10/2022) di dalam rutan Mabes Polri.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E akan dilanjutkan pada Selasa 25 Oktober mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, menanggapi dakwaan terhadap Bharada E im penasihat hukum Bharada E alias Richard Eliezer mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat.

“Terkait dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan dari kami. Dakwaan sudah cermat dan tepat,” ujarnya.

Selanjutnya dia mengatakan, “Kami akan sampaikan nanti pembuktian. Kami putuskan tidak ada usulan eksepsi [nota keberatan]”.

Putri Candrawathi ucapkan permohonan maaf

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, memohon maaf kepada kedua orang tua Yosua dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Yosua.

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka. Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.

"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tambah Putri.

Sebagai manusia, lanjutnya, dia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini sebagai kehendak dari Tuhan yang maha kuasa. Putri pun mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.

Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua tampak berpelukan sebelum sidang lanjutan dimulai di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Sambo dan Putri kompak mengenakan pakaian berwarna hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.  

Kuat Ma’ruf ucapkan duka cita

Di hadapan Orangtua Yosua, Kuat Ma'ruf Bersumpah atas Nama Allah, Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana 

Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kuat Ma'ruf menyampaikan duka citanya atas tewasnya Brigadir Yosua. 

Dengan suara gemetar, dia menyampaikan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022. 

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Josua dan semoga almarhum Josua diterima di sisi tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang pengadilan.

Kendati demikian, Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga besar Brigadir Yosua. Dia berharap agar pengadilan dapat segera menentukan dirinya bersalah atau tidak. 

"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab Demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?" kata Kuat. 

Sebelumnya diberitakan, Kuat Ma'ruf secara bersama - sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi.

“Kuat Ma’ruf saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, lalu Kuat tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi,” kata tim kuasa hukum Putri saat bacakan eksepsi. 

Selain itu, lanjutnya, gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu, Kuat melihat kecurigaan itu langsung menghampiri Yosua. Namun, Yosua lari seolah-olah menghindar dari Kuat Ma’ruf. 

“Oleh karena itu, Kuat Ma’ruf sambil mengejar Yosua menyuruh Susi untuk memeriksa Terdakwa Putri Candrawathi di kamarnya,” jelas tim kuasa hukum.

Kemudian, Susi mendapati Terdakwa Putri yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secada tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri di lantai 2. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Video BAP Kuat Ma’ruf Hal. 10 angka 29 tertanggal 9 Agustus 2022 dan BAP Konfrontasi Hal. 9 angka 6 huruf e tertanggal 31 Agustus 2022,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati. (mii/nsi/lsn/ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rotasi di Lini Tengah, John Herdman Duetkan Joey Pelupessy-Thom Haye di Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia

Rotasi di Lini Tengah, John Herdman Duetkan Joey Pelupessy-Thom Haye di Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia di laga pekan kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Kawah Ijen Dibuka Lagi Hari Ini, Pemburu Sunrise Wajib Catat Aturan Baru

Kawah Ijen Dibuka Lagi Hari Ini, Pemburu Sunrise Wajib Catat Aturan Baru

TWA Kawah Ijen resmi dibuka kembali 28 September 2026 setelah ditutup akibat karhutla. Simak aturan dan perlengkapan wajib wisatawan.
LINK LIVE STREAMING GRATIS Timnas Indonesia vs Malaysia: Saatnya Skuad Garuda Tumbangkan Harimau Malaya di GBK

LINK LIVE STREAMING GRATIS Timnas Indonesia vs Malaysia: Saatnya Skuad Garuda Tumbangkan Harimau Malaya di GBK

Timnas Indonesia siap melakoni bentrok sengit kontra Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan bertensi tinggi ini digelar di GBK -
Ternyata Menang atas Malaysia Belum Bawa Timnas Indonesia ke Final, Ini Syarat Garuda Lolos FIFA ASEAN Cup 2026

Ternyata Menang atas Malaysia Belum Bawa Timnas Indonesia ke Final, Ini Syarat Garuda Lolos FIFA ASEAN Cup 2026

Duel yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menjadi kesempatan bagi Timnas Indonesia untuk menguasai persaingan Grup A.
Tepis Isu Aliran Dana Korupsi di Muktamar NU, Gus Ipul Pastikan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Tepis Isu Aliran Dana Korupsi di Muktamar NU, Gus Ipul Pastikan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf membantah keras kabar yang menyebut adanya suntikan dana korupsi dalam agenda Muktamar NU. 
Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto menyampaikan pujian kepada lini pertahanan Portugal usai kemenangan atas Norwegia. Dia mengakui bahwa ini adalah laga yang sulit untuk dimenangkan.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Selengkapnya

Viral