News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Amerika Joe Biden Ucapkan Selamat kepada Indonesia atas Penyelenggaraan KTT G20

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi atas suksesnya penyelenggaraan KTT dan Presidensi G20 oleh Indonesia.
Senin, 14 November 2022 - 18:50 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di sela rangkaian kegiatan KTT G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11/2022).
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi atas suksesnya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi dan Presidensi G20 oleh Indonesia.

Hal itu Joe Biden sampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo di Bali pada Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan tersebut, Kedutaan Besar AS di Jakarta mengatakan, Presiden Biden menggarisbawahi pentingnya Kemitraan Strategis AS-Indonesia, dan kedua pemimpin mendiskusikan sejumlah cara untuk memperkuat kemitraan tersebut.

Presiden AS itu pun mengutarakan dukungan terhadap kepemimpinan Indonesia di Indo-Pasifik sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan pendukung kuat tatanan internasional berbasis aturan.

Selanjutnya, Presiden Biden dan Presiden Jokowi juga membicarakan kedudukan Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023.

Biden menegaskan kembali komitmen Amerika Serikat terhadap sentralitas ASEAN serta dukungan terhadap ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas kehadiran Presiden Biden pada KTT G20 di Indonesia.

"Presiden Biden, selamat datang di Bali. Saya mengapresiasi kehadiran Presiden Biden pada KTT G20 ini," ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun menyampaikan harapan agar KTT G20 itu dapat menghasilkan kerja sama yang konkret.

"Saya berharap KTT G20 ini akan dapat menghasilkan kerja sama konkret yang dapat membantu dunia dalam pemulihan ekonomi global," ujar Jokowi.

Pemerintah Indonesia berharap semua negara G20 dapat memberikan fleksibilitas agar komitmen konkret hasil KTT dapat tercapai.

Pertemuan Bilateral Jelang KTT G20

Presiden Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden melakukan pertemuan bilateral di The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Bali, Senin (14/11/2022), menjelang perhelatan KTT G20 Indonesia.

Pertemuan bilateral ini menjadi yang pertama dilakukan Jokowi dalam rangkaian perhelatan KTT G20 Indonesia.

Jokowi dan Biden bertemu di The Apurva Kempinski Bali pada pukul 12.30 WITA. Keduanya tampak berjabat tangan, lalu duduk berdekatan dibatasi sebuah meja bundar kecil.

Jokowi tampak didampingi sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, antara lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selamat datang di Bali. Selamat datang di Indonesia. Saya sangat menghargai kedatangan, kehadiran Presiden Biden di KTT G20 di Bali. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kehadiran Joe Biden dan besok kita akan mulai melakukan KTT G20," ucap Jokowi.

Jokowi menyampaikan harapan agar KTT G20 dapat menghasilkan kerja sama konkret yang dapat membantu dunia dalam pemulihan ekonomi global. (ant/ito/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral