News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Majelis Hakim Tidak Gunakan Bukti Obrolan

Sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT) atau yang disapa mas Bechi divonis tujuh tahun penjara.
Kamis, 17 November 2022 - 20:17 WIB
Moch Subchi Azal Tani alias Mas Bechi Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, Jawa Timur - Setelah menjalani serangkaian sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT) atau yang akrab disapa mas Bechi divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Sutrisno menyatakan bahwa Bechi terbukti secara sah melakukan pencabulan secara paksa dan menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menyatakan terdakwa Muhammad Subechi terbukti secara sah melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, dan menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama 7 tahun,” kata Sutrisno selaku Ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan tuntutan 16 tahun penjara.

Putusan ini dengan memperhatikan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan dari terdakwa. 

“Hal yang memberatkan terdakwa merupakan tokoh agama yang memiliki pengaruh di lingkungannya.” katanya. 

Sementara hal yang meringankan adalah Mas Bechi merupakan tulang punggung keluarga dan masih memiliki anak yang masih kecil.

Atas putusan tersebut. para pendukung Mas Bechi di ruangan sidang langsung bereaksi, pihak keluarga dan pendukung sangat meyakini bahwa tidak ada perbuatan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa.

Sementara Kuasa hukum menilai bahwa majelis hakim tidak menggunakan fakta obrolan keduanya sebagai barang bukti.

“Ada percakapan melalui pesan singkat antara kedua belah pihak dan diakui dalam persidangan tapi tidak disebutkan itu ada,” Jelas Gede Pasek Suardika, kuasa hukum terdakwa usai sidang putusan di ruang sidang Cakra.

Menurut Pasek, hal itu seharusnya bisa membuktikan bahwa tidak adanya unsur pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kliennya.

Gede Pasek Suardika Kuasa Hukum Mas Bechi (tim tvOne)

“Dalam chat tersebut, pihak pelapor kerap menyapa terdakwa dengan sebutan mesra,” katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kuasa hukum juga menilai putusan hukum ini bisa menjadi yurisprudensi bagi masyarakat.

“Jadi seluruh masyarakat akan dapat perkembangan hukum baru dimana kasus yang sudah dilakukan SP3, dan SP3 tidak pernah dicabut, cukup masyarakat lapor kembali, kalau tidak diterima laporannya, pakai saja kasus ini,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral