News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Perundungan Anak di Surabaya Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Terdakwa Membantah Intervensi

Dalam persidangan tersebut, terdapat 10 anak yang menjadi terdakwa. Perkara ini turut menghadirkan saksi yang menyaksikan kejadian serta pihak keluarga korban.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 7 November 2026 - 14:18 WIB
Sidang Kasus Perundungan Anak di Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Persidangan perkara dugaan perundungan terhadap anak di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai ketegangan. Sejumlah perdebatan muncul saat pemeriksaan saksi, termasuk terkait pendampingan korban dan pertanyaan yang diajukan kuasa hukum anak-anak yang menjadi terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, terdapat 10 anak yang menjadi terdakwa. Perkara ini turut menghadirkan saksi yang menyaksikan kejadian serta pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketegangan terjadi ketika kuasa hukum terdakwa, Taufan Hidayat, S.H., disebut sempat meminta keluarga korban meninggalkan ruang sidang. Ia juga dipersoalkan karena berupaya membatasi pendampingan Alessandera Lucia selaku kuasa hukum korban.

Pihak korban menginginkan pendampingan hukum tetap diberikan selama persidangan karena korban merasa lebih nyaman dengan kehadiran kuasa hukumnya.

Selain itu, pertanyaan yang diajukan kepada korban dan saksi juga menjadi perhatian majelis hakim. Hakim sempat menegur kuasa hukum terdakwa dengan mengatakan, "Anda yang hakim atau saya?"

Menanggapi dugaan intervensi terhadap saksi-anak tersebut, Taufan Hidayat membantah tuduhan yang ditujukan kepada pihaknya. Ia menyebut pihaknya tidak pernah melakukan intervensi terhadap korban maupun saksi. Taufan juga menjelaskan kondisi ekonomi keluarga anak-anak yang menjadi kliennya.

“Kami tidak pernah melakukan intervensi terhadap korban maupun saksi. Yang perlu disampaikan, klien-klien saya masih anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sampai saat ini keluarga mereka belum bisa memenuhi tuntutan biaya pengobatan korban sebesar Rp100 juta. Kami sudah berulang kali mengupayakan jalan damai dengan keluarga korban, namun masih menemui jalan buntu,” ujar Taufan.

Dalam persidangan, rekaman video yang menjadi bukti dugaan pemukulan turut diputar. Jaksa juga membacakan hasil visum korban yang berkaitan dengan luka-luka yang dialami.

Ibu korban, Ajeng Putri Sumarni, menyampaikan bahwa anaknya masih mengalami dampak psikologis setelah kejadian tersebut. 

“Anak saya sering ketakutan dan terbangun menangis di malam hari. Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, ayah korban, Rezha Nugraha Ido Casetyo, menyatakan keluarga belum bersedia menerima penyelesaian melalui perdamaian.

“Luka fisik bisa sembuh, tapi trauma mental bisa bertahan seumur hidup. Kami tidak memaafkan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyataan Lengkap Pengacara Ruben Onsu soal Kliennya Didemo, Singgung Siap Proses Hukum

Penyataan Lengkap Pengacara Ruben Onsu soal Kliennya Didemo, Singgung Siap Proses Hukum

Artis Ruben Onsu tengah menjadi sorotan publik, karena beberapa waktu lalu didemo dan diserukan boikot. Pengacara pun menegaskan segera menindak tegas.
AFC Resmi Rombak Venue, Ini Update Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia 

AFC Resmi Rombak Venue, Ini Update Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia 

Grup A Kualifikasi Piala Asia U-17 2027 akan digelar dengan Myanmar sebagai tuan rumah. Dalam grup ini terdapat lima tim yakni Myanmar, Timnas Indonesia U-17, Afghanistan, Filipina, dan Kamboja. 
Kevin Diks Ungkap Penyebab Borussia Monchengladbach Kalah dari Hamburg, Singgung Kartu Merah Rekan Setim

Kevin Diks Ungkap Penyebab Borussia Monchengladbach Kalah dari Hamburg, Singgung Kartu Merah Rekan Setim

Kevin Diks menilai kartu merah Ko Itakura membuat Monchengladbach kesulitan melawan Hamburg hingga kalah 1-3. Ia juga menyoroti dua gol jarak jauh lawan itu.
Kapten Timnas Indonesia Disorot Media Jerman, Kevin Diks Jadi Perbincangan Usai Comeback di Liga Jerman: Akhirnya Dia Kembali

Kapten Timnas Indonesia Disorot Media Jerman, Kevin Diks Jadi Perbincangan Usai Comeback di Liga Jerman: Akhirnya Dia Kembali

Kevin Diks akhirnya kembali merumput bersama Borussia Monchengladbach. Comeback bek Timnas Indonesia itu mendapat sorotan media Jerman.
Aksi Mimbar Bebas, Polri Diminta Ungkap Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo

Aksi Mimbar Bebas, Polri Diminta Ungkap Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo

NOA mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk mengungkap aktor intelektual, motif, jaringan, serta seluruh pihak yang terlibat.
Satu Pelaku Lainnya dalam Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap, Ini Perannya

Satu Pelaku Lainnya dalam Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap, Ini Perannya

Satu pelaku lainnya dalam kasus pembakaran warung mi babi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 12 September 2026 lalu berhasil ditangkap. Dia diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan pembakaran.

Trending

Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa itu KidZania yang viral usai unggahan Ria Ricis di lokasi karhutla tuai kritik?
Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

Inilah lima poin pernyataan SD Labschool Cibubur soal dugaan bullying yang viral di media sosial Threads. Pihak sekolah menyebut setiap kejadian yang melibatkan siswa perlu mendapat perhatian serius.
Fakta-Fakta Kasus Rudapaksa Mahasiswi Jember yang Diintai dari Plafon Kamar: Pelaku Buruh Tani Warga Wuluhan hingga Simpan Motor 200 Meter dari TKP

Fakta-Fakta Kasus Rudapaksa Mahasiswi Jember yang Diintai dari Plafon Kamar: Pelaku Buruh Tani Warga Wuluhan hingga Simpan Motor 200 Meter dari TKP

Inilah deretan fakta kasus rudapaksa mahasiswi Jember yang belakangan ini viral di media sosial. Dalam kasus ini, pelaku merupakan pria berinisial MFR (28). MFR merupakan warga Kecamatan Wuluhan yang berdomisili di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.
Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Viral Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya 16 Orang, SD Labschool Cibubur Tingkatkan Pengawasan dan Pemantauan Interaksi Antarsiswa

Viral Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya 16 Orang, SD Labschool Cibubur Tingkatkan Pengawasan dan Pemantauan Interaksi Antarsiswa

Menanggapi berbagai informasi dan opini yang berkembang di masyarakat maupun media sosial terkait kejadian antarsiswa di lingkungan SD Labschool Cibubur, pihak sekolah menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi serta memahami perhatian dan kekhawatiran yang dirasakan oleh para orang tua.
Selengkapnya

Viral