News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Geruduk Ruko yang Jadi Tempat Ibadah, Ditolak karena Tak Berizin

Namun untungnya kehadiran warga tidak sampai terjadi tindakan anarkistis. Mereka hanya berdiri bergerombol di depan ruko tersebut.
Rabu, 29 September 2021 - 07:33 WIB
Ruko yang Jadi Tempat Ibadah di Kotawaringin Timur
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah – Warga Jalan Pelita Timur, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menolak keberadaan sebuah rumah ibadah, yang menempati sebuah bangunan rumah toko (ruko) yang ada di jalan tersebut. Mereka menilai tempat ibadah tersebut tak berizin.

Aksi penolakan warga ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah ibadah yang saat itu tengah melakukan ibadah untuk pertama kalinya, pada Selasa malam (28/09).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami warga di sini keberatan jika ruko itu dijadikan rumah ibadah, apalagi kami selaku warga tidak pernah diberitahu sebelumnya," tegas Hendri, salah seorang warga Jalan Pelita Timur.

Namun untungnya kehadiran warga tidak sampai terjadi tindakan anarkistis. Mereka hanya berdiri bergerombol di depan rumah ibadah yang menempati salah satu ruko di bangunan tiga lantai tersebut.

Sejumlah aparat kepolisian berpakaian preman juga terlihat berada di sana. Mereka memberikan pengertian kepada warga agar menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah, tanpa ada kekerasan.

Dan untungnya imbauan aparat kepolisian ini cukup didengar oleh warga, sehingga situasi tetap kondusif sampai jemaah rumah ibadah tersebut menyelesaikan kegiatan dan membubarkan diri.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Akhmad Yani menyebutkan persoalan ini sebenarnya hanyalah masalah miskomunikasi saja. 

Selaku Ketua RT, Yani tidak mempermasalahkan keberadaan rumah ibadah tersebut, sebab pihak pengelolanya sudah mengantongi surat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang mengizinkan penggunaan bangunan ruko tersebut untuk rumah ibadah.

"Kita tidak bisa melarang orang untuk beribadah, itu hak semua orang, apalagi mereka juga sudah mendapat rekomendasi dari FKUB," ucap Yani.

Demikian halnya menurut Ketua RW 05, Sugeng, persoalan ini sebenarnya Selasa siang sudah dibahas di kantor kelurahan Mentawa Baru Ketapang  yang intinya tidak ada larangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi mereka tidak bisa serta-merta langsung melakukan kegiatan, sebab ada beberapa hal yang mesti mereka penuhi, yaitu terkait dengan SKB 2 Menteri, yang mengatur pendirian rumah ibadah," terang Sugeng.

Beberapa aturan yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu menyangkut izin persetujuan warga sekitar, serta izin dari pihak kecamatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DJKI Pangkas Waktu Pengurusan Merek dan Desain Industri Jadi 4 Bulan Mulai Oktober

DJKI Pangkas Waktu Pengurusan Merek dan Desain Industri Jadi 4 Bulan Mulai Oktober

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan percepatan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertahankan kualitas pemeriksaan.
Indodana Fintech Soroti Tantangan Pinjaman Digital: Mudah Diakses, Harus Sesuai Kemampuan Bayar

Indodana Fintech Soroti Tantangan Pinjaman Digital: Mudah Diakses, Harus Sesuai Kemampuan Bayar

Akses pinjaman digital perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial. Credit scoring membantu menilai profil penerima pembiayaan secara lebih terukur.
Buntut Ronaldo Tak Dimainkan, Federasi Portugal Gelar Pertemuan Darurat dengan Jorge Jesus

Buntut Ronaldo Tak Dimainkan, Federasi Portugal Gelar Pertemuan Darurat dengan Jorge Jesus

Drama Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus memanas usai laga kontra Norwegia, hingga Federasi Portugal turun tangan dan menggelar pertemuan darurat jelang Denmark.
Ekonomi Gig Makin Diminati, Pekerja Fleksibel Perlu Perkuat Ketahanan Finansial

Ekonomi Gig Makin Diminati, Pekerja Fleksibel Perlu Perkuat Ketahanan Finansial

Ekonomi gig berkembang seiring makin banyak orang mengandalkan pekerjaan fleksibel. Pengelolaan pendapatan menjadi tantangan penting bagi pekerja.
Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Guru Sabdo Roso Ajak Masyarakat Rawat Batin Lewat Laku Hening

Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Guru Sabdo Roso Ajak Masyarakat Rawat Batin Lewat Laku Hening

Beban pikiran dan emosi juga dapat membuat seseorang merasa lelah meski tidak melakukan aktivitas berat.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Pembongkaran klaster mewah di Lapas Cibinong terus dilakukan. Hingga Rabu petang, tersisa satu bangunan yang belum dirobohkan.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) pada Rabu (30/9/2026) mulai mengoperasikan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) ruas Gending-Paiton.
Selengkapnya

Viral