News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Geruduk Ruko yang Jadi Tempat Ibadah, Ditolak karena Tak Berizin

Namun untungnya kehadiran warga tidak sampai terjadi tindakan anarkistis. Mereka hanya berdiri bergerombol di depan ruko tersebut.
Rabu, 29 September 2021 - 07:33 WIB
Ruko yang Jadi Tempat Ibadah di Kotawaringin Timur
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah – Warga Jalan Pelita Timur, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menolak keberadaan sebuah rumah ibadah, yang menempati sebuah bangunan rumah toko (ruko) yang ada di jalan tersebut. Mereka menilai tempat ibadah tersebut tak berizin.

Aksi penolakan warga ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah ibadah yang saat itu tengah melakukan ibadah untuk pertama kalinya, pada Selasa malam (28/09).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami warga di sini keberatan jika ruko itu dijadikan rumah ibadah, apalagi kami selaku warga tidak pernah diberitahu sebelumnya," tegas Hendri, salah seorang warga Jalan Pelita Timur.

Namun untungnya kehadiran warga tidak sampai terjadi tindakan anarkistis. Mereka hanya berdiri bergerombol di depan rumah ibadah yang menempati salah satu ruko di bangunan tiga lantai tersebut.

Sejumlah aparat kepolisian berpakaian preman juga terlihat berada di sana. Mereka memberikan pengertian kepada warga agar menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah, tanpa ada kekerasan.

Dan untungnya imbauan aparat kepolisian ini cukup didengar oleh warga, sehingga situasi tetap kondusif sampai jemaah rumah ibadah tersebut menyelesaikan kegiatan dan membubarkan diri.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Akhmad Yani menyebutkan persoalan ini sebenarnya hanyalah masalah miskomunikasi saja. 

Selaku Ketua RT, Yani tidak mempermasalahkan keberadaan rumah ibadah tersebut, sebab pihak pengelolanya sudah mengantongi surat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang mengizinkan penggunaan bangunan ruko tersebut untuk rumah ibadah.

"Kita tidak bisa melarang orang untuk beribadah, itu hak semua orang, apalagi mereka juga sudah mendapat rekomendasi dari FKUB," ucap Yani.

Demikian halnya menurut Ketua RW 05, Sugeng, persoalan ini sebenarnya Selasa siang sudah dibahas di kantor kelurahan Mentawa Baru Ketapang  yang intinya tidak ada larangan.

"Tapi mereka tidak bisa serta-merta langsung melakukan kegiatan, sebab ada beberapa hal yang mesti mereka penuhi, yaitu terkait dengan SKB 2 Menteri, yang mengatur pendirian rumah ibadah," terang Sugeng.

Beberapa aturan yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu menyangkut izin persetujuan warga sekitar, serta izin dari pihak kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka mengira izin dari FKUB itu sudah cukup untuk memulai kegiatan, karena itu mereka akhirnya mulai melakukan kegiatan ibadah," terangnya lagi.

Selain itu, kata Sugeng lagi, karena status bangunan yang dijadikan rumah ibadah tersebut adalah sewa. Sehingga mereka dilarang untuk memasang plang nama rumah ibadah, dan mereka juga nantinya hanya diberi batas waktu selama 2 tahun melakukan kegiatan perinadahan di sana. (Didi Syachwani/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Pantai Gading melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai runner-up Grup E di bawah Jerman. Sementara Norwegia di lain pihak juga finis di peringkat 2 Grup I di bawah Prancis.
Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi. Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring
Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal tinju dunia sepanjang bulan Juli 2026, di mana terdapat sejumlah duel menarik termasuk kembalinya Anthony Joshua dan pertarungan Errol Spence Jr. vs Tim Tszyu.
IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengadakan program Pendidikan dan Sertifikasi Certified Financial Investigator untuk menguji lagi kompetensi para Akuntan Publik.
Mengapa Nama Mesut Ozil Ikut Disebut dalam Pusaran Kekalahan Jerman atas Paraguay di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Nama Mesut Ozil Ikut Disebut dalam Pusaran Kekalahan Jerman atas Paraguay di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa nama sang mantan maestro lini tengah Timnas Jerman, Mesut Ozil, ikut disebut-sebut dalam pusaran momen kekalahan Die Mannschaft di Piala Dunia 2026?

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral