News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SesKemenKopUKM Sebut Ada 10 Ide Pokok Sebagai Penyempurna UU Perkoperasian

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan ada 10 ide pokok sebagai penyempurna Undang-Undang (UU) Perkoperasian.
Sabtu, 19 November 2022 - 08:07 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM), Arif Rahman Hakim.
Sumber :
  • Istimewa

"Sehingga, diperlukan UU Perkoperasian yang baru untuk mengakomodir dan menjadi solusi jangka panjang bagi perkembangan koperasi," kata Rapsel.

Rapsel berharap draf RUU Perkoperasian bisa segera rampung agar segera dibahas di DPR RI. "Saya berharap RUU ini bisa dirumuskan secara tepat untuk dapat menjawab tantangan perkembangan zaman dan merespons secara faktual tantangan yang dihadapi koperasi di era modern ini," kata Rapsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rapsel tidak ingin dalam RUU Perkoperasian ini ada diskriminasi dan pengkerdilan entitas perkoperasian. "Karena, saya ingin, koperasi dilindungi sebaik mungkin agar bisa tumbuh dan berkembang," kata Rapsel.

Pro Kontra Pengawasan

Dalam kesempatan yang sama, anggota Tim Pokja RUU Perkoperasian Dr Agung Nur Fajar menjelaskan, dalam UU lama itu ketentuan tentang membangun koperasi berarti membangun koperasinya. "Sekarang, kita perlu terlebih dahulu membangun ekosistemnya," kata Agung.

Kalau tidak, kata Agung, koperasi akan kesulitan tumbuh atau tumbuhnya tidak bisa berkelanjutan. "Contohnya, kalau untuk lembaga sektor keuangan harus ada lembaga penjamin simpanan anggota, hingga harus ada lembaga pengawas yang independen," kata Agung.

Tanpa itu, bagi Agung, hanya akan tambal sulam. "Ada koperasi bagus karena kebetulan sudah bagus, tapi ada juga kemudian koperasi yang runyam. Termasuk ada koperasi yang dimanfaatkan oknum. Itu terjadi karena kita tidak membangun ekosistemnya," ucap Agung.

Menurut Agung, menyangkut pengawasan juga dalam rangka membangun ekosistem perkoperasian. 

Agung mengakui, terkait pengawasan koperasi kini muncul pro dan kontra, terutama setelah ada RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Pro kontra terkait pengawasan pindak ke OJK atau tidak, dan sebagainya.

"Kenapa hal itu diatur dalam UU PPSK? Dalam pandangan beberapa orang, dianggap ada kekosongan hukum," ujar Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agung menjabarkan, dalam UU 12/1967 disebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewenangan melakukan pengawasan, sedangkan di UU 25/1992 tidak ada satu kata pun menyebut pengawasan. "Karena, saat itu (UU 25/1992), cara pandangnya adalah ingin membangun koperasi," kata Agung.

Agung menambahkan, dulu ada yang namanya ofisialisasi, dimana setelah koperasi dibangun dengan peran pemerintah, kemudian ada deofisialisasi dimana peran pemerintah dikurangi secara bertahap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Dibiarkan, Lama-lama Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Total, Bung Harpa: Kita Gak Bisa Diam Aja

Tak Bisa Dibiarkan, Lama-lama Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Total, Bung Harpa: Kita Gak Bisa Diam Aja

Bung Harpa ungkap kemungkinan terburuk yang bisa terjadi dalam persoalan masalah status pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda. Apa bahayanya?
Lagi Sidak Sekolah, KDM Murka Curiga Adanya Dugaan Laporan Palsu Program Kerja BYD dan VinFast: Bohong Semua!

Lagi Sidak Sekolah, KDM Murka Curiga Adanya Dugaan Laporan Palsu Program Kerja BYD dan VinFast: Bohong Semua!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) geram saat menemukan fakta di SMKN 2 Subang. Laporan program kerja pabrik mobil listrik BYD dan VinFast tidak beres.
Isi Surat Perpisahan Mark dari NCT dan SM Entertainment: Terima Kasih, Para Member Tetap Mendukung

Isi Surat Perpisahan Mark dari NCT dan SM Entertainment: Terima Kasih, Para Member Tetap Mendukung

Keputusan Mark Lee meninggalkan NCT dan SM Entertainment disampaikan lewat surat emosional. Ucapkan terima kasih dan sebut para member tetap mendukung penuh.
Surplus 70 Bulan Tanpa Putus, Sektor Perdagangan Indonesia Makin Kuat di Tengah Tekanan Global

Surplus 70 Bulan Tanpa Putus, Sektor Perdagangan Indonesia Makin Kuat di Tengah Tekanan Global

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tekanan, neraca perdagangan Februari 2026 justru mencatatkan surplus yang semakin menguat.
Resmi! Ini Penjelasan Lengkap PSSI Terkait Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda, Puji Pengorbanan Dean James Dkk

Resmi! Ini Penjelasan Lengkap PSSI Terkait Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda, Puji Pengorbanan Dean James Dkk

PSSI memastikan Dean James hingga Justin Hubner sah berstatus WNI. Isu pemain Timnas Indonesia di Eredivisie disebut hanya masalah administrasi hukum Belanda.
Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sebuah tempat hiburan malam (club) yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Bali.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral