GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Kronologi Penyidik Ambil Salinan CCTV Duren Tiga dari Istri Baiquni

Kuasa Hukum Baiquni Wibowo menjelaskan kronologis penyerahan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jaksel.
Kamis, 24 November 2022 - 21:38 WIB
Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Sumber :
  • tvonenews/Syifa Aulia

Jakarta - Marcella Santoso, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, menjelaskan kronologi penyerahan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

CCTV itu diketahui sudah disalin Baiquni ke hardisk eksternal ketika Bareskrim Polri melakukan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sukarela, jadi gini, Baiquni diperiksa di Bareskrim dia video call dengan kanit. Kanitnya, dan pelapor [Saksi Aditya Cahya] tadi yang datang ke rumah," jelas Marcella kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Dia menjelaskan penyidik kemudian datang ke rumah Baiquni. Mereka diterima langsung oleh istri Baiquni, Dhania Choirunnisa, dengan diarahkan suami.

Dhania pun langsung menyerahkan semua barang bukti yang diminta penyidik. Yakni, terkait bukti file penyimpanan video CCTV.

"Kemudian dia video call hp Kanit itu dikasih ke istrinya. Kemudian diarahkan istrinya ambil kantong dan di dekat tas. Lalu diambil istrinya banyak kantong itu ada isinya elektronik, kabel, flashdisk, hardisk," ungkap Marcella.

"Pas ke rumah itu polisi cuman nyari flashdisk, tapi kan karena apa semua bilang flashdisk. Lalu dia bilang itu ada hardisk bawa aja sekalian. Jadi istrinya itu memberikan, bawa aja sekalian takutnya diperlukan. Karena ada Baiquni yang mengarahkan," sambungnya.

Sementara itu, dalam persidangan saksi atas terdakwa Baiquni dan Chuck Putranto yang digelar hari ini, anggota tim Dirtipidsiber Polri Aditya Cahya mengakui bahwa tindakan terdakwa Baiquni itu membuat kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar.

Aditya mengakui saat menjawab pertanyaan Baiquni di dalam persidangan.

"Apa dengan diserahkannya sesuai dengan saksi yang disampaikan ini saya membuat terang kasus pembunuhan?" tanya Baiquni kepada Aditya. 

"Iya (sukarela). Menurut kami membuat terang di kasus pembunuhan ini," jawab Aditya.

Baiquni juga menanyakan Aditya terkait berapa kali dia menonton CCTV itu beserta tanggalnya.

"Tadi saudara saksi hanya menonton video itu satu kali apakah ingat tanggalnya?" tanya Baiquni.

"Tidak ingat," jawab Aditya.

Penanganan Kasus Obstruction of Justice Tebang Pilih

Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih menduga ada kejanggalan dalam penyelesaian kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Dia mengatakan demikian setelah anggota tim Dirtipidsiber Aditya Cahya memberikan kesaksian dalam persidangan hari ini.

"Secara formiil ini bermasalah kasus ini, malah saya lihat jangan-jangan ini ada pilih petik atau tembang pilih," kata Junaedi kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kemudian, Kuasa Hukum Baiquni, Marcella Santoso, menilai tindakan Aditya yang copy file video CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga itu sama dengan tindakan kliennya.

"Kalau begitu apa bedanya dengan yang dilakukan Baiquni?" tanya Marcella.

"Ini kan (tindakan Aditya) pro jutititia ada di dalam (atas perintah)," jelas Aditya menjawab pertanyaan Marcella.

Baiquni Bikin Perkara Semakin Terang

Sidang kasus Obstruction Of Justice pada Kamis (24/11/2022) terus berlanjut dan mendatangkan banyak saksi. Salah satu yang digelar adalah sidang terhadap tersangka Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.  

Tim kuasa hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih dan Marcella Santoso merasa ada tuduhan yang salah atas klien mereka.  

Tim kuasa hukum menganggap justru Baiquni yang menambah titik terang pada kasus ini.  

“Ketika Baiquni menyerahkan secara sukarela tentang apa yang sudah dia pindai, dan pada waktu dia copy pun, itu DVR itu masih sama, aslinya ada. Dan justru, Hardiks dari Baiquni lah yang membuat terang tentang apa yang ada dalam CCTV itu,” tegas Junaedi, Ketua Tim Kuasa Hukum Baiquni pada Kamis (24/11/2022) saat dimintai keterangan di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022). 

Kemudian saat sidang hari ini, Baiquni juga turut menyampaikan bahwa ia ingin menyampaikan barang bukti dengan sukarela, ia ingin mengikuti proses penyidikan ini. Oleh karena itu, Baiquni berinisiatif melakukan copy.  

Namun, dalam kualifikasi barang bukti dikenakan pasal 39 KUHP yang dimana artinya Baiquni terkait langsung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum sudah tidak sesuai dengan barang bukti yang dipaparkan.  

“Dari awal juga kita sudah sampaikan bahwa ini, DVR nya, CCTV nya terkait dengan komplek loh. Tidak ada kaitannya dengan hubungan lain, karena terkait dengan kualifikasi barang bukti. Yang dibilang dihilangkan itu yang mana barang buktinya? Lah itu tak bisa di jelaskan,” jelas Junaedi lebih lanjut. (mg9/put/saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen! Chivu Beberkan Suasana di Ruang Ganti Justru Tegang

Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen! Chivu Beberkan Suasana di Ruang Ganti Justru Tegang

Inter Milan masih kokoh di puncak klasemen Serie A, tetapi suasana di pusat latihan Appiano Gentile tetap penuh kewaspadaan.
Hakim PN Sleman Vonis Tahanan Politik Kasus Perusakan Tenda Polda DIY 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Segera Bebas dari Tahanan

Hakim PN Sleman Vonis Tahanan Politik Kasus Perusakan Tenda Polda DIY 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Segera Bebas dari Tahanan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis lima bulan tiga hari terhadap tahanan politik dalam kasus perusakan tenda milik Polda DI Yogyakarta.
Cut Rizki Dikecam karena Sebut Sahur Ganggu Waktu Tidur, Kini Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Cut Rizki Dikecam karena Sebut Sahur Ganggu Waktu Tidur, Kini Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Cut Rizki minta maaf usai dikecam karena sebut sahur ganggu waktu tidurnya. Ia akui khilaf dan berjanji lebih bijak bicara di publik.
Siapa Robin Mirisola? Striker Belgia Rp43 M yang Bisa Geser Posisi Ole Romeny di Timnas Indonesia

Siapa Robin Mirisola? Striker Belgia Rp43 M yang Bisa Geser Posisi Ole Romeny di Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda Belgia bernilai Rp43 miliar. Bisakah ia menggeser Ole Romeny di lini depan Timnas Indonesia? Simak profil lengkapnya di sini.
Budayawan NU Sebut Kasus Kuota Haji Gus Yaqut sebagai Gus Dur Jilid II: Ada Apa dengan KPK?

Budayawan NU Sebut Kasus Kuota Haji Gus Yaqut sebagai Gus Dur Jilid II: Ada Apa dengan KPK?

Budayawan NU yang juga mantan asisten Gus Dur, Zastrow al Ngatawi mengkritisi penanganan kasus kuota haji tambahan 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Gus Yaqut oleh KPK.
Legenda Juventus Bikin Geger! Tacconi Justru Senang Jika Bianconeri Gagal ke Liga Champions

Legenda Juventus Bikin Geger! Tacconi Justru Senang Jika Bianconeri Gagal ke Liga Champions

Mantan kiper Juventus dan timnas Italia, Stefano Tacconi, mengaku tidak keberatan bahkan akan merasa “senang” jika Bianconeri gagal lolos ke Liga Champions musim ini.

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Rupanya Lulusan Paket C, Jati Diri Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas-bahas Usai Kritik Program MBG

Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan hangat usai dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Bak Bumi dan Langit! Duel Statistik Ole Romeny vs Striker Eropa Berdarah Jakarta yang Masuk Radar Timnas Indonesia

Bak Bumi dan Langit! Duel Statistik Ole Romeny vs Striker Eropa Berdarah Jakarta yang Masuk Radar Timnas Indonesia

Di tengah sorotan terhadap performa Ole Romeny yang belum maksimal, muncul nama Jelte Pal, penyerang berdarah Jakarta yang sedang tampil tajam di Liga Belanda.
Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT