LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pembantingan balita perempuan hingga tewas saat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye di Mapolres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Sadis! Balita Perempuan Tewas Seusai Dibanting Bertubi-tubi di Apartemen Kalibata City

Balita perempuan berinisial G dengan usia 2,8 tahun tewas mengenaskan usai dibanting bertubi-tubi oleh pria berinsial YA di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Balita perempuan berinisial G dengan usia 2,8 tahun tewas mengenaskan usai dibanting bertubi-tubi oleh pria berinsial YA di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan insiden nahas yang menimpa balitaitu yang terjadi pada Sabtu (3/12/2022).
Awal mula korban dititipkan oleh sang ibu yang berinisial S (28) kepada pelaku yang merupakan teman karibnya tersebut. 

"Jadi korban GMM dititipkan oleh Ibunya SS di Stasiun KRL Universitas Indonesia sekitar jam 14.30 WIB, karena ibu korban akan ada pertemuan dengan kliennya sehingga menitipkan korban ke teman dekatnya yaitu YA. kemudian stlh dititipkan sdr YA membawa korban ke tempat tinggalnya di Apartemen Kalibata City," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (6/12/2022).


Ade Ary menuturkan awal mula pelaku bersedia dititipkan sang korban oleh ibunya saat berengkat bekerja. 

Baca Juga :

Saat itu pula pelaku membawa korban ke kediamannya dan membiarkannya bermain di taman yang ada di kawasan tersebut. 

Lantas, korban memberitahukan kepada pelaku jika dirinya membuang air besar (BAB) saat sedang bermain.

Kemudian pelaku naik pitam usai mengetahui korban membuang air besar saat sedang bermain di halaman apartemen tersebut. 

"Korban sempat diberi kesempatan main-main di apartemen, setelah kurang lebih 20 menit, korban menyampaikan kepada Ya bahwa sedang BAB. Kemudian YA membawa korban naik ke kamar mandi apartemen, sambil dibersihkan kotoran yang ada pada tubuh korban. YA merasa kesal karena sambil dibersihkan korban jadi menangis," ungkapnya. 

Mendapati korban yang terus menangis, pelaku dengan sadis membantinh tubuh balita yang mungil tersebut dari kamar mandi mengarah ke kasur apartemen tersebut. 

Namun, tubuh balita mungil itu justru terbanting di lantai hingga membuatnya tak berdaya. 

"Korban sempat terbentur kepalanya di dinding kamar mandi. Setelah dibersihkan, korban masih menangis dilempar oleh YA ke arah kasur, namun korban tidak mendarat di kasur tapi jatuh di lantai dan itu mengakibatkan benturan kedua kali di kepala korban," ungkapnya. 

Tak ada belas kasih, pelaku justru semakin membabi buta melakukan aksi kekerasan terhadap balita perempuan itu. 

Pasalnya, korban kembali mengalami tindak kekerasan berupa pembantingan oleh pelaku pria yang bertubuh gempal tersebut. 

"Kemudian dalam posisi menangis YA melanjutkan pembersihan kotorannya korban masih terus menangis. Ya merasa kesal dan menginjak kaki kiri korban. Kemudian oleh YA korban diangkat dicoba untuk dibangunkan, dicoba ditenangkan, kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya mengenai kepala korban," katanya. 

Saat bantingan tersebut korban mulai tak sadarkan diri, hingga membuat panik pelaku tersebut. 

Lantas pelaku pun melarikan korban ke salah satu rumah sakit yang berada di kawasan Fatmawati. 

Sesampainya di rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia akibat bantingan bertubi-tubi dari pelaku. 

"Setelah itu baru YA membawa korban ke RS Triadipa membawa ke sana dan menyerahkan korban ke petugas RS. Akhirnya YA meninggalkan korban sendirian, sempat menghubungi SS menyatakan anaknya sedang tidak sadar," ungkapnya. 

Adapun atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 76 juncto 80 Ayat 3 UU RI No 35 2014 tentang Perlindungan anak.

"Lapis juga dengan Pasal 338 KUHP tengang secara sengaja menghilangkan nyawa subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan orang meninggal dunia dengan ancaman masing-masing 10 tahun kemudian 338 15 tahun, 351 ancamannya 7 tahun penjara," pungkasnya. (raa/muu) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Banyak Jamaah Calon Haji Tersesat, Ini Saran Daker Bandara Madinah

Banyak Jamaah Calon Haji Tersesat, Ini Saran Daker Bandara Madinah

Jamaah calon haji Indonesia harus selalu mengenakan ID Card atau identitas pengenal, baik yang masih berada di embarkasi maupun saat meninggalkan area penginapan di Madinah, sehingga akan memudahkan petugas jika tersesat.
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Bumbu Pecel dan Ikan Teri Bekal Resmi Jamaah Calon Haji dari Langkat

Bumbu Pecel dan Ikan Teri Bekal Resmi Jamaah Calon Haji dari Langkat

Pemkab Langkat, Sumatera Utara, membekali para calon haji asal daerah itu dengan bumbu pecel dan sambal ikan teri sebagai menu konsumsi tambahan selama berada di Tanah Suci.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Jamaah Calon Haji Lansia Embarkasi Batam Duduk di Kelas Bisnis, PPIH: Biar Nyaman!

Jamaah Calon Haji Lansia Embarkasi Batam Duduk di Kelas Bisnis, PPIH: Biar Nyaman!

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam menyebutkan jamaah calon haji (JCH) yang masuk dalam kategori lansia mendapatkan pelayanan prioritas dengan duduk di kursi kelas bisnis pesawat Saudi Airlines.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Trending
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Ustaz Buya Yahya Sebut Istri Bukan Malaikat Bisa Selalu Buat Senang, Bertengkar Itu Wajar Asal Jangan Lakukan Ini

Ustaz Buya Yahya Sebut Istri Bukan Malaikat Bisa Selalu Buat Senang, Bertengkar Itu Wajar Asal Jangan Lakukan Ini

Berselisih paham dengan istri kerap terjadi dalam rumah tangga. Hal ini dianggap wajar oleh Ustaz Buya Yahya, namun ia melarang agar tidak melakukan ini agar ..
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya