News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Balita Perempuan Tewas Seusai Dibanting Bertubi-tubi di Apartemen Kalibata City

Balita perempuan berinisial G dengan usia 2,8 tahun tewas mengenaskan usai dibanting bertubi-tubi oleh pria berinsial YA di Apartemen Kalibata City, Pancoran.
Selasa, 6 Desember 2022 - 18:01 WIB
Pelaku pembantingan balita perempuan hingga tewas saat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye di Mapolres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Jakarta, tvOnenews.com - Balita perempuan berinisial G dengan usia 2,8 tahun tewas mengenaskan usai dibanting bertubi-tubi oleh pria berinsial YA di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan insiden nahas yang menimpa balitaitu yang terjadi pada Sabtu (3/12/2022).
Awal mula korban dititipkan oleh sang ibu yang berinisial S (28) kepada pelaku yang merupakan teman karibnya tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi korban GMM dititipkan oleh Ibunya SS di Stasiun KRL Universitas Indonesia sekitar jam 14.30 WIB, karena ibu korban akan ada pertemuan dengan kliennya sehingga menitipkan korban ke teman dekatnya yaitu YA. kemudian stlh dititipkan sdr YA membawa korban ke tempat tinggalnya di Apartemen Kalibata City," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (6/12/2022).


Ade Ary menuturkan awal mula pelaku bersedia dititipkan sang korban oleh ibunya saat berengkat bekerja. 

Saat itu pula pelaku membawa korban ke kediamannya dan membiarkannya bermain di taman yang ada di kawasan tersebut. 

Lantas, korban memberitahukan kepada pelaku jika dirinya membuang air besar (BAB) saat sedang bermain.

Kemudian pelaku naik pitam usai mengetahui korban membuang air besar saat sedang bermain di halaman apartemen tersebut. 

"Korban sempat diberi kesempatan main-main di apartemen, setelah kurang lebih 20 menit, korban menyampaikan kepada Ya bahwa sedang BAB. Kemudian YA membawa korban naik ke kamar mandi apartemen, sambil dibersihkan kotoran yang ada pada tubuh korban. YA merasa kesal karena sambil dibersihkan korban jadi menangis," ungkapnya. 

Mendapati korban yang terus menangis, pelaku dengan sadis membantinh tubuh balita yang mungil tersebut dari kamar mandi mengarah ke kasur apartemen tersebut. 

Namun, tubuh balita mungil itu justru terbanting di lantai hingga membuatnya tak berdaya. 

"Korban sempat terbentur kepalanya di dinding kamar mandi. Setelah dibersihkan, korban masih menangis dilempar oleh YA ke arah kasur, namun korban tidak mendarat di kasur tapi jatuh di lantai dan itu mengakibatkan benturan kedua kali di kepala korban," ungkapnya. 

Tak ada belas kasih, pelaku justru semakin membabi buta melakukan aksi kekerasan terhadap balita perempuan itu. 

Pasalnya, korban kembali mengalami tindak kekerasan berupa pembantingan oleh pelaku pria yang bertubuh gempal tersebut. 

"Kemudian dalam posisi menangis YA melanjutkan pembersihan kotorannya korban masih terus menangis. Ya merasa kesal dan menginjak kaki kiri korban. Kemudian oleh YA korban diangkat dicoba untuk dibangunkan, dicoba ditenangkan, kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya mengenai kepala korban," katanya. 

Saat bantingan tersebut korban mulai tak sadarkan diri, hingga membuat panik pelaku tersebut. 

Lantas pelaku pun melarikan korban ke salah satu rumah sakit yang berada di kawasan Fatmawati. 

Sesampainya di rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia akibat bantingan bertubi-tubi dari pelaku. 

"Setelah itu baru YA membawa korban ke RS Triadipa membawa ke sana dan menyerahkan korban ke petugas RS. Akhirnya YA meninggalkan korban sendirian, sempat menghubungi SS menyatakan anaknya sedang tidak sadar," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 76 juncto 80 Ayat 3 UU RI No 35 2014 tentang Perlindungan anak.

"Lapis juga dengan Pasal 338 KUHP tengang secara sengaja menghilangkan nyawa subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan orang meninggal dunia dengan ancaman masing-masing 10 tahun kemudian 338 15 tahun, 351 ancamannya 7 tahun penjara," pungkasnya. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

AC Milan kembali membuka peluang memperkuat struktur manajemen klub. Gerry Cardinale disebut menginginkan sosok berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

TEP UI melatih warga transmigrasi Werianggi-Werabur, Papua Barat, mengolah biji pala menjadi hand sanitizer. Inovasi ini diharapkan membuka peluang usaha dan nilai tambah.
Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah dengan Arab Saudi, Turki dan Pakistan, ratifikasi paling cepat pada Oktober mendatang, tetapi tanggal pasti belum ditetapkan, kata seorang sumber di pemerintahan Turki.
Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Manchester City dikabarkan terbukti bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran finansial Liga Premier. Klub menegaskan proses hukum masih berlangsung.
AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan kembali mencari sosok baru untuk mengisi posisi direktur olahraga. Gerry Cardinale ingin menghadirkan figur berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi membeberkan fakta mengejutkan terkait perjalanan kariernya. Siapa sangka, opposite spiker Suwon Hyundai Hill

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral