GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman Sumut: Diharapkan Inspektorat Tindak Tegas Dugaan Pungli di SMAN 21 Medan

Kasus dugaan pungli berkedok Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 21 Medan yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh, mulai bergulir luas.
Minggu, 3 Oktober 2021 - 14:29 WIB
Ombudsman Sumut menindaklanjuti laporan dugaan pungli di SMAN 21 Medan.
Sumber :
  • tim tvOne-Bahana Situmorang

Medan, Sumut - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) berkedok Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 21 Medan sebesar seratus dua puluh ribu rupiah yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh, mulai bergulir luas.

Persoalan di sekolah yang berlokasi di Jalan Selambo Ujung, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai ini pun turut direspon Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya berang, Abyadi secara tegas menyatakan bahwa kutipan itu menyalahi Permendikbud No 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pada pasal 12 (b) ditegaskan bahwa Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa.

"Informasi yang beredar ini sudah langsung saya tindaklanjuti dengan meneruskannya kepada Inspektorat Provinsi Sumut. Kami berharap, agar Inspektorat segera menindaklanjuti masalah ini. Menurut Permendikbud No 75 tahun 2916 tentang Komite Sekolah, pada pasal 12 (b) ditegaskan bahwa Komite Sekolah DILARANG melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa," tutur Abyadi saat dihubungi minggu (3/10/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, Permendikbud No 75 itu juga menegaskan bahwa Komite Sekolah hanya bisa menggalang dana dari luar sekolah. Kemudian dana yang diperoleh lalu dimasukkan ke sekolah untuk membantu kemajuan sekolah.

"Jadi sangat jelas bahwa: Permendikbud No 75 tahun 2016 menegaskan  bahwa Komite Sekolah dilarang elakukan pungutan kepada siswa/orang tua siswa," tandasnya.

Ia juga menjelaskan, yang boleh melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa adalah, pihak Satuan Pendidikan (yakni kepala sekolah dan jajarannya).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, bukan Komite Sekolah. Karena, Komite Sekolah itu adalah pihak luar Satuan Pendidikan. Aturan yang mengatur pihak Satuan Pendidikan (kepala sekolah dan jajarannya) boleh melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa adalah diatur dalam PP No 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan,"ujarnya.

Sebelumnya, orang tuas siswa mengeluhkan adanya dugaan pungli berkedok SPP di SMA Negeri 21 Medan sebesar Rp120 ribu yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh. Bahkan, sesuai surat edaran Komite Gotong Royong SMA Negeri 21 Medan, setiap siswa baru itu diwajibkan membayarnya selama 4 bulan sekaligus terhitung mulai Juli 2021 sampai dengan November 2021 atau sebesar Rp 480 ribu. (Bahana Situmorang/rif)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG: Ancaman Tsunami Berstatus Siaga 0,5-3 Meter di NTT, NTB, Sulsel

BMKG: Ancaman Tsunami Berstatus Siaga 0,5-3 Meter di NTT, NTB, Sulsel

BMKG mengonfirmasi adanya ancaman tsunami berstatus Siaga dengan potensi ketinggian gelombang 0,5 - 3 meter di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan (Sulsel) usai gempa tektonik magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Bupati Sikka Imbau Warga Waspada Pascagempa Magnitudo 7,7

Bupati Sikka Imbau Warga Waspada Pascagempa Magnitudo 7,7

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPK Sesalkan Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Sesalkan Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku bahwa menyesalkan adanya kabar tersebut. Pasalnya, baik saksi maupun tersangka harus terjamin keselamatannya.
BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Pada Hari Sabtu

BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Pada Hari Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi berawan pada Sabtu.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Selengkapnya

Viral