GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman Sumut: Diharapkan Inspektorat Tindak Tegas Dugaan Pungli di SMAN 21 Medan

Kasus dugaan pungli berkedok Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 21 Medan yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh, mulai bergulir luas.
Minggu, 3 Oktober 2021 - 14:29 WIB
Ombudsman Sumut menindaklanjuti laporan dugaan pungli di SMAN 21 Medan.
Sumber :
  • tim tvOne-Bahana Situmorang

Medan, Sumut - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) berkedok Sumbangan Pengelolaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 21 Medan sebesar seratus dua puluh ribu rupiah yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh, mulai bergulir luas.

Persoalan di sekolah yang berlokasi di Jalan Selambo Ujung, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai ini pun turut direspon Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya berang, Abyadi secara tegas menyatakan bahwa kutipan itu menyalahi Permendikbud No 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pada pasal 12 (b) ditegaskan bahwa Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa.

"Informasi yang beredar ini sudah langsung saya tindaklanjuti dengan meneruskannya kepada Inspektorat Provinsi Sumut. Kami berharap, agar Inspektorat segera menindaklanjuti masalah ini. Menurut Permendikbud No 75 tahun 2916 tentang Komite Sekolah, pada pasal 12 (b) ditegaskan bahwa Komite Sekolah DILARANG melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa," tutur Abyadi saat dihubungi minggu (3/10/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, Permendikbud No 75 itu juga menegaskan bahwa Komite Sekolah hanya bisa menggalang dana dari luar sekolah. Kemudian dana yang diperoleh lalu dimasukkan ke sekolah untuk membantu kemajuan sekolah.

"Jadi sangat jelas bahwa: Permendikbud No 75 tahun 2016 menegaskan  bahwa Komite Sekolah dilarang elakukan pungutan kepada siswa/orang tua siswa," tandasnya.

Ia juga menjelaskan, yang boleh melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa adalah, pihak Satuan Pendidikan (yakni kepala sekolah dan jajarannya).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, bukan Komite Sekolah. Karena, Komite Sekolah itu adalah pihak luar Satuan Pendidikan. Aturan yang mengatur pihak Satuan Pendidikan (kepala sekolah dan jajarannya) boleh melakukan pungutan kepada siswa/orangtua siswa adalah diatur dalam PP No 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan,"ujarnya.

Sebelumnya, orang tuas siswa mengeluhkan adanya dugaan pungli berkedok SPP di SMA Negeri 21 Medan sebesar Rp120 ribu yang dibebankan kepada siswa kelas sepuluh. Bahkan, sesuai surat edaran Komite Gotong Royong SMA Negeri 21 Medan, setiap siswa baru itu diwajibkan membayarnya selama 4 bulan sekaligus terhitung mulai Juli 2021 sampai dengan November 2021 atau sebesar Rp 480 ribu. (Bahana Situmorang/rif)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calvin Verdonk Dibela Netizen Prancis Karena Cederai Mason Greenwood

Calvin Verdonk Dibela Netizen Prancis Karena Cederai Mason Greenwood

Calvin Verdonk dibela oleh netizen Prancis atas pelanggaran yang dia lakukan pada mantan wonderkid Timnas Inggris, Mason Greenwood ketika tampil di pertandingan Lille melawan Marseille di Stadion Olympique de Marseille, Minggu (22/3/2026).
Wajib Tahu, Polri Berlakukan One Way Nasional dimulai Pukul 14.00 WIB

Wajib Tahu, Polri Berlakukan One Way Nasional dimulai Pukul 14.00 WIB

Pengendara wajib tahu, puncak arus balik Polri berlakukan one way nasional.
Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran

Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk memitigasi potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi selama arus balik Lebaran.
Fabio Di Giananntonio Ceritakan Momen Kalahkan Marc Marquez di MotoGP Brasil 2026

Fabio Di Giananntonio Ceritakan Momen Kalahkan Marc Marquez di MotoGP Brasil 2026

Fabio Di Giannantonio gagal memanfaatkan pole position menjadi kemenangan saat tampil di MotoGP Brasil 2026.
Yaqut dari Tahanan Rumah Balik Lagi ke Rutan, Anggota DPR: KPK Bikin Publik Bertanya-Tanya

Yaqut dari Tahanan Rumah Balik Lagi ke Rutan, Anggota DPR: KPK Bikin Publik Bertanya-Tanya

Anggota Komisi III DPR mempertanyakan keputusan KPK yang menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan.
Terpuruknya Red Sparks jadi Berkah untuk Tim Termuda di Liga Voli Korea Ini, Untuk Pertama Kalinya Mereka Bisa...

Terpuruknya Red Sparks jadi Berkah untuk Tim Termuda di Liga Voli Korea Ini, Untuk Pertama Kalinya Mereka Bisa...

Tim termuda di Liga Voli Korea musim ini, AI Peppers menutup babak reguler V League 2025/2026 dengan hasil yang sangat positif.

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis ‘Gelud’ dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk Tampil Garang Bawa Lille Bungkam Marseille

Habis 'gelud' dengan Mason Greenwood, Calvin Verdonk tampil garang dan bawa Lille bungkam Marseille dalam Liga Prancis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT