News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabaharkam Komjen Pol. Arief Sulistyanto Jelaskan 2 Fungsi Besar Polri

Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol. Dr. Drs Arief Sulistyanto menjelaskan institusi Polri yang secara bagian besar terbagi dua yaitu, Polri yang berpakaian dinas dan tak berpakaian dinas.
Kamis, 22 Desember 2022 - 09:44 WIB
Kabaharkam Komjen Pol. Arief Sulistyanto Jelaskan 2 Fungsi Besar Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol. Dr. Drs Arief Sulistyanto menjelaskan institusi Polri yang secara bagian besar terbagi dua yaitu, Polri yang berpakaian dinas (seragam) dan Polri tak berpakaian dinas (pakaian sipil). 

Arief Sulistyanto mengulas hal tersebut di kantor Polair Baharkam Polri yang ada di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara, saat disambangi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Jayabaya.
 
Menurutnya, terdapat dua fungsi besar Polri, yaitu fungsi pendukung dan fungsi operasional. Fungsi pendukung di antaranya Staf Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran atau disebut ( Srena), Staf Bidang Operasional Polri atau di sebut (Sops), Staf Sumber Daya Manusia yang disebut (Ssdm), Staf Bidang Logistik atau disebut Slog, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), Pusat Keuangan (Puskeu), Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam, Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas, Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, yang biasa disebut Divtik Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Staf pendukung ini bertugas mengelola SDM Polri yang outputnya mendukung fungsi utama," kata Arief melalui keterangannya.

Dalam kesempatan yang sama dijelaskan pula fungsi utama diantaranya fungsi intelijen yang melakukan tugas deteksi dini terhadap semua permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kedua, Fungsi Binmas yang bertugas dalam pembinaan masyarakat memiliki fungsi sebagai satuan yang harus mengetahui peristiwa yang masih bersifat faktor korelatif kriminogen, yang mana tindakannya adalah preventif.

Ketiga, Fungsi Sabhara yang mengemban tugas Preventif di mana secara umum adalah melakukan tindakan pencegahan suatu hal negatif agar hal buruk tersebut tidak terjadi. Keempat, Fungsi Lalulintas, memiliki tugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) lalu lintas, Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. 

Terakhir, Fungsi Reserse bertugas melakukan tindakan represif yang pelaksanaannya melalui tindakan hukum berupa penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan, penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS dengan tujuan menghadirkan keadilan dengan cara menegakkan hukum terhadap para pelanggar hukum di Indonesia.

"Jadi tugas kami sebagai polisi adalah memberi rasa aman, keadilan dan pelayanan prima kepada masyarakat," jelas Arief.

Dalam rangkaian diskusi dengan tema pembahasan 'Peran Baharkam Polri dalam proses tindakan hukum terhadap tindak pidana ilegal fishing di Indonesia' antara Unit Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Publikasi (UP2P) FH Universitas Jayabaya bersama pihak Baharkam. Mahasiswa didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr Topik Yanuar Chandra SH.MH dan Ketua UP2P, Sheha A Habib SH.MH.

"Para mahasiswa ingin mengenal polisi lebih dekat," kata Sheha A Habib.

Sementara itu kunjungan para mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Baharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto yang didampingi oleh Kakor Bimas, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Kakor Polairud, Irjen Pol Indra Miza, Direktur Polair, Brigjen Pol M Yassin Kosasih dan Direktur Dit Binmas Baharkan, Brigjen. Pol. Muhammad Agus Pranoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam sesi tanya jawab para mahasiswa sangat antusias menanyakan terkait penegakkan hukum ilegal fishing di Indonesia," ujar Sheha.

Mengenai pertanyaan soal ilegal fishing, dijelaskan oleh Dir Polair Brigjen Pol M Yassin, bahwa proses penegakan hukum ilegal fishing di Indonesia dimulai dari pelaporan, penyelidikan, penyidikan hingga pelaksanaan hukuman, eksekusi barang bukti hasil tindak pidana serta pemusnahan kapal sebagai alat dalam melakukan tindak pidana ilegal fishing, penjelasan tersebut juga ditegaskan kembali oleh Kabaharkam Polri di ruang diskusi.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova dengan 35 Poin!

Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova dengan 35 Poin!

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan

Trending

Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova dengan 35 Poin!

Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova dengan 35 Poin!

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Selengkapnya

Viral