News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Geledah, KPK Temukan Uang Rp1 M di Gedung DPRD dan Dokumen Penyusunan Anggaran di Kantor Gubernur

Tim penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp1 miliar dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD Jatim dan berbagai dokumen di lingkungan Kantor Gubernur Jatim.
Kamis, 22 Desember 2022 - 16:42 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp1 miliar dari hasil penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sedangkan di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Timur ditemukan dan diamankan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik. 

“Di Gedung DPRD, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan Hibah  termasuk barang bukti elektronik dan sejumlah uang yang nilainya lebih dari Rp1 Miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh tim tvOnenewa, Kamis (22/12/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim. 

“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik  yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” terang Ali. 

Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) diduga menerima suap senilai Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.  

Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan. 

Wakil DPRD Jatim itu kini telah menyandang status tersangka bersama tiga pihak lainnya. Mereka di antaranya staf ahli Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH) dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi (IW). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.  

Sedangkan Sahat Tua P. Simandjuntak dan Rusdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (mhs/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Akses Pasar UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Fasilitas Bright Store di Jakarta Fair 2026

Buka Akses Pasar UMKM Lokal, Pertamina Hadirkan Fasilitas Bright Store di Jakarta Fair 2026

Selama gelaran Jakarta Fair yang akan berlangsung pada 11 Juni-12 Juli 2026, Bright Store akan menghadirkan puluhan produk unggulan dari UMKM binaan Pertamina.
Serukan Tahun Baru Hijriah Jadi Momentum Transformasi Sistem Kemasyarakat, Menag Pertegas Makna Hijrah

Serukan Tahun Baru Hijriah Jadi Momentum Transformasi Sistem Kemasyarakat, Menag Pertegas Makna Hijrah

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram, Menag bercerita bahwa hijrah sejatinya bukan sekadar dimaknai sebagai perpindahan fisik Rasulullah saja, melainkan juga transformasi sistem.
Pria Tusuk Tetangga hingga Tewas di Jakarta Pusat Karena Dendam, Polisi: Korban Meninggalkan Pelaku di Ponpes

Pria Tusuk Tetangga hingga Tewas di Jakarta Pusat Karena Dendam, Polisi: Korban Meninggalkan Pelaku di Ponpes

Pria berinisial AJ (35) dilaporkan menjadi korban penusukan tetangga sendiri yang berinisial TA (23) di Kemayoran, Jakarta Pusat. 
BMKG Ungkap Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sulteng, Salah Satunya Kantor Bupati Sigi

BMKG Ungkap Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sulteng, Salah Satunya Kantor Bupati Sigi

Gempa magnitudo 6,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah mengakibat sejumlah bangunan mengalami kerusakan.
Meresahkan Masyarakat, Jaringan Penadah Motor Curian di Tangerang Diburu

Meresahkan Masyarakat, Jaringan Penadah Motor Curian di Tangerang Diburu

Setelah menangkap seorang pelaku yang hendak menjual kendaraan curian di wilayah Lebak, Banten, pihak kepolisian langsung memburu jaringan penadah sepeda motor hasil curian.
Update Gempa Magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah: Belasan Rumah di Parigi Moutong Rusak

Update Gempa Magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah: Belasan Rumah di Parigi Moutong Rusak

Aktivitas pelayanan di RS Anuntaloko kini mulai berangsur normal setelah sebelumnya sempat terganggu akibat guncangan gempa bumi Magnitudo 6,7 yang melanda Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Satu unggahan Instagram pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner membuat sang istri, Jennifer Coppen mengamuk setelah sehari melaksanakan pernikahan di Bali.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Selengkapnya

Viral