News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Alasan Mendesak!

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) karena alasan yang mendesak. 
Jumat, 30 Desember 2022 - 16:53 WIB
Menko bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, Menkopolhukam Mahfud MD dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariejdi saat Menyampaikan Pernyataan Pers di Kantor Presiden Jakarta pada Jumat (30/12/2022)
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) karena alasan mendesak. 

"Oleh sebab itu, pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak," kata Mahfud MD dalam pernyataan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari ini, 30 Desember 2022, Presiden Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Misalnya dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional mempengaruhi negara-negara lain termasuk Indonesia akan mengalami ancaman inflasi ancaman inflasi, stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, krisis pangan sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis secepatnya," tambah Mahfud. 

Menurut Mahfud, pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009. 

tvonenews

"Yang waktu itu, saya sebagai ketua MK menandatangani alasan dikeluarkannya Perppu itu ya pertama karena ada kebutuhan yang mendesak ya kegentingan memaksa untuk bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang, tetapi undang-undang yang dibutuhkan untuk itu belum ada," ungkap Mahfud. 

Dalam kondisi kegentingan memaksa tapi belum ada peraturan tersebut, Mahfud menyebut maka terjadi kekosongan hukum. 

"Atau (peraturan) yang ada itu tidak memberi kepastian, misalnya karena diberi waktu tanggal sekian lagi gitu tidak ada kepastian lalu yang ketiga kekosongan hukum tersebut tidak bisa dibahas melalui prosedur normal karena lama harus melalui tahap 1 sekian lama lagi lalu tahap 2 dan seterusnya," jelas Mahfud. 

Untuk mengambil langkah strategis, apalagi bila harus menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, Mahfud menyebut pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi. 

Seperti diketahui berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020 MK menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkonstitusional) secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan". 

"Oleh sebab itu, langkah strategis diperlukan dan untuk memenuhi syarat langkah strategis bisa dilakukan maka Perppu ini harus dikeluarkan terlebih dahulu. Itulah sebabnya kemudian hari ini, 30 Desember 2022, Presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," ungkap Mahfud. 

Airlangga Hartarto menyebutkan ada sejumlah hal yang disempurnakan dalam Perppu Nomor 2 tahun 2022 tersebut. 

"Yang utama terkait dengan ketenagakerjaan dengan upah minimum alih daya, kemudian sinkronisasi dan harmonisasi dengan UU Nomor 7 dan UU Nomor 1 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HAKD," kata Airlangga. 

Selanjutnya diatur pula soal penyempurnaan sumber daya air bagi kepentingan umum dan perbaikan kesalahan "typo" atau rujukan pasal, "legal drafting", dan kesalahan lain yang non substansial. 

"Yang lain seluruhnya disempurnakan sesuai pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, dan sudah dikomunikasikan dengan kalangan akademisi," ungkap Airlangga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Airlangga, dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, pekerja alih daya yang sebelumnya dibuka total untuk seluruh sektor kemudian diatur untuk sejumlah sektor tertentu saja. 

"Pengupahan itu sudah mengikuti apa yang diminta serikat buruh, jadi kalau sebelumnya ada unsur inflasi dan unsur pertumbuhan ekonomi, sekarang dua unsur itu dimasukkan ditambah unsur daya beli masyarakat di kabupaten dan sebagainya," tambah Airlangga.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta Shio 3 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 3 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 3 April 2026 untuk tikus hingga babi, lengkap untuk single dan berpasangan. Simak peruntungan asmara dan tips menjaga hubungan.
Sebabkan Pemadaman di Cilangkap, Dugaan Pencurian Kabel Gardu Listrik Diselidiki

Sebabkan Pemadaman di Cilangkap, Dugaan Pencurian Kabel Gardu Listrik Diselidiki

Dugaan pencurian kabel gardu listrik yang menyebabkan pemadaman listrik di kawasan Cilangkap Baru, Jakarta Timur, diselidiki.
Viral Video Jambret Kalung di Jakarta Barat, Diduga Pelaku Sudah "Pro" Lantaran Aksinya Berlangsung Cepat

Viral Video Jambret Kalung di Jakarta Barat, Diduga Pelaku Sudah "Pro" Lantaran Aksinya Berlangsung Cepat

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi penjambretan. 
Dibintangi Mawar de Jongh hingga Rey Bong, Film "Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?" Tayang di Bioskop 9 April 2026

Dibintangi Mawar de Jongh hingga Rey Bong, Film "Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?" Tayang di Bioskop 9 April 2026

Film “Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?” akan tayang di bioskop mulai 9 April 2026 nanti. 
4.500 Personel Dikerahkan, Amankan Paskah di Jakarta

4.500 Personel Dikerahkan, Amankan Paskah di Jakarta

Sebanyak 4.500 personel dikerahkan untuk mengamankan ibadah Paskah pada Jumat (3/4/2026) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 
Di Depan Media Belanda, Radja Nainggolan Menyesal Seumur Hidup Tidak Pilih Bela Timnas Indonesia: Kalau Tahu Begini, Sudah Dari Dulu

Di Depan Media Belanda, Radja Nainggolan Menyesal Seumur Hidup Tidak Pilih Bela Timnas Indonesia: Kalau Tahu Begini, Sudah Dari Dulu

Radja Nainggolan akhirnya buka suara soal penyesalan terbesarnya, sebut lebih memilih bela Timnas Indonesia jika tahu karier Belgia-nya berakhir menyakitkan.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral