LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat Umumkan Pencabutan PPKM, Jumat (30/12/2022)
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Anggota Komisi IX DPR Tolak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Padahal Tidak Ada yang Mendesak

Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari tolak Presiden Jokowi terbitkan Perppu Cipta Kerja sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020. Seakan dahului pembahasan DPR

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:49 WIB

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari menolak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020.

Politikus Partai Demokrat itu mendesak DPR RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja. Menurut dia, dikeluarkannya Perppu saat DPR reses tersebut terkesan dipaksakan. 

"Padahal tidak ada yang mendesak untuk diterbitkan Perppu. Adanya perang di Ukraina, tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Perppu," kata Lucy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022). 

"Dengan begitu [ditolak] DPR tidak hanya menjadi lembaga stempel Pemerintah," tambahnya. 

Menurut dia, Perppu itu seakan diterbitkan untuk mendahului pembahasan UU Cipta Kerja di DPR. Lucy menduga pemerintah khawatir jika pembahasan Perppu di DPR tak sesuai harapan. 

Baca Juga :

"Pemerintah juga bisa jadi khawatir berbagai elemen masyarakat akan mengawasi dengan ketat bila UU Ciptaker dibahas di DPR," jelasnya. 

Lebih lanjut, Lucy menyarankan agar DPR menolak sejumlah pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pekerja. 

"Hanya dengan begitu DPR menjadi representatif rakyat," tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden telah menetapkan dan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal itu dikatakan pemerintah atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ant)

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Dia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," jelasnya.

Airlangga mengatakan Presiden Jokowi juga sudah berbicara dengan Ketua DPR RI terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja sehingga Ketua DPR RI sudah terinformasi. 

"Prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja dan ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK," ujar Airlangga.


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkopolhukam Mahfud MD dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariejdi saat Menyampaikan Pernyataan Pers di Kantor Presiden Jakarta pada Jumat (30/12/2022)

Alasan Mendesak

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker karena alasan mendesak. 

"Oleh sebab itu, pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak," kata Mahfud MD dalam pernyataan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

"Misalnya dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional mempengaruhi negara-negara lain termasuk Indonesia akan mengalami ancaman inflasi ancaman inflasi, stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, krisis pangan sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis secepatnya," tambah Mahfud. 

Menurut Mahfud, pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009. 

"Yang waktu itu, saya sebagai ketua MK menandatangani alasan dikeluarkannya Perppu itu ya pertama karena ada kebutuhan yang mendesak ya kegentingan memaksa untuk bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang, tetapi undang-undang yang dibutuhkan untuk itu belum ada," ungkap Mahfud. 

Dalam kondisi kegentingan memaksa tapi belum ada peraturan tersebut, Mahfud menyebut maka terjadi kekosongan hukum. 

"Atau (peraturan) yang ada itu tidak memberi kepastian, misalnya karena diberi waktu tanggal sekian lagi gitu tidak ada kepastian lalu yang ketiga kekosongan hukum tersebut tidak bisa dibahas melalui prosedur normal karena lama harus melalui tahap 1 sekian lama lagi lalu tahap 2 dan seterusnya," jelas Mahfud. 

Untuk mengambil langkah strategis, apalagi bila harus menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, Mahfud menyebut pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi. 

Seperti diketahui berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020 MK menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkonstitusional) secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan". 

"Oleh sebab itu, langkah strategis diperlukan dan untuk memenuhi syarat langkah strategis bisa dilakukan maka Perppu ini harus dikeluarkan terlebih dahulu. Itulah sebabnya kemudian hari ini, 30 Desember 2022, Presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," ungkap Mahfud. (saa/ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengejutkan! Jenderal 'Kontroversial' Ini Beberkan Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Sosok 'Pelindung' Para Pelaku

Mengejutkan! Jenderal 'Kontroversial' Ini Beberkan Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Sosok 'Pelindung' Para Pelaku

Kasus Vina Cirebon tengah menjadi perhatian publik setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul film Vina: Sebelum 7 Hari. Mengejutkan ini katanya.
Jadi Tempat Esek-esek, Ratusan Warga di Brebes Segel Warung Remang-remang

Jadi Tempat Esek-esek, Ratusan Warga di Brebes Segel Warung Remang-remang

Geram dengan maraknya warung remang-remang yang berjejer dipinggir jalan provinsi, Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,
Keluarga Vina Pasrah Sampai Kasusnya Mandek 8 Tahun, Produser Film Vina: Mereka Sudah Mentok, Ada yang Harus Dibuka…

Keluarga Vina Pasrah Sampai Kasusnya Mandek 8 Tahun, Produser Film Vina: Mereka Sudah Mentok, Ada yang Harus Dibuka…

Produser Film Vina, Dheeraj Kalwani menceritakan proses produksi di balik pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari. Dia menceritakan bahwa keluarga Vina sudah pasrah
Ayah Mertua sampai Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Tak Disangka Bintang Timnas Indonesia itu Aslinya…

Ayah Mertua sampai Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Tak Disangka Bintang Timnas Indonesia itu Aslinya…

Sikap Pratama Arhan rupanya menjadi sorotan bagi ayah mertuanya, Andre Rosiade. Ayah dari Azizah Salsha itu sampai bilang begini soal Arhan. Seperti apa?
Momen Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Bikin Sopir Truk Kontainer Grogi Disanding 2 Menteri, Menkeu: Menyala Abangku

Momen Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Bikin Sopir Truk Kontainer Grogi Disanding 2 Menteri, Menkeu: Menyala Abangku

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berselfie bersama seorang sopir di dalam truk kontainer saat meninjau Tanjung Priok.
Padahal Pernah Jadi Top Skor Piala Dunia Junior, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Pilih Pensiun Dini dan Sukses dengan Profesi Barunya sebagai...

Padahal Pernah Jadi Top Skor Piala Dunia Junior, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Pilih Pensiun Dini dan Sukses dengan Profesi Barunya sebagai...

Top skor Piala Dunia junior dari Timnas Indonesia ini justru lebih sukses di profesi lain setelah memutuskan pensiun dini dari dunia sepak bola saat masih muda.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
Selengkapnya