GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baleg DPR Tak Masalah Perppu Cipta Kerja Terbit

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jawab putusan MK yang harus revisi dua tahun.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 08:03 WIB
Menko bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, Menkopolhukam Mahfud MD dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariejdi saat Menyampaikan Pernyataan Pers di Kantor Presiden Jakarta pada Jumat (30/12/2022)
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Airlangga mengatakan Presiden Jokowi juga sudah berbicara dengan Ketua DPR RI terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja sehingga Ketua DPR RI sudah terinformasi. 

"Prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja dan ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK," ujar Airlangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Menkopolhukam Mahfud MD saat Jelaskan Alasan Pemerintah Terbitkan Peppu (Setpres)

Alasan Mendesak

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker karena alasan mendesak. 

"Oleh sebab itu, pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak," kata Mahfud MD dalam pernyataan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

"Misalnya dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional mempengaruhi negara-negara lain termasuk Indonesia akan mengalami ancaman inflasi ancaman inflasi, stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, krisis pangan sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis secepatnya," tambah Mahfud. 

Menurut Mahfud, pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009. 

"Yang waktu itu, saya sebagai ketua MK menandatangani alasan dikeluarkannya Perppu itu ya pertama karena ada kebutuhan yang mendesak ya kegentingan memaksa untuk bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang, tetapi undang-undang yang dibutuhkan untuk itu belum ada," ungkap Mahfud. 

Dalam kondisi kegentingan memaksa tapi belum ada peraturan tersebut, Mahfud menyebut maka terjadi kekosongan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atau (peraturan) yang ada itu tidak memberi kepastian, misalnya karena diberi waktu tanggal sekian lagi gitu tidak ada kepastian lalu yang ketiga kekosongan hukum tersebut tidak bisa dibahas melalui prosedur normal karena lama harus melalui tahap 1 sekian lama lagi lalu tahap 2 dan seterusnya," jelas Mahfud. 

Untuk mengambil langkah strategis, apalagi bila harus menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, Mahfud menyebut pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sasar Perumahan, Polisi Bongkar Peredaran Obat Ilegal Daftar G

Sasar Perumahan, Polisi Bongkar Peredaran Obat Ilegal Daftar G

Peredaran obat keras ilegal kategori daftar G yang menyasar kompleks perumahan di kawasan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi dibongkar Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi
CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara dan Bakal Digelar Kembali pada Juni 2026, Ini Penjelasan Dishub DKI Jakarta

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara dan Bakal Digelar Kembali pada Juni 2026, Ini Penjelasan Dishub DKI Jakarta

CFD di Jalan HR Rasuna Said pada Minggu (17/5/2026) ditiadakan sementara dan akan kembali digelar pada Juni 2026 mendatang.
Jadwal Final AVC Champions League 2026, Minggu 17 Mei: Ada Perebutan Gelar Juara Bhayangkara Presisi vs Foolad Sirjan Iranian

Jadwal Final AVC Champions League 2026, Minggu 17 Mei: Ada Perebutan Gelar Juara Bhayangkara Presisi vs Foolad Sirjan Iranian

Jadwal final AVC Champions League 2026 hari ini, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi siap mencetak sejarah saat perebutan gelar juara.
Apakah Kemenangan Strickland Sah atas Khamzat Chimaev? Ini Penjelasan Eks Wasit Legendaris MMA

Apakah Kemenangan Strickland Sah atas Khamzat Chimaev? Ini Penjelasan Eks Wasit Legendaris MMA

Eks wasit legendaris MMA, John McCarthy, menilai kemenangan Sean Strickland atas Khamzat Chimaev di UFC 328 sudah tepat. Ia menegaskan tidak ada kontroversi.
Nyatakan Sikap, SMAN 1 Sambas Ikuti Keputusan Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI untuk Jadi Wakil Kalbar di Tingkat Nasional

Nyatakan Sikap, SMAN 1 Sambas Ikuti Keputusan Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI untuk Jadi Wakil Kalbar di Tingkat Nasional

SMAN 1 Sambas menyampaikan pernyataan sikapnya usai laga Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi diulang.
Ada Event Lari, Rute Transjakarta Ini Baru Beroperasi Pukul 10.00

Ada Event Lari, Rute Transjakarta Ini Baru Beroperasi Pukul 10.00

penyesuaian dilakukan karena sejumlah ruas jalan terdampak kegiatan lari yang diikuti sekitar 12.500 peserta tersebut.

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Selengkapnya

Viral