News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuti Panjang Pekerja Dihapus, Anggota Komisi IX DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Berpihak Pengusaha

Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menghapus kewajiban perusahaan memberikan cuti panjang kepada pekerja
Senin, 2 Januari 2023 - 15:47 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari
Sumber :
  • Istimewa/Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menghapus kewajiban perusahaan memberikan cuti panjang kepada pekerja. Sehingga pekerja tak mendapat cuti panjang.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari tak setuju adanya Perppu Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan Perppu tersebut terlalu berpihak kepada pengusaha atau investor. Terlebih Perppu itu menghapus cuti panjang.

"Padahal, cuti panjang itu sudah seharusnya diberikan kepada pekerja," kata Politikus Partai Demokrat saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Dia menilai pemerintah seharusnya mengurangi jam kerja bagi pekerja. Sebab lamanya waktu bekerja tidak kemudian meningkatkan produktivitas.

"Karena itu, lima hari kerja dalam seminggu kiranya sudah cukup. Kebijakan ini menjadi jalan tengah dari yang lazim berlaku di negara maju," jelasnya.

Lebih lanjut, Lucy menilai pemerintah tak menerbitkan Perppu untuk kepastian hukum bagi pekerja, yakni hanya untuk investor.

"Ini artinya, motif diterbitkan Perppu memang bukan untuk kepentingan pekerja, tapi lebih kepada investor," ungkapnya.

Diketahui, pasal 79 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 terdapat perubahan yang diatur dalam pasal 81 poin 25 Perppu Cipta Kerja. Terdapat perubahan dalam aturan cuti dan istirahat pekerja.

Pada ayat 2 menghapus ketentuan libur 2 hari dalam seminggu. Sementara, libur hanya diberikan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu.

Kemudian, perusahaan hanya wajib memberikan cuti minimal 12 hari setelah pekerja bekerja satu tahun. Sedangkan, pengusaha tidak lagi wajib memberikan cuti panjang.

Anggota DPD RI Teriak Makzulkan Jokowi

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha asal Sulawesi Tengah menolak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dia menyebut Jokowi bisa dimakzulkan imbas Perppu itu.

Abdul menyebut Perppu Cipta Kerja menjadi tanda otoriterianisme semakin nyata. 

Bahkan, menunjukkan kekuasaan Jokowi di periode kedua tak efektif hingga membahayakan Undang-Undang.

"Perppu tersebut laksana gong yang menandai masuknya kita ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).

Atas hal ini, Abdul mendesak DPR secepatnya mengakhiri masa reses dan meninjau desakan pemakzulan Jokowi. Di sisi lain, dia tak percaya DPR akan melakukan hal tersebut.

"Tapi mana mungkin DPR melakukan itu. Cuma DPD yang relatif lebih bersih dari peluang politik transaksional, karena DPD lebih merepresentasikan rakyat dalam pengertian yang sesungguhnya," tuturnya.

Namun, Abdul mengatakan DPD tidak memiliki kewenangan untuk membahas itu. Bahkan dia merasa DPD sengaja dimandulkan.

"Andai DPD punya kewenangan lebih, percayalah, saya--Abdul Rachman Thaha--yang akan mengambil inisiatif pemakzulan itu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul juga mendesak pimpinan DPD mendatangi Istana Kepresidenan untuk mengingatkan Jokowi ihwal dampak buruk dari penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"Presiden harus melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab," tandasnya. (saa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral