News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di BSD, Ternyata Kakak Beradik

Polisi mengamankan dua orang pelaku pembunuhan FM (16) yang ditemukan tewas di Jalan Raya Greenwich BSD City, Kampung Sawah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Senin, 2 Januari 2023 - 19:20 WIB
Ilustrasi: pisau/pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan FM (16) yang ditemukan tewas di Jalan Raya Greenwich BSD City, Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, kedua orang pelaku pembunuhan tersebut merupakan kakak beradik dan merupakan teman bermain dengan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku diamankan dua orang. Mereka berteman satu tongkrongan. Dan dua orang pelaku ini kakak beradik," ucap Panjiyoga saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, saat ini kedua pelaku itu diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.

"Sementara, pelaku 2 orang. Berinisial MI dan MS," jelasnya.

Dia menyebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Polres Tangerang Selatan yang berhasil membekuk pelaku.

"Tim gabungan Jatanras sama Polres Tangsel yang tangkap," kata dia.

Terkait motif pembunuhan, Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih mendalami kedua terduga pelaku tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Masih dilakukan pendalaman," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mayat pria tanpa identitas ditemukan di wilayah BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pada tubuh pria tersebut ditemukan luka jeratan pada leher dan kaki.

"Ada penemuan mayat korban diduga pembunuhan di BSD. Korban laki-laki, tanpa identitas," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).

Aldo menjelaskan, mayat tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan oleh seorang saksi yang sedang lewat. Penemuan mayat ini langsung dilaporkan oleh saksi ke Polsek Pagedangan.

"Pada Hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekitar pukul 05.47 WIB para saksi sedang berjalan mengendarai kendaraan sepeda motor, kemudian sesampainya di lokasi saksi 1 melihat seorang laki-laki dengan posisi tertidur dalam keadaan tengkurap di pinggir jalan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mendapat laporan, kepolisian mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut. Ditemukan luka pada kaki dan leher korban yang diduga akibat jerat.

"Polres Tangerang Selatan melakukan cek TKP dan mendapati bahwa laki-laki tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ditemukan adanya luka pada bagian kaki kiri dan luka di leher yang diduga akibat jeratan," kata Aldo.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral