LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK AKBP Bambang Kayun, dalam dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri, Selasa (3/1/2023).
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Akhirnya KPK Tahan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

AKBP Bambang Kayun ditahan KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

Selasa, 3 Januari 2023 - 18:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seusai diperiksa sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Polri, AKBP Bambang Kayun.

AKBP Bambang Kayun ditahan KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM). 

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka BK dilakukan penahanan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (3/1/2023).

Bambang Kayun ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga :

Bambang Kayun merupakan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.

Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp56 miliar dan satu unit mobil mewah. 

Adapun penyuap Bambang Kayun berinisial ES dan HW disebut sedang berada di luar negeri dan masuk daftar buron.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. 

Satu di antaranya ialah pihak swasta bernama Yayanti yang sempat dijemput paksa KPK beberapa waktu lalu.

AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK

Setelah mangkir dari panggilan penyidik KPK, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM), AKBP Bambang Kayun akhirnya memenuhi panggilan pada hari ini sebagai tersangka.

"Benar. Hari ini telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (3/1/2023).

Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019 AKBP Bambang Kayun rencananya bakal langsung ditahan penyidik KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan.

"Saat ini tersangka telah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim penasihat hukumnya," kata Ali.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," sambungnya.

Sebelumnya pada Jumat (23/12) Bambang tidak memenuhi panggilan KPK.

Bambang juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 04 November 2022 sampai dengan 04 Mei 2023.

Bambang melakukan perlawanan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, namun usaha itu kandas. PN Jakarta Selatan memenangkan KPK. (mhs/ree/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Takut Ketahuan Istri Akibat Kalah Main Slot Judi Online Pria di Gowa Rekayasa Laporan Polisi Jika Handphone dan Gajinya Dicuri 

Takut Ketahuan Istri Akibat Kalah Main Slot Judi Online Pria di Gowa Rekayasa Laporan Polisi Jika Handphone dan Gajinya Dicuri 

Seorang pria bernama Alvin Eko Saputra, nekat membuat laporan palsu ke Polres Gowa dengan mengaku handphone dan uang miliknya sebesar 3 juta rupiah dicuri.
Mengintip Tradisi Lokal Bali, Subak dan Jalur Rempah Bakal Dikenalkan ke Forum WWF

Mengintip Tradisi Lokal Bali, Subak dan Jalur Rempah Bakal Dikenalkan ke Forum WWF

Perhelatan WWF ke-10 bakal dilengkapi dengan forum diskusi dan pameran mengenai Subak dan Jalur Rempah untuk kenalkan tradisi lokal pengelolaan air ke dunia.
Korea Selatan Ingin Bajak Pelatih Irak Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Korea Selatan Ingin Bajak Pelatih Irak Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) dilaporkan intensif menjalin hubungan dengan pelatih Irak, Jesus Casas untuk mengisi posisi pelatih utama Timnas Korea Selatan. 
KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

KPK Sita Rumah Mantan Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Kementan Dalam Kasus Korupsi SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi meggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alsintan Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Kota Parepare Sulawesi Selatan
Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...

Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...

Ini cara Buya Yahya berbagi tips tanggung jawab terhadap suami yang telah berani selingkuh dan zina dengan istri orang lain agar terhindar dari dosa besar.
Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Nilai Pemerintah Tak Serius

Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Nilai Pemerintah Tak Serius

Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dibuka kembali.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Eksistensi pemain Timnas Indonesia pun tak surut meski sejumlah kompetisi telah selesai di berbagai negara khususnya di Eropa. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya